• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pringsewu Digemparkan Kasus KDRT, Istri Jadi Korban Penganiayaan Berat

MeldaEditorMelda
Mei 12, 2026
A A
Pringsewu Digemparkan Kasus KDRT, Istri Jadi Korban Penganiayaan Berat
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami berinisial BI (35) terhadap istrinya, Karyati (32), di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, menuai perhatian dan kecaman publik. Pelaku kini telah diamankan polisi, sementara korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya.

Kakak kandung korban, Rinawati, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian. Meski demikian, ia berharap proses hukum berjalan tegas dan pelaku dijatuhi hukuman berat.

“Terima kasih kepada polisi yang sudah cepat menangkap pelaku. Saya berharap dia dihukum seberat-beratnya,” ujar Rinawati, Senin (11/5/2026).

BeritaTerkait

Janji Gaji Rp2 Juta Berujung Perdagangan Orang, Dua Anak Jadi Korban

Bupati Pringsewu dan Jajaran Forkopimda Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

Rinawati mengungkapkan bahwa selama menjalani rumah tangga, adiknya kerap menjadi korban kekerasan. Bahkan ia mengaku sering melihat langsung kondisi korban yang penuh luka lebam.

“Waktu pulang kemarin itu sudah banyak luka biru-biru di leher dan wajah. Dia juga pernah cerita, sempat dibawa parang, mau dibunuh sampai lari ke tengah hutan malam-malam,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Ia menduga kekerasan tersebut dipicu kecemburuan berlebihan dari pelaku yang tidak berdasar.

“Kalau sudah cemburu, adik saya langsung dipukulin. Tuduhannya juga tidak masuk akal, sampai menuduh selingkuh dengan adiknya sendiri atau tetangga,” katanya.

Menurut Rinawati, pertengkaran hingga kekerasan hampir terjadi setiap hari. Ia berharap pelaku diproses hukum secara maksimal.

“Saya tidak ingin pelaku bebas begitu saja. Harus diproses supaya ada efek jera,” tegasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh. Saat ini korban masih terbaring dan belum bisa beraktivitas normal.

“Untuk duduk saja tidak bisa, makan pun masih harus makanan cair,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku BI (35) mengakui perbuatannya dipicu emosi sesaat saat pulang kerja dan mendapati pintu rumah tidak segera dibukakan.

Ia kemudian mengambil pisau dari mobil dan kembali mengetuk pintu hingga akhirnya dibukakan oleh anaknya. Pelaku lalu masuk ke kamar dan menyerang istrinya yang sedang tertidur bersama anak bungsu mereka.

“Istri sempat melawan dan merebut pisau, jadi tangan saya juga terluka,” ungkapnya dalam pemeriksaan.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku panik dan melarikan diri ke rumah kosong di area persawahan sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku juga mengaku sering diliputi rasa cemburu tanpa bukti terhadap istrinya.

“Saya cemburu, takut kehilangan. Tapi saya akui tidak pernah melihat langsung istri selingkuh,” ujarnya.

Ia menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada keluarga korban.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menegaskan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Pringsewu.

“Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” jelasnya.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban mengalami luka tusuk dan sayatan di bagian perut, paha, lengan, dan siku. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #Polres PringsewuBI tersangka KDRTKaryati Pringsewukasus KDRT Lampungkasus suami istriKDRT Pringsewukekerasan rumah tanggakriminal Lampungpenganiayaan istri
ShareTweetSendShare
Previous Post

Janji Gaji Rp2 Juta Berujung Perdagangan Orang, Dua Anak Jadi Korban

Next Post

LSM Soroti Proyek Mangkrak Lampung Timur, Diduga Rugikan Keuangan Negara

Related Posts

Dandim 0424 Tanggamus Dampingi Kunjungan Wasev Pusterad di TMMD ke-128
Berita

Dandim 0424 Tanggamus Dampingi Kunjungan Wasev Pusterad di TMMD ke-128

Mei 12, 2026
Gugatan Sutino Soal Tanah Sukarame Disidangkan, Tergugat Tak Hadir di PN Tanjungkarang
Bandar Lampung

Gugatan Sutino Soal Tanah Sukarame Disidangkan, Tergugat Tak Hadir di PN Tanjungkarang

Mei 12, 2026
LSM Soroti Proyek Mangkrak Lampung Timur, Diduga Rugikan Keuangan Negara
Berita

LSM Soroti Proyek Mangkrak Lampung Timur, Diduga Rugikan Keuangan Negara

Mei 12, 2026
Janji Gaji Rp2 Juta Berujung Perdagangan Orang, Dua Anak Jadi Korban
Bandar Lampung

Janji Gaji Rp2 Juta Berujung Perdagangan Orang, Dua Anak Jadi Korban

Mei 12, 2026
DPR RI Gelar Sosialisasi MBG di Lampung Selatan, Ini Tujuan Utamanya
Berita

DPR RI Gelar Sosialisasi MBG di Lampung Selatan, Ini Tujuan Utamanya

Mei 12, 2026
Kerugian Negara Rp7,4 Miliar, Kasus Honorer Metro Masih Tunggu Audit Resmi
Bandar Lampung

Kerugian Negara Rp7,4 Miliar, Kasus Honorer Metro Masih Tunggu Audit Resmi

Mei 12, 2026
Next Post
LSM Soroti Proyek Mangkrak Lampung Timur, Diduga Rugikan Keuangan Negara

LSM Soroti Proyek Mangkrak Lampung Timur, Diduga Rugikan Keuangan Negara

Gugatan Sutino Soal Tanah Sukarame Disidangkan, Tergugat Tak Hadir di PN Tanjungkarang

Gugatan Sutino Soal Tanah Sukarame Disidangkan, Tergugat Tak Hadir di PN Tanjungkarang

Dandim 0424 Tanggamus Dampingi Kunjungan Wasev Pusterad di TMMD ke-128

Dandim 0424 Tanggamus Dampingi Kunjungan Wasev Pusterad di TMMD ke-128

banner 300250

Berita Terkini

  • Dandim 0424 Tanggamus Dampingi Kunjungan Wasev Pusterad di TMMD ke-128
  • Gugatan Sutino Soal Tanah Sukarame Disidangkan, Tergugat Tak Hadir di PN Tanjungkarang
  • LSM Soroti Proyek Mangkrak Lampung Timur, Diduga Rugikan Keuangan Negara
  • Pringsewu Digemparkan Kasus KDRT, Istri Jadi Korban Penganiayaan Berat
  • Janji Gaji Rp2 Juta Berujung Perdagangan Orang, Dua Anak Jadi Korban
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In