• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Enam Bulan Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih Ditangkap Satnarkoba Pringsewu

MeldaEditorMelda
Jan 28, 2026
A A
Enam Bulan Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih Ditangkap Satnarkoba Pringsewu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG-  Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus narkotika. Aparat Polres Pringsewu membongkar praktik peredaran sabu yang diduga melibatkan pasangan kekasih, dengan salah satu tersangka diketahui berprofesi sebagai guru sekolah dasar berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik karena menyeret figur pendidik yang seharusnya menjadi teladan.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pardasuka. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka berinisial RR (34) pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, di kediamannya di Pekon Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Penggerebekan Awal dan Temuan Barang Bukti

Dalam penggeledahan awal, petugas Satuan Reserse Narkoba menemukan enam paket sabu siap edar yang disimpan di kantong celana RR. Selain itu, satu unit telepon seluler turut diamankan karena diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

BeritaTerkait

Ditresnarkoba Polda Lampung Bongkar Peredaran Sabu di Pesawaran

Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi: Warga Resah, Penegakan Hukum Diperketat

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja intelijen yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Penangkapan tersangka RR adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami dalami melalui penyelidikan. Dari tangan tersangka, kami menemukan sabu siap edar,” ujar Iptu Laksono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (28/1/2026).

ADVERTISEMENT

Pengembangan Kasus, Kekasih Turut Diamankan

Tidak berhenti pada penangkapan pertama, polisi langsung melakukan pengembangan. Sekitar 30 menit kemudian, petugas mengamankan kekasih RR, berinisial RP (33), di rumahnya di Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan satu paket sabu di saku baju RP. Pemeriksaan lanjutan mengungkap fakta lain. RP mengakui masih menyimpan 11 paket sabu siap edar di dalam lemari kamar tidurnya.

Selain narkotika, polisi turut menyita satu alat hisap sabu atau bong, dua unit telepon seluler, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu. Total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka mencapai 16 paket sabu siap edar.

Peran Tersangka dan Motif Penjualan

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga kedua tersangka memiliki pembagian peran yang jelas. RR diduga bertugas mencari dan mengedarkan sabu, sementara RP berperan menyimpan stok narkotika sekaligus mengelola uang hasil penjualan.

“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kegiatan ini telah berlangsung lebih dari enam bulan,” ungkap Iptu Laksono.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku hasil penjualan sabu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebagian uang tersebut bahkan disebut akan dipakai sebagai persiapan pernikahan.

Sorotan Profesi Guru PPPK

Fakta bahwa salah satu tersangka merupakan guru PPPK menjadi sorotan tersendiri. Aparat kepolisian menegaskan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti status kepegawaian tersangka sesuai ketentuan hukum dan disiplin aparatur sipil negara.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam perkara ini.

Ancaman Hukuman Menanti

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: guru pppk terjerat narkobakasus narkoba lampungperedaran sabu pringsewusabu siap edarsatnarkoba polres pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Noel dan Kode Politik di Pengadilan Tipikor

Next Post

Почему внутренние эмоции сложно предсказать

Related Posts

Laskar Lampung Desak Polda Ungkap Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Bandar Lampung

Laskar Lampung Desak Polda Ungkap Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Mar 14, 2026
Transparansi APBD Bandar Lampung Disorot Jelang Opini Audit BPK
Bandar Lampung

Transparansi APBD Bandar Lampung Disorot Jelang Opini Audit BPK

Mar 14, 2026
MBG Terus Berjalan Hingga Lebaran, Publik Pertanyakan Konsistensi Kebijakan
Berita

MBG Terus Berjalan Hingga Lebaran, Publik Pertanyakan Konsistensi Kebijakan

Mar 14, 2026
ASDP Catat Penurunan Penumpang dan Kendaraan di Jalur Merak–Bakauheni
Berita

ASDP Catat Penurunan Penumpang dan Kendaraan di Jalur Merak–Bakauheni

Mar 14, 2026
Rencana Bentrok Remaja di Jalinsum Pringsewu Digagalkan, Polisi Sita Senjata Berbahaya
Berita

Rencana Bentrok Remaja di Jalinsum Pringsewu Digagalkan, Polisi Sita Senjata Berbahaya

Mar 14, 2026
Polisi Tingkatkan Pengamanan di JPO Tol Lampung Selatan
Berita

Polisi Tingkatkan Pengamanan di JPO Tol Lampung Selatan

Mar 14, 2026
Next Post

Почему внутренние эмоции сложно предсказать

The Rise of Online PayPal Casinos

Каким образом внутреннее удовлетворение связано с уважением к собственной личности

По какой причине глубинные переживания непросто предсказать

Отчего люди предрасположены доверять собственной череде удачи

banner 300250

Berita Terkini

  • Laskar Lampung Desak Polda Ungkap Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
  • Transparansi APBD Bandar Lampung Disorot Jelang Opini Audit BPK
  • MBG Terus Berjalan Hingga Lebaran, Publik Pertanyakan Konsistensi Kebijakan
  • ASDP Catat Penurunan Penumpang dan Kendaraan di Jalur Merak–Bakauheni
  • Rencana Bentrok Remaja di Jalinsum Pringsewu Digagalkan, Polisi Sita Senjata Berbahaya
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In