• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Fakta Dua SK Gubernur PI 10 Persen Diungkap di Sidang, Hakim Cekcar Arinal

MeldaEditorMelda
Mei 13, 2026
A A
Fakta Dua SK Gubernur PI 10 Persen Diungkap di Sidang, Hakim Cekcar Arinal
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Sidang perkara dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen kembali menjadi sorotan publik setelah terjadi ketegangan antara majelis hakim dan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang hadir sebagai saksi di persidangan.

Suasana ruang sidang mendadak memanas ketika majelis hakim mempertanyakan terbitnya dua surat keputusan gubernur terkait penunjukan perusahaan pengelola dana PI 10 persen di Provinsi Lampung.

Dalam persidangan terungkap bahwa pada masa kepemimpinan mantan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Pemerintah Provinsi Lampung lebih dahulu menerbitkan keputusan gubernur yang menunjuk PT Wahana Raharja sebagai pengelola dana participating interest.

BeritaTerkait

Muhammad Yasir Tegaskan Diskusi Film Pesta Babi Tetap Digelar Demi Edukasi Publik

Jihan Nurlela Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS Dapur MBG di Lampung

Namun setelah Arinal Djunaidi menjabat sebagai gubernur, kembali muncul surat keputusan baru yang menunjuk PT Lampung Energi Berjaya sebagai pihak pengelola dana PI tersebut.

Majelis hakim mempertanyakan alasan perubahan kebijakan tersebut, terutama karena dana participating interest merupakan hak daerah penghasil minyak dan gas bumi yang memiliki nilai strategis besar bagi pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

Hakim anggota Ayanef Yulius tampak beberapa kali menyoroti jawaban Arinal yang dinilai tidak lugas dan cenderung berbelit-belit saat menjelaskan proses penunjukan perusahaan pengelola dana PI 10 persen tersebut.

“Ini bukan sekadar informasi akan mendapat PI, tapi sudah dijalankan gubernur sebelumnya,” tegas hakim dalam persidangan.

Situasi mulai memanas ketika Arinal berusaha memberikan penjelasan panjang terkait keterlibatan SKK Migas dalam proses tersebut.

“Saya jawab dulu, Pak. Dengan SKK Migas,” ujar Arinal.

Namun pernyataan itu langsung dipotong oleh hakim anggota Ayanef Yulius dengan nada tinggi.

“Saya di sini hakimnya, Pak, bukan Bapak!” tegas hakim di ruang sidang.

Ucapan tersebut langsung menyita perhatian pengunjung sidang dan menjadi momen paling disorot dalam jalannya persidangan dugaan korupsi dana PI 10 persen tersebut.

Dalam keterangannya, Arinal akhirnya mengaku tidak mengetahui secara detail terkait adanya dua surat keputusan gubernur yang diterbitkan pada dua masa kepemimpinan berbeda itu.

Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru karena posisi gubernur memiliki kewenangan strategis dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan aset dan hak daerah.

Kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen sendiri menjadi perhatian publik karena dana tersebut merupakan hak participating interest daerah penghasil migas yang nilainya sangat besar dan diharapkan dapat mendorong pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Namun dalam perjalanannya, pengelolaan dana tersebut kini justru menyeret sejumlah pihak ke proses hukum dan persidangan di pengadilan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal DjunaidiBerita LampungDana Participating InterestKorupsi LampungLampung Energi BerjayaPI 10 PersenPN TanjungkarangPT Wahana RaharjaSidang KorupsiSK Gubernur Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wagub Lampung Dorong LKKS Bergerak Cepat Tingkatkan Kesejahteraan Sosial

Next Post

Casinos Not on GamStop with PayPal A Safe Guide for Gamblers

Related Posts

Muhammad Yasir Tegaskan Diskusi Film Pesta Babi Tetap Digelar Demi Edukasi Publik
Bandar Lampung

Muhammad Yasir Tegaskan Diskusi Film Pesta Babi Tetap Digelar Demi Edukasi Publik

Mei 15, 2026
Sebanyak 509 Mahasiswa S1 dan S2 Ikuti Wisuda Bersama Tiga Kampus di Lampung
Berita

Sebanyak 509 Mahasiswa S1 dan S2 Ikuti Wisuda Bersama Tiga Kampus di Lampung

Mei 14, 2026
Motor Curian Disimpan di Dapur Rumah, Residivis Narkoba Tak Berkutik Saat Digerebek
Berita

Motor Curian Disimpan di Dapur Rumah, Residivis Narkoba Tak Berkutik Saat Digerebek

Mei 14, 2026
Minyakita Dijual Rp31 Ribu di Pasar Kotaagung, Pemkab Tanggamus Pastikan Stok Aman
Berita

Minyakita Dijual Rp31 Ribu di Pasar Kotaagung, Pemkab Tanggamus Pastikan Stok Aman

Mei 14, 2026
WALHI, AJI dan Akademisi Akan Jadi Pemantik Diskusi Film Pesta Babi di Bandar Lampung
Bandar Lampung

WALHI, AJI dan Akademisi Akan Jadi Pemantik Diskusi Film Pesta Babi di Bandar Lampung

Mei 14, 2026
Khaidarmansyah Arahkan Klarifikasi ke Eka Afriana, Publik Pertanyakan Status Gedung SMA Siger
Bandar Lampung

Khaidarmansyah Arahkan Klarifikasi ke Eka Afriana, Publik Pertanyakan Status Gedung SMA Siger

Mei 14, 2026
Next Post

Casinos Not on GamStop with PayPal A Safe Guide for Gamblers

Eliminasi TBC 2030, Wagub Lampung Minta Mesuji Perkuat Deteksi Kasus Aktif

Eliminasi TBC 2030, Wagub Lampung Minta Mesuji Perkuat Deteksi Kasus Aktif

Jihan Nurlela Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS Dapur MBG di Lampung

Jihan Nurlela Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS Dapur MBG di Lampung

Что такое VPN и как он работает

Принципы конфигурации сети

banner 300250

Berita Terkini

  • Canlı Casino Siteleri – 2026 Güvenilir Siteler Seçilmiştir
  • Casibom Resmi Giriş Sayfası – ​2026 Casibom casino
  • Muhammad Yasir Tegaskan Diskusi Film Pesta Babi Tetap Digelar Demi Edukasi Publik
  • Crusino Casino Login Guide for Australian Players: Steps, Troubleshooting & Bonus Access
  • 1Win Türkiye Giriş – 1win Casino ve Spor Bahisleri – Resmi Site
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In