• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Februari 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Dana PI PT LEB Disorot, Abdullah Sani Minta Aktor Utama Diungkap

MeldaEditorMelda
Feb 12, 2026
A A
Dana PI PT LEB Disorot, Abdullah Sani Minta Aktor Utama Diungkap
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kasus dugaan penyimpangan dana Participating Interest (PI) pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kembali menjadi sorotan. Penggiat kebijakan publik Indonesia, Abdullah Sani, menegaskan penanganan kasus PT LEB tidak boleh berhenti pada level pelaksana, tetapi harus menelusuri pengambil kebijakan tertinggi dalam struktur BUMD tersebut.

 Penegakan Hukum Harus Menyentuh Struktur Kekuasaan

Abdullah Sani menilai proses hukum dalam kasus PT LEB harus mencerminkan prinsip negara hukum yang demokratis dan berkeadilan. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada unsur direksi, tetapi juga menelusuri otoritas strategis yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.

“Kita berharap penegakan hukum berjalan sesuai misi negara hukum yang demokratis dan berkeadilan,” ujar Abdullah Sani.

BeritaTerkait

Abdullah Sani Kritik Pengelolaan Dana PI 10 Persen PT LEB Lampung

Rp258 Miliar Kerugian Negara, Jejak Peran Arinal Terungkap di Kasus PI Migas Lampung

Menurutnya, PT LEB merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang dibentuk melalui penyertaan modal dari APBD. Dengan demikian, pemegang saham mayoritas—yang diwakili kepala daerah—memiliki kendali atas kebijakan strategis perusahaan.

“Karena ini BUMD yang modalnya berasal dari pemerintah daerah, maka pemegang saham mayoritas memiliki kewenangan menentukan kebijakan strategis melalui RUPS, termasuk soal operasional dan penggunaan anggaran,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

 Dana PI dan Tanggung Jawab Kebijakan

Kasus PT LEB berkaitan dengan pengelolaan dana Participating Interest (PI), yakni hak partisipasi usaha migas yang diberikan kepada daerah penghasil. Skema dana PI tersebut bertujuan meningkatkan pendapatan daerah melalui BUMD, termasuk PT LEB.

Abdullah Sani menegaskan, setiap penggunaan dana PI harus memiliki dasar keputusan resmi dari pemegang saham. Jika dana digunakan tanpa keputusan yang sah, maka pihak yang memiliki kewenangan tertinggi patut dimintai pertanggungjawaban.

“Setiap penggunaan dana harus ada rujukan keputusan pemegang saham. Kalau belum ada keputusan tetapi dana sudah digunakan, maka harus ditelusuri siapa yang bertanggung jawab,” katanya.

Ia menambahkan, dalam struktur PT LEB, direksi berperan sebagai pelaksana kebijakan. Sementara arah kebijakan penggunaan dana PI ditentukan melalui mekanisme resmi oleh pemegang saham.

“Direksi itu pelaksana. Yang menentukan arah kebijakan penggunaan dana adalah pemegang saham melalui mekanisme resmi. Karena itu, penegakan hukum harus menelusuri sampai pengambil keputusan tertinggi,” tegas Abdullah Sani.

Preseden Penting Tata Kelola Dana PI

Abdullah Sani menilai penanganan kasus PT LEB akan menjadi preseden penting dalam tata kelola dana PI di BUMD. Ia berharap perkara ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan dan transparansi.

“Kasus ini bisa menjadi pembelajaran agar ke depan tata kelola dana PI lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Hingga kini, kasus PT LEB masih bergulir dan menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai, pengungkapan aktor utama dalam kebijakan pengelolaan dana PI menjadi kunci untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Abdullah SaniBUMD LampungDana PIkasus pt lebParticipating InterestPenegakan Hukum LampungPengelolaan Dana PIPT LEBRUPS BUMDTata Kelola BUMD
ShareTweetSendShare
Previous Post

Abdullah Sani Kritik Pengelolaan Dana PI 10 Persen PT LEB Lampung

Next Post

Diintimidasi di Jalan, Korban Kehilangan Motor Senilai Rp24 Juta

Related Posts

Kapolda Diminta Tegas, Polemik SMA Siger Masuk Ranah Hukum
Bandar Lampung

Kapolda Diminta Tegas, Polemik SMA Siger Masuk Ranah Hukum

Feb 12, 2026
Diintimidasi di Jalan, Korban Kehilangan Motor Senilai Rp24 Juta
Berita

Diintimidasi di Jalan, Korban Kehilangan Motor Senilai Rp24 Juta

Feb 12, 2026
Abdullah Sani Kritik Pengelolaan Dana PI 10 Persen PT LEB Lampung
Berita

Abdullah Sani Kritik Pengelolaan Dana PI 10 Persen PT LEB Lampung

Feb 12, 2026
Peringati HPN 2026 dan HUT PWI ke-80, Donor Darah Jadi Wujud Kepedulian Sosial
Berita

Peringati HPN 2026 dan HUT PWI ke-80, Donor Darah Jadi Wujud Kepedulian Sosial

Feb 11, 2026
Dugaan Korupsi Rekrutmen Honorer Metro, Status Naik Penyidikan Tapi Belum Ada Tersangka
Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Rekrutmen Honorer Metro, Status Naik Penyidikan Tapi Belum Ada Tersangka

Feb 11, 2026
MPP Pringsewu Dipantau Langsung, Bupati Tekankan Layanan Transparan
Berita

MPP Pringsewu Dipantau Langsung, Bupati Tekankan Layanan Transparan

Feb 11, 2026
Next Post
Diintimidasi di Jalan, Korban Kehilangan Motor Senilai Rp24 Juta

Diintimidasi di Jalan, Korban Kehilangan Motor Senilai Rp24 Juta

Kapolda Diminta Tegas, Polemik SMA Siger Masuk Ranah Hukum

Kapolda Diminta Tegas, Polemik SMA Siger Masuk Ranah Hukum

banner 300250

Berita Terkini

  • Kapolda Diminta Tegas, Polemik SMA Siger Masuk Ranah Hukum
  • Diintimidasi di Jalan, Korban Kehilangan Motor Senilai Rp24 Juta
  • Dana PI PT LEB Disorot, Abdullah Sani Minta Aktor Utama Diungkap
  • Abdullah Sani Kritik Pengelolaan Dana PI 10 Persen PT LEB Lampung
  • Roulette mit niedrigen Einsätzen für Mac: Ein Leitfaden für Spieler
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In