• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron

MeldaEditorMelda
Mar 8, 2026
A A
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Aksi pencurian mobil di wilayah Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, berakhir dramatis pada Sabtu (7/3/2026) dini hari. Seorang pelaku berhasil ditangkap warga bersama polisi setelah kepergok mencuri mobil, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa kendaraan curian.

Aksi Pencurian Mobil Dipergoki Pemilik

Peristiwa pencurian mobil di Pringsewu tersebut terjadi sekitar pukul 01.55 WIB ketika sebuah mobil Isuzu Panther BE 1473 GQ milik warga bernama Janu Prediyanto sedang terparkir di garasi rumahnya di Pekon Fajar Agung.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan bahwa aksi pencurian mobil itu dilakukan oleh dua orang pelaku.

BeritaTerkait

Pria 34 Tahun Asal Pringsewu Utara Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perang Sarung hingga Tramadol, 15 Orang Diamankan dalam Patroli Ramadan di Pringsewu

“Pelaku melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya. Namun saat kejadian, korban memergoki aksi tersebut sehingga para pelaku berusaha melarikan diri,” ujar AKP Ramon Zamora.

Saat dipergoki, salah satu pelaku berhasil membawa kabur mobil curian. Sementara pelaku lainnya berinisial EW (52), warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

Pelaku Ditangkap Warga Setelah Terjatuh

Upaya pelarian EW akhirnya gagal setelah korban bersama warga melakukan pengejaran. Dalam proses tersebut, korban sempat terseret sepeda motor saat berusaha menghentikan pelaku.

Pelarian pelaku berakhir setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh. Warga yang sudah berkumpul di lokasi kemudian berhasil mengamankan EW.

Sebelum aparat kepolisian tiba, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah anggota Polsek Pringsewu Kota datang ke lokasi dan mengevakuasi pelaku untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

 Polisi Temukan Senjata Tajam dan Alat Pembobol Kunci

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku pencurian mobil tersebut, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang pelaku.

“Pelaku berikut barang bukti sepeda motor dan senjata tajam langsung kami bawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ramon.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang kabur membawa mobil curian. Kendaraan tersebut akhirnya ditemukan di wilayah Pekon Podosari.

Diduga mobil itu ditinggalkan pelaku karena kehabisan bahan bakar. Namun dari hasil penyelidikan, pelaku yang melarikan diri diduga kembali kabur dengan meminjam sepeda motor milik seorang pedagang dengan alasan hendak membeli bahan bakar.

Pelaku Residivis Kasus Pencurian

Polisi juga melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah pelaku EW. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti mesin gerinda dan kunci pas yang diduga digunakan untuk membuat kunci letter T, alat yang biasa dipakai untuk membobol kendaraan.

“Menurut pengakuan pelaku, alat tersebut digunakan untuk membuat kunci T yang dipakai saat melakukan pencurian mobil,” ungkap AKP Ramon Zamora.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa EW merupakan residivis yang sebelumnya pernah dua kali terlibat kasus pencurian hewan ternak. Ia diketahui baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Januari 2025.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara serta Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait membawa senjata tajam tanpa alasan sah di tempat umum dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #Polsek Pringsewu Kotakejahatan PringsewuKriminal Pringsewumobil curian Pringsewupelaku curanmor ditangkappencurian mobil Lampungpencurian mobil Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Banjir Jati Agung Jadi Sorotan, Pangdam Minta Evaluasi Tata Ruang Lampung Selatan

Next Post

Stake Tower Rush pour une performance optimale

Related Posts

Peserta PKN Tingkat II Sumsel Pelajari Inovasi dan Ketahanan Daerah di Lampung
Bandar Lampung

Peserta PKN Tingkat II Sumsel Pelajari Inovasi dan Ketahanan Daerah di Lampung

Jun 9, 2026
Bandarlampung dan Lampung Timur Masuk Daftar Daerah dengan Inflasi Terendah di Sumatera
Bandar Lampung

Bandarlampung dan Lampung Timur Masuk Daftar Daerah dengan Inflasi Terendah di Sumatera

Jun 9, 2026
Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan
Berita

Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan

Jun 9, 2026
Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu
Berita

Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu

Jun 9, 2026
Mengapa Rumah Sekarang Lebih Panas? Ini Penjelasan Ketua Himperra Lampung
Bandar Lampung

Mengapa Rumah Sekarang Lebih Panas? Ini Penjelasan Ketua Himperra Lampung

Jun 9, 2026
Himperra Lampung Perkuat Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah di Rakerda Bali
Bandar Lampung

Himperra Lampung Perkuat Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah di Rakerda Bali

Jun 9, 2026
Next Post

Stake Tower Rush pour une performance optimale

The Ultimate Guide to Live Roulette Online Real Money

Seriöse Online Casinos Österreich: Alles, was Sie wissen müssen

The Ultimate Guide to Online Live Roulette

Play Roulette Online Australia: A Comprehensive Guide

banner 300250

Berita Terkini

  • Peserta PKN Tingkat II Sumsel Pelajari Inovasi dan Ketahanan Daerah di Lampung
  • Bandarlampung dan Lampung Timur Masuk Daftar Daerah dengan Inflasi Terendah di Sumatera
  • Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan
  • Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu
  • Mengapa Rumah Sekarang Lebih Panas? Ini Penjelasan Ketua Himperra Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In