• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Februari 16, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Dana Hibah SMA Siger Jadi Ujian Transparansi Pemerintah Daerah

MeldaEditorMelda
Feb 16, 2026
A A
LADAM Desak Transparansi Kasus HGU PT Sweet Indo Lampung
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Polemik hibah untuk SMA Siger kembali memanas setelah Panglima Laskar Muda Lampung (Pangdam) Misrul mendesak aparat penegak hukum menindak tegas dugaan pelanggaran regulasi hibah daerah. Ia menilai ketentuan dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 sudah jelas, sehingga proses penyaluran hibah harus transparan dan patuh hukum.

Pangdam Soroti Kepatuhan Regulasi Hibah

Misrul menegaskan hibah kepada organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yayasan hanya dapat diberikan kepada lembaga yang telah memiliki legalitas minimal tiga tahun dari Kemenkumham.
“Ini sudah jelas aturannya, hibah tidak boleh untuk yayasan yang belum tiga tahun. Segera tindak agar hukum tidak hanya menjadi tulisan,” ujarnya, Senin, 16 Februari 2026.

Ia merujuk ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 yang mengatur syarat legalitas organisasi penerima hibah. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa hibah hanya diberikan kepada yayasan berbadan hukum yang telah terdaftar paling singkat tiga tahun, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan.

BeritaTerkait

Pemeriksaan SMA Siger Berjalan, Transparansi Pengelolaan Diminta

Pembayaran Guru Honorer Terganggu, Sekolah Menunggu Penyaluran BOSDA

Status Legalitas Yayasan Jadi Sorotan

Berdasarkan akta notaris, Yayasan Siger Prakarsa Bunda memperoleh pengesahan badan hukum pada Agustus 2025. Namun yayasan tersebut telah menerima dana hibah APBD Kota Bandar Lampung sebesar Rp350 juta.

Ketua yayasan, Khaidarmansyah, sebelumnya mengklarifikasi bahwa dana hibah yang diterima telah disalurkan melalui rekening resmi lembaga.
“Dana hibah yang kami terima sebesar Rp350 juta dan digunakan sesuai operasional yayasan,” ujarnya dalam keterangan media.

ADVERTISEMENT

Rencana Hibah Lanjutan Picu Kritik

Kontroversi meningkat setelah pernyataan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengenai rencana hibah lanjutan untuk SMA Siger pada APBD Perubahan 2026 dan tahun anggaran berikutnya.

Misrul menilai kebijakan hibah berulang berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak memenuhi ketentuan regulasi.
“Jika aturan tidak ditegakkan, percuma kita punya polisi dan jaksa,” katanya.

Proses Penyelidikan Berjalan

Kasus SMA Siger kini dalam tahap penyelidikan oleh Polda Lampung setelah adanya laporan masyarakat. Sejumlah saksi dari instansi pendidikan telah dimintai keterangan, dan aparat berencana memanggil pihak yayasan serta pengelola sekolah untuk klarifikasi lanjutan.

Misrul berharap proses penegakan hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi publik mengenai penggunaan dana hibah daerah.

Polemik SMA Siger menjadi ujian akuntabilitas tata kelola hibah daerah. Publik menanti kepastian hukum sekaligus komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi penggunaan APBD.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar lampungdana hibah daerahhibah SMA Sigerkebijakan pendidikanpenyelidikan hibahPermendagri 14 2016Transparansi APBD
ShareTweetSendShare
Previous Post

Analisis Kebijakan: Wacana Hibah Gedung SD untuk SMA Siger Picu Sorotan

Next Post

Gotong Royong Warga dan Respons Pemerintah Jadi Model Penanganan Jalan Rusak

Related Posts

Imlek 2026 Didorong Jadi Penguat Persaudaraan Lintas Perbedaan
Berita

Imlek 2026 Didorong Jadi Penguat Persaudaraan Lintas Perbedaan

Feb 16, 2026
Pemeriksaan SMA Siger Berjalan, Transparansi Pengelolaan Diminta
Bandar Lampung

Pemeriksaan SMA Siger Berjalan, Transparansi Pengelolaan Diminta

Feb 16, 2026
Gotong Royong Warga dan Respons Pemerintah Jadi Model Penanganan Jalan Rusak
Berita

Gotong Royong Warga dan Respons Pemerintah Jadi Model Penanganan Jalan Rusak

Feb 16, 2026
Analisis Kebijakan: Wacana Hibah Gedung SD untuk SMA Siger Picu Sorotan
Berita

Analisis Kebijakan: Wacana Hibah Gedung SD untuk SMA Siger Picu Sorotan

Feb 16, 2026
Di Tengah Sorotan Anggaran, Kepemimpinan Eva Dwiana Kembali Diuji
Bandar Lampung

Di Tengah Sorotan Anggaran, Kepemimpinan Eva Dwiana Kembali Diuji

Feb 16, 2026
Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintahan Kota Bandar Lampung
Bandar Lampung

Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintahan Kota Bandar Lampung

Feb 16, 2026
Next Post
Gotong Royong Warga dan Respons Pemerintah Jadi Model Penanganan Jalan Rusak

Gotong Royong Warga dan Respons Pemerintah Jadi Model Penanganan Jalan Rusak

Pemeriksaan SMA Siger Berjalan, Transparansi Pengelolaan Diminta

Pemeriksaan SMA Siger Berjalan, Transparansi Pengelolaan Diminta

Imlek 2026 Didorong Jadi Penguat Persaudaraan Lintas Perbedaan

Imlek 2026 Didorong Jadi Penguat Persaudaraan Lintas Perbedaan

banner 300250

Berita Terkini

  • Imlek 2026 Didorong Jadi Penguat Persaudaraan Lintas Perbedaan
  • Pemeriksaan SMA Siger Berjalan, Transparansi Pengelolaan Diminta
  • Gotong Royong Warga dan Respons Pemerintah Jadi Model Penanganan Jalan Rusak
  • Dana Hibah SMA Siger Jadi Ujian Transparansi Pemerintah Daerah
  • Analisis Kebijakan: Wacana Hibah Gedung SD untuk SMA Siger Picu Sorotan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In