PANTAU LAMPUNG- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu resmi melantik Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL 2026 sebagai langkah awal memperkuat komitmen pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 di Pringsewu
Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen moral dan administratif dalam menjalankan tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi tonggak dimulainya pelaksanaan program PTSL tahun anggaran 2026 di wilayah tersebut.
“Melalui pengambilan sumpah jabatan ini, kami berharap seluruh panitia dapat bekerja profesional, jujur, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL 2026,” ujar Ulin Nuha.
Perkuat Integritas dan Tanggung Jawab Pelayanan Pertanahan
Menurutnya, pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 bertujuan memperkuat integritas dan tanggung jawab seluruh personel yang terlibat. Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional untuk mempercepat pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Peran Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 dinilai sangat vital, mulai dari proses pendataan, pengukuran, pemeriksaan data yuridis, hingga penerbitan sertifikat. Seluruh tahapan tersebut harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“PTSL adalah program strategis nasional. Karena itu, pelaksanaan PTSL 2026 harus dilakukan secara cermat agar masyarakat benar-benar mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya,” tambahnya.
Target Efektif dan Transparan
Dengan dilantiknya Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026, Kantor Pertanahan Pringsewu menargetkan pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan pertanahan menjadi prioritas, agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat dan transparan.
Momentum pelantikan ini juga dimaknai sebagai upaya menyatukan visi dan semangat seluruh jajaran dalam menyukseskan PTSL 2026. Tertib administrasi pertanahan dan meningkatnya kepercayaan publik menjadi sasaran utama yang ingin dicapai.
Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 diharapkan mampu memperkuat fondasi pelayanan pertanahan yang profesional serta mendukung percepatan sertifikasi tanah di Kabupaten Pringsewu.***











