• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

LSM Soroti Proyek Mangkrak Lampung Timur, Diduga Rugikan Keuangan Negara

MeldaEditorMelda
Mei 12, 2026
A A
LSM Soroti Proyek Mangkrak Lampung Timur, Diduga Rugikan Keuangan Negara
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Lampung Timur yang bersumber dari APBD Tahun 2017 dan 2018 kembali menjadi sorotan publik. Proyek tersebut meliputi Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), Gedung Kaca, hingga Jembatan Way Bungur yang diduga mangkrak, terbengkalai, serta tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak.

Selain tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sejumlah proyek itu juga disebut ditinggalkan oleh pihak kontraktor pelaksana, sehingga memunculkan dugaan adanya potensi kerugian keuangan negara.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menegaskan bahwa proyek yang menggunakan uang negara tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan pertanggungjawaban hukum.

BeritaTerkait

Dandim 0424 Tanggamus Dampingi Kunjungan Wasev Pusterad di TMMD ke-128

Dana PI Blok SES Rp271 Miliar: Antara Hak Daerah dan Dugaan Penyimpangan

“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau proyek puluhan miliar mangkrak bertahun-tahun, gedung terbengkalai, jembatan bermasalah, maka aparat penegak hukum wajib turun tangan. Jangan ada kesan pembiaran,” tegas Aqrobin AM, Senin (11/5/2026) di Bandar Lampung.

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Lampung harus segera bertindak dan menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek tersebut, termasuk kemungkinan adanya kerugian negara.

ADVERTISEMENT

LSM PRO RAKYAT juga mendesak agar Bupati Lampung Timur dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kondisi sejumlah proyek strategis yang hingga kini belum berfungsi optimal.

Senada, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menilai proyek mangkrak dapat mengarah pada tindak pidana korupsi apabila ditemukan unsur penyimpangan.

“Kalau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, volume tidak sesuai, proyek mangkrak, dan negara dirugikan, maka itu bisa masuk tindak pidana korupsi. Kejaksaan harus berani menindak siapa pun yang terlibat,” ujarnya.

Ia merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur ancaman pidana bagi penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan yang merugikan keuangan negara.

LSM PRO RAKYAT menilai bahwa mangkraknya proyek-proyek tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berkaitan langsung dengan penggunaan APBD sebagai uang rakyat.

Aqrobin AM juga mengingatkan kembali arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang meminta aparat kejaksaan di daerah untuk berani menindak kasus korupsi tanpa rasa takut.

“Jaksa Agung sudah jelas meminta penegakan hukum dilakukan tanpa takut. Kalau tidak berani, lebih baik mundur,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, LSM PRO RAKYAT menyatakan akan melaporkan secara resmi dugaan mangkraknya proyek di Lampung Timur ke Kejaksaan Agung RI agar dilakukan supervisi penanganan perkara di daerah.

“Gedung MPP mangkrak, gedung kaca tidak jelas, Jembatan Way Bungur disorot masyarakat. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam pengelolaan proyek di Lampung Timur. Semua ini dibangun dari uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan,” tutup Aqrobin AM.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: #Lampung TimurAPBD LampungDugaan KorupsiGedung KacaGedung MPPInfrastruktur LampungJembatan Way BungurKejati LampungLSM PRO RAKYATproyek mangkrak
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pringsewu Digemparkan Kasus KDRT, Istri Jadi Korban Penganiayaan Berat

Next Post

Gugatan Sutino Soal Tanah Sukarame Disidangkan, Tergugat Tak Hadir di PN Tanjungkarang

Related Posts

Dandim 0424 Tanggamus Dampingi Kunjungan Wasev Pusterad di TMMD ke-128
Berita

Dandim 0424 Tanggamus Dampingi Kunjungan Wasev Pusterad di TMMD ke-128

Mei 12, 2026
Gugatan Sutino Soal Tanah Sukarame Disidangkan, Tergugat Tak Hadir di PN Tanjungkarang
Bandar Lampung

Gugatan Sutino Soal Tanah Sukarame Disidangkan, Tergugat Tak Hadir di PN Tanjungkarang

Mei 12, 2026
Pringsewu Digemparkan Kasus KDRT, Istri Jadi Korban Penganiayaan Berat
Berita

Pringsewu Digemparkan Kasus KDRT, Istri Jadi Korban Penganiayaan Berat

Mei 12, 2026
Janji Gaji Rp2 Juta Berujung Perdagangan Orang, Dua Anak Jadi Korban
Bandar Lampung

Janji Gaji Rp2 Juta Berujung Perdagangan Orang, Dua Anak Jadi Korban

Mei 12, 2026
DPR RI Gelar Sosialisasi MBG di Lampung Selatan, Ini Tujuan Utamanya
Berita

DPR RI Gelar Sosialisasi MBG di Lampung Selatan, Ini Tujuan Utamanya

Mei 12, 2026
Kerugian Negara Rp7,4 Miliar, Kasus Honorer Metro Masih Tunggu Audit Resmi
Bandar Lampung

Kerugian Negara Rp7,4 Miliar, Kasus Honorer Metro Masih Tunggu Audit Resmi

Mei 12, 2026
Next Post
Gugatan Sutino Soal Tanah Sukarame Disidangkan, Tergugat Tak Hadir di PN Tanjungkarang

Gugatan Sutino Soal Tanah Sukarame Disidangkan, Tergugat Tak Hadir di PN Tanjungkarang

Dandim 0424 Tanggamus Dampingi Kunjungan Wasev Pusterad di TMMD ke-128

Dandim 0424 Tanggamus Dampingi Kunjungan Wasev Pusterad di TMMD ke-128

banner 300250

Berita Terkini

  • Dandim 0424 Tanggamus Dampingi Kunjungan Wasev Pusterad di TMMD ke-128
  • Gugatan Sutino Soal Tanah Sukarame Disidangkan, Tergugat Tak Hadir di PN Tanjungkarang
  • LSM Soroti Proyek Mangkrak Lampung Timur, Diduga Rugikan Keuangan Negara
  • Pringsewu Digemparkan Kasus KDRT, Istri Jadi Korban Penganiayaan Berat
  • Janji Gaji Rp2 Juta Berujung Perdagangan Orang, Dua Anak Jadi Korban
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In