PANTAU LAMPUNG- KBM di SD Handayani, Pesawaran sempat terganggu akibat konflik internal yayasan dan ketidakjelasan status lahan. Siswa kini kembali belajar normal setelah kesepakatan sementara.
Lahan Sekolah Jadi Sorotan, Konflik Internal Berimbas pada Siswa
Kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD Swasta Handayani, Dusun Margodadi, Desa Dantar, sempat terganggu karena polemik internal yayasan dan status lahan yang belum jelas secara hukum. Sekolah berdiri di atas lahan yang diklaim milik TNI AL Lanal Lampung, sementara pihak yayasan menyebutnya milik keluarga pendiri dengan surat sporadik yang belum sah.
KBM Dilaksanakan di Tenda Darurat, Orang Tua Murid Khawatir
Akibat dinamika internal, KBM terpaksa dipindahkan ke tenda darurat, memicu kekhawatiran orang tua terkait kenyamanan dan kualitas belajar anak-anak. Pada Senin, 26 Januari 2026, KBM kembali normal setelah tercapai kesepakatan sementara.
TNI AL Tegaskan Lahan Milik Negara
Tim Pengamanan Aset Lanal Lampung menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara. “TNI AL tidak ingin KBM terganggu. Namun pemanfaatan aset negara harus sesuai hukum. Kami akan memasang plang penanda kepemilikan,” ujar perwakilan tim. Pihak yayasan diminta menunjukkan bukti kepemilikan jika ada.
Yayasan Fokus pada Kelangsungan Belajar
Ketua Yayasan SD Handayani, Yani Puspitasari, menegaskan prioritas saat ini adalah memastikan siswa kembali belajar normal. Kepala SD, Dwi Yulianto, menambahkan bahwa ia tetap berkomitmen mendidik siswa selama mendapat dukungan masyarakat.
Penyelesaian Melalui Musyawarah
Kepala Korwil Pendidikan Kecamatan Padang Cermin, Ririn Riana Sari, menyampaikan bahwa konflik disepakati untuk diselesaikan lewat musyawarah, dengan fokus normalisasi KBM, penyelesaian damai, dan menjaga kondusivitas lingkungan sekolah.
Harapan Masyarakat dan Pemerintah
Orang tua murid berharap pemerintah kabupaten dan DPRD memberikan perhatian lebih lanjut terkait kepastian hukum dan kelembagaan sekolah agar pendidikan tidak terganggu lagi.
SD Handayani berdiri sejak 2005 dengan SK pendirian 421/313/III.02/2005 tertanggal 24 Januari 2005, dan saat ini kegiatan belajar mengajar berjalan normal.***









