• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 8, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Publik Menunggu Keputusan BK DPRD soal Oknum Legislator Pengempes Ban

MeldaEditorMelda
Feb 4, 2026
A A
Publik Menunggu Keputusan BK DPRD soal Oknum Legislator Pengempes Ban
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kasus dugaan pengempesan ban mobil milik seorang mahasiswi oleh oknum anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial AR memicu reaksi keras. LSM PRO RAKYAT menyerahkan surat resmi ke DPRD Provinsi Lampung pada Selasa (3/2/2026), menuntut penegakan etika dan moral anggota legislatif.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, menegaskan bahwa tindakan AR arogan dan tidak pantas.

“Wakil rakyat kok mengempeskan ban mobil mahasiswi? Ini mencederai martabat DPRD dan menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan. Jabatan wakil rakyat adalah amanah, bukan alat untuk melampiaskan emosi,” ujar Aqrobin.

BeritaTerkait

Kasus Viral di Gedung DPRD Lampung Berujung Rekomendasi Sanksi Etik

Giri Akbar: Data Akurat Jadi Fondasi Pembangunan Daerah di Lampung

LSM PRO RAKYAT menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran:

Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang, dengan ancaman hingga 2 tahun 8 bulan penjara, karena empat ban mobil korban dikempeskan secara sengaja.
Pasal 218–220 KUHP Baru, terkait perbuatan yang merugikan dan mengganggu hak orang lain.
UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pejabat tidak boleh menyalahgunakan wewenang dan wajib menjaga kehormatan jabatan.
Pelanggaran Kode Etik DPRD Provinsi Lampung, yang menuntut anggota DPRD menjaga martabat lembaga, sopan santun, dan tidak menyalahgunakan jabatan.

Johan Alamsyah menambahkan, perilaku oknum anggota DPRD juga mencoreng citra partai politik yang menaunginya.

ADVERTISEMENT

“Setiap tindakan anggota DPRD mencerminkan partai. Jika arogan, melanggar etika, maka citra partai ikut jatuh. Publik kini menilai semua tindakan ini,” tegas Johan.

LSM PRO RAKYAT mengingatkan bahwa alasan “panik” atau “terburu-buru” tidak bisa membenarkan pelanggaran etika. Surat resmi yang menuntut penegakan disiplin etik telah diterima bagian umum DPRD Provinsi Lampung.

Aqrobin menegaskan, keputusan BK DPRD akan menjadi cermin moral seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung hasil Pemilu 2024. “Masyarakat sudah paham baik-buruknya perilaku wakil rakyat. Keputusan BK adalah representasi kehormatan DPRD,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BK DPRDDPRD Lampungetika wakil rakyatKepercayaan PublikLSM PRO RAKYAToknum legislatorpengempesan ban
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kerugian Negara PT LEB Rp258 Miliar Jadi Sorotan Hakim dan Publik

Next Post

Musrenbang RKPD 2027 Pardasuka: Kolaborasi Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Jadi Kunci

Related Posts

249 Jamaah Haji Tanggamus Resmi Dilepas Menuju Tanah Suci
Berita

249 Jamaah Haji Tanggamus Resmi Dilepas Menuju Tanah Suci

Mei 7, 2026
Monitoring PTSL Dilakukan, Kantor Pertanahan Tanggamus Fokus Tingkatkan Kinerja
Berita

Monitoring PTSL Dilakukan, Kantor Pertanahan Tanggamus Fokus Tingkatkan Kinerja

Mei 7, 2026
Gerak Cepat! Kantor Pertanahan Tanggamus Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tanah
Berita

Gerak Cepat! Kantor Pertanahan Tanggamus Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tanah

Mei 7, 2026
Bangun Sektor Perikanan Air Tawar, Komisi II DPRD Pringsewu Kunker ke KKP
Bandar Lampung

Bangun Sektor Perikanan Air Tawar, Komisi II DPRD Pringsewu Kunker ke KKP

Mei 7, 2026
Dialog Tanpa Jarak: Mayjen Kristomei Rangkul Mahasiswa dan Media di Lampung
Bandar Lampung

Dialog Tanpa Jarak: Mayjen Kristomei Rangkul Mahasiswa dan Media di Lampung

Mei 7, 2026
Pastikan Legalitas dan Tata Ruang, BPN Tanggamus Cek Lahan Dapur SPPG
Berita

Pastikan Legalitas dan Tata Ruang, BPN Tanggamus Cek Lahan Dapur SPPG

Mei 7, 2026
Next Post
Musrenbang RKPD 2027 Pardasuka: Kolaborasi Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Jadi Kunci

Musrenbang RKPD 2027 Pardasuka: Kolaborasi Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Jadi Kunci

Oshi Online Casino Experience

Kiwi Slots Casino Experience and Features

Thomas Amirico: Disdikbud Lampung Layangkan Surat Penutupan SMA Swasta Siger

Thomas Amirico: Disdikbud Lampung Layangkan Surat Penutupan SMA Swasta Siger

Jaksa Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB Tolak Klaim Kerugian Rp258 Miliar

Jaksa Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB Tolak Klaim Kerugian Rp258 Miliar

banner 300250

Berita Terkini

  • Kasyno Zoccer – przegląd i dostępne opcje
  • 249 Jamaah Haji Tanggamus Resmi Dilepas Menuju Tanah Suci
  • Monitoring PTSL Dilakukan, Kantor Pertanahan Tanggamus Fokus Tingkatkan Kinerja
  • Gerak Cepat! Kantor Pertanahan Tanggamus Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tanah
  • Bangun Sektor Perikanan Air Tawar, Komisi II DPRD Pringsewu Kunker ke KKP
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In