PANTAU LAMPUNG- Diskusi LBH Mahasiswa Indonesia bertema Hukum Moralitas Nusantara menjadi ruang refleksi kritis terhadap kondisi penegakan hukum nasional yang dinilai semakin menjauh dari nilai moral dan keadilan substantif. Kegiatan yang digelar di Beskem LBH Mahasiswa Indonesia (LBH MI), Lampung Selatan, Selasa (10/02/2026), menghadirkan mahasiswa anggota dan pengurus sebagai forum intelektual sekaligus kritik akademik terhadap sistem hukum Indonesia.
Diskusi LBH Mahasiswa Indonesia ini menyoroti fenomena ketimpangan penegakan hukum yang kerap dianggap tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tema Hukum Moralitas Nusantara diangkat sebagai bentuk perlawanan gagasan terhadap praktik hukum yang dinilai terlalu formalistik dan minim dimensi kemanusiaan.
Kritik terhadap Pendekatan Positivistik-Formalistik
Ketua PC PMII Lampung Selatan, Nico Mardana, dalam forum diskusi LBH Mahasiswa Indonesia menyampaikan bahwa praktik hukum di Indonesia masih didominasi pendekatan positivistik-formalistik. Hukum, menurutnya, sering dipahami sebatas teks undang-undang tanpa mempertimbangkan nilai moral, etika, dan kearifan lokal Nusantara.
“Ketika hukum dipisahkan dari moralitas dan budaya bangsa, maka hukum akan kehilangan legitimasi sosialnya dan berpotensi melanggengkan ketidakadilan,” tegas Nico Mardana.
Ia menambahkan bahwa Hukum Moralitas Nusantara harus menjadi pijakan dalam pembangunan hukum nasional. Nusantara memiliki tradisi hukum berbasis adat, musyawarah, dan keadilan restoratif yang seharusnya menjadi ruh sistem hukum modern Indonesia.
Hukum Moralitas Nusantara sebagai Paradigma Alternatif
Dalam diskusi LBH Mahasiswa Indonesia tersebut, peserta sepakat bahwa Hukum Moralitas Nusantara bukan sekadar wacana akademik, melainkan gagasan yang perlu diinternalisasi dalam kebijakan dan praktik penegakan hukum.
Forum ini juga mengkritisi lemahnya integritas moral dalam sistem hukum. Ketimpangan penegakan hukum dinilai bukan hanya persoalan regulasi, tetapi juga persoalan etika aparat penegak hukum.
Diskusi LBH Mahasiswa Indonesia menegaskan bahwa hukum harus kembali pada nilai kemanusiaan, keadilan sosial, serta jati diri bangsa. Hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan, melainkan instrumen perlindungan rakyat.
LBH Mahasiswa Indonesia sebagai Ruang Perjuangan Rakyat
Dipilihnya Beskem LBH Mahasiswa Indonesia sebagai lokasi diskusi mempertegas komitmen mahasiswa menjadikan hukum sebagai alat perjuangan rakyat. LBH Mahasiswa Indonesia dipandang sebagai ruang strategis dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap isu keadilan sosial dan pembelaan kelompok rentan.
Melalui diskusi LBH Mahasiswa Indonesia ini, mahasiswa kembali menegaskan perannya sebagai agent of change dan social control dalam mengawal reformasi hukum. Nico Mardana berharap gagasan Hukum Moralitas Nusantara dapat mendorong lahirnya paradigma hukum yang lebih berkeadilan, beradab, dan berpihak kepada rakyat.
“Mahasiswa tidak boleh diam. Reformasi hukum harus terus dikawal agar tetap berpihak pada kemanusiaan dan keadilan sosial,” ujarnya.***










