• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kakek Mujiran Resmi Ditangguhkan, Keluarga: Alhamdulillah Bisa Kumpul Lagi

MeldaEditorMelda
Mei 26, 2026
A A
Kakek Mujiran Resmi Ditangguhkan, Keluarga: Alhamdulillah Bisa Kumpul Lagi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kabar yang ditunggu-tunggu keluarga akhirnya datang juga. Mbah Mujiran (72), kakek asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, akhirnya bisa kembali pulang ke rumah setelah hampir tiga bulan menjalani masa penahanan terkait kasus dugaan penggelapan getah karet milik PTPN I.

Suasana haru langsung pecah saat Mbah Mujiran keluar dari Lapas Kelas IIA Kalianda pada Senin (25/5/2026). Kakek yang jadi perhatian publik itu resmi mendapatkan penangguhan penahanan dari Pengadilan Negeri Kalianda.

Bukan cuma Mbah Mujiran, majelis hakim juga mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Nur Wahid yang berstatus sebagai Terdakwa I dalam perkara tersebut.

BeritaTerkait

Kadisdikbud Lampung Tegaskan Tunggakan Komite Lama Tidak Perlu Dibayar Lagi

Dari Legalitas hingga Dana Hibah, Polemik SMA Siger Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya

Dengan keputusan itu, Mbah Mujiran akhirnya bisa kembali kumpul bersama anak, cucu, dan keluarganya sambil menunggu sidang lanjutan terkait restorative justice yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026 mendatang.

Proses pemulangan berlangsung lancar sekaligus penuh emosional. Setelah proses administrasi dari Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan sekitar pukul 16.00 WIB, Mbah Mujiran dan Nur Wahid dibawa menuju Kejari Lampung Selatan sebelum akhirnya dipulangkan.

ADVERTISEMENT

Momen kepulangan Mbah Mujiran juga dikawal langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, bersama sejumlah pejabat daerah lainnya sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap penyelesaian kasus tersebut.

Tangis haru keluarga pun gak bisa dibendung saat Mbah Mujiran tiba di rumah. Sarinah, anak Mujiran, mengaku sangat bersyukur karena banyak pihak ikut membantu mengawal proses hukum ayahnya.

“Alhamdulillah semua membantu kami. Terima kasih untuk Pak Bupati, kepala desa, camat, dan pengacara yang sudah membantu,” ujar Sarinah penuh haru.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk PTPN yang disebut membuka ruang penyelesaian melalui restorative justice.

Menurutnya, langkah damai tersebut lahir dari komunikasi berbagai pihak mulai dari Pemprov Lampung, Kejati Lampung, hingga pihak perusahaan.

“Bapak Doni selaku CEO Danantara juga sudah menyerahkan langsung kepada pihak PTPN untuk memaafkan kejadian yang dialami Mbah Mujiran,” kata Syaiful.

Tak cuma itu, Pemkab Lampung Selatan juga memastikan bakal memperhatikan kondisi sosial Mbah Mujiran, termasuk soal bantuan sosial dan keberlangsungan hidupnya ke depan.

Kasus Mbah Mujiran sendiri sebelumnya ramai jadi sorotan publik dan menuai simpati masyarakat luas. Banyak pihak berharap proses restorative justice nantinya bisa menjadi jalan terbaik agar persoalan ini selesai secara manusiawi.

Meski sudah bisa pulang, proses hukum terhadap Mbah Mujiran masih belum sepenuhnya selesai. Sidang lanjutan pada awal Juni nanti bakal menjadi penentu akhir dari perkara tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Lampung Selatan#lapas kaliandaBerita LampungKakek DitahanMbah Mujiranpn kaliandaPTPN Irestorative justiceViral Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Abdullah Sani Soroti Dugaan Setoran Proyek Revitalisasi di Disdikbud Lampung Selatan

Next Post

Antusiasme Tinggi, 300 Eksemplar Majalah Pendidikan Dibagikan di SMAN 1 Bandar Lampung

Related Posts

Gubernur Lampung: Hipmi Jadi Wadah Strategis Cetak Pengusaha Muda Indonesia
Bandar Lampung

Gubernur Lampung: Hipmi Jadi Wadah Strategis Cetak Pengusaha Muda Indonesia

Jun 10, 2026
Kadisdikbud Lampung Tegaskan Tunggakan Komite Lama Tidak Perlu Dibayar Lagi
Bandar Lampung

Kadisdikbud Lampung Tegaskan Tunggakan Komite Lama Tidak Perlu Dibayar Lagi

Jun 10, 2026
Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Berita

Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Jun 10, 2026
Dari Legalitas hingga Dana Hibah, Polemik SMA Siger Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya
Bandar Lampung

Dari Legalitas hingga Dana Hibah, Polemik SMA Siger Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya

Jun 10, 2026
Hendra Jaya Mega Tegaskan SPMB Harus Berjalan Berdasarkan Sistem, Bukan Kekuasaan
Berita

Hendra Jaya Mega Tegaskan SPMB Harus Berjalan Berdasarkan Sistem, Bukan Kekuasaan

Jun 10, 2026
Pembaruan Zona Nilai Tanah Jadi Langkah Strategis Hadapi Dinamika Pembangunan di Pringsewu
Berita

Pembaruan Zona Nilai Tanah Jadi Langkah Strategis Hadapi Dinamika Pembangunan di Pringsewu

Jun 10, 2026
Next Post
Antusiasme Tinggi, 300 Eksemplar Majalah Pendidikan Dibagikan di SMAN 1 Bandar Lampung

Antusiasme Tinggi, 300 Eksemplar Majalah Pendidikan Dibagikan di SMAN 1 Bandar Lampung

Pemkab Pringsewu Gelar Idul Adha 1447 H, Bupati Riyanto Ajak Warga Maknai Pengorbanan

Pemkab Pringsewu Gelar Idul Adha 1447 H, Bupati Riyanto Ajak Warga Maknai Pengorbanan

Ratusan Warga Banyumas dan Margosari Terima Bantuan Pangan dari Pemkab Pringsewu

Ratusan Warga Banyumas dan Margosari Terima Bantuan Pangan dari Pemkab Pringsewu

Pemkab Pringsewu Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Pencanangan Zona Integritas

Pemkab Pringsewu Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Pencanangan Zona Integritas

Andi Alias Doglang Dibekuk Polisi Usai Kabur Berbulan-bulan, 12 TKP Curanmor Terungkap

Andi Alias Doglang Dibekuk Polisi Usai Kabur Berbulan-bulan, 12 TKP Curanmor Terungkap

banner 300250

Berita Terkini

  • Gubernur Lampung: Hipmi Jadi Wadah Strategis Cetak Pengusaha Muda Indonesia
  • Kadisdikbud Lampung Tegaskan Tunggakan Komite Lama Tidak Perlu Dibayar Lagi
  • Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
  • Dari Legalitas hingga Dana Hibah, Polemik SMA Siger Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya
  • Hendra Jaya Mega Tegaskan SPMB Harus Berjalan Berdasarkan Sistem, Bukan Kekuasaan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In