• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Amar Putusan Tegas, Persetujuan Perubahan Perkumpulan Dinyatakan Batal

MeldaEditorMelda
Feb 20, 2026
A A
Amar Putusan Tegas, Persetujuan Perubahan Perkumpulan Dinyatakan Batal
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- PT TUN Jakarta mengabulkan banding kubu Slamet Ariyadi dalam sengketa kepengurusan PB IKA PMII. Putusan bertanggal 18 Februari 2026 itu membatalkan putusan tingkat pertama serta menyatakan batal persetujuan perubahan perkumpulan yang sebelumnya disahkan pemerintah.

Amar Putusan Banding dan Konsekuensi Hukum

Dalam amar putusan, majelis hakim:

1. Mengabulkan gugatan para pembanding untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
3. Memerintahkan tergugat mencabut surat keputusan tersebut.
4. Menghukum para terbanding membayar biaya perkara secara tanggung renteng pada dua tingkat peradilan, dengan biaya banding Rp250.000.

Putusan ini mempertegas posisi hukum kepengurusan hasil proses permusyawaratan yang diklaim sah oleh kubu Slamet Ariyadi, sekaligus membuka jalan penataan organisasi agar tidak terjadi dualisme berkepanjangan.

BeritaTerkait

No Content Available

Respons Pihak Pemenang

Slamet Ariyadi menyatakan putusan banding diharapkan menjadi momentum rekonsiliasi.
“Kami berharap putusan ini menyudahi dualisme dan mengembalikan fokus organisasi pada pengabdian alumni. Kami terbuka untuk dialog demi kemanfaatan bersama,” ujarnya.

Implikasi bagi Tata Kelola Organisasi

Secara normatif, pembatalan persetujuan perubahan perkumpulan berdampak pada keabsahan administrasi organisasi. Langkah penyesuaian internal, termasuk penertiban dokumen dan konsolidasi struktur, menjadi agenda prioritas pasca-putusan. Pengamat menilai kepastian hukum dari tingkat banding memberi ruang bagi penyelesaian sengketa secara terukur dan konstitusional.***

ADVERTISEMENT
Source: Udo Z Karzi
Tags: hukum tata usaha negarakepengurusan alumniPB IKA PMIIPT TUN Jakartaputusan bandingsengketa organisasiSlamet Ariyadi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ditresnarkoba Gagalkan Peredaran Sabu Bernilai Rp25,5 Miliar di Jalur Sumatera–Jawa

Next Post

Dari Laporan Warga hingga Identitas Terungkap, Kronologi Penemuan Jasad Remaja

Related Posts

Nusron Wahid: Pangan Lebih Penting di Tengah Geopolitik Global
Berita

Nusron Wahid: Pangan Lebih Penting di Tengah Geopolitik Global

Apr 3, 2026
HUT Pringsewu ke-17, Pelayanan Pertanahan Siap Ditingkatkan
Berita

HUT Pringsewu ke-17, Pelayanan Pertanahan Siap Ditingkatkan

Apr 3, 2026
Kolaborasi Global Diperkuat, Wagub Lampung Fokus Agroforestry Berkelanjutan
Bandar Lampung

Kolaborasi Global Diperkuat, Wagub Lampung Fokus Agroforestry Berkelanjutan

Apr 3, 2026
Sengketa Lahan Kemenag, Ahli Nilai Tidak Layak Masuk Tipikor
Bandar Lampung

Sengketa Lahan Kemenag, Ahli Nilai Tidak Layak Masuk Tipikor

Apr 3, 2026
Rotasi Jabatan di Pringsewu, Bupati Dorong Kinerja Efektif dan Efisien
Berita

Rotasi Jabatan di Pringsewu, Bupati Dorong Kinerja Efektif dan Efisien

Apr 3, 2026
Entry Meeting BPK Wilayah V, Lampung Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Bandar Lampung

Entry Meeting BPK Wilayah V, Lampung Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Apr 3, 2026
Next Post
Dari Laporan Warga hingga Identitas Terungkap, Kronologi Penemuan Jasad Remaja

Dari Laporan Warga hingga Identitas Terungkap, Kronologi Penemuan Jasad Remaja

Keterbukaan Informasi Keuangan Daerah Masih Tertutup

Keterbukaan Informasi Keuangan Daerah Masih Tertutup

Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung

Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Tambah Kapal, Kereta, dan Terminal untuk Kelancaran Mudik Lebaran

Pemprov Lampung Tambah Kapal, Kereta, dan Terminal untuk Kelancaran Mudik Lebaran

Dukungan Penuh Pemprov Lampung untuk Pengembangan Migas dan Energi Terbarukan

Dukungan Penuh Pemprov Lampung untuk Pengembangan Migas dan Energi Terbarukan

banner 300250

Berita Terkini

  • Co musisz wiedzie o systemie bonusowym SlotyStake Casino
  • Minha Experiência em SlotyStake Casino Calculando o Valor do Bônus
  • (tanpa judul)
  • (tanpa judul)
  • (tanpa judul)
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In