• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Januari 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dari Debat Pilkada ke Realita, Janji Transparansi Eva Dwiana Disorot

MeldaEditorMelda
Jan 25, 2026
A A
Dari Debat Pilkada ke Realita, Janji Transparansi Eva Dwiana Disorot
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG-  Janji anti korupsi yang pernah dilontarkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kini kembali disorot. Diamnya sejumlah pejabat kunci Pemkot saat diminta membuka data anggaran memunculkan pertanyaan serius soal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Lebih dari sekadar persoalan komunikasi, sikap tertutup ini dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik yang dijamin undang-undang.


Tiga Pejabat Kunci Memilih Bungkam

Sorotan publik mengarah pada tiga pejabat strategis Pemkot Bandar Lampung, yakni Kepala Dinas Kesehatan Muhtadi Arsyad Temenggung, Kepala Dinas Pendidikan Eka Afriana, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Desti Mega Putri.

BeritaTerkait

Kasus Rekrutmen Honorer, Sekjend Laskar Lampung Minta Ketegasan

Gerebek Rumah di Kalianda, Polda Lampung Tangkap Pengedar dan Sita 13 Kg Ganja

Ketiganya tidak memberikan respons atas permintaan klarifikasi terkait penggunaan anggaran kesehatan, pendidikan, hingga dugaan pengeluaran APBD tanpa persetujuan DPRD yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Padahal, redaksi telah mengirimkan surat resmi permohonan informasi publik dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam regulasi tersebut, laporan keuangan badan publik termasuk informasi yang wajib diumumkan secara berkala.

ADVERTISEMENT

UU KIP vs Praktik di Lapangan

Upaya konfirmasi tidak hanya dilakukan melalui surat resmi. Tim liputan juga mendatangi langsung kantor OPD terkait. Namun hasilnya sama: tidak ada penjelasan, tidak ada klarifikasi.

Kepala BKAD Desti Mega Putri bahkan telah dihubungi lebih dari dua kali, khususnya terkait dugaan pengeluaran anggaran tanpa persetujuan DPRD. Isu ini dinilai sensitif karena berpotensi bersinggungan dengan Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Situasi ini menimbulkan kesan bahwa prinsip transparansi anggaran Pemkot Bandar Lampung belum berjalan optimal.


Jejak Janji Anti Korupsi di Debat Pilkada 2024

Polemik ini mengingatkan publik pada pernyataan Eva Dwiana saat debat Pilkada 2024. Kala itu, ia menegaskan komitmen membangun pemerintahan bersih dan menjamin kegiatan anti korupsi di lingkungan ASN Pemkot Bandar Lampung.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada OPD-OPD tentang masalah korupsi karena risikonya luar biasa. Kami juga akan memberikan pelatihan kepada ASN agar administrasi berjalan baik dan benar,” ujar Eva Dwiana, sebagaimana terekam dalam video debat KPU Bandar Lampung di YouTube.

Pernyataan tersebut sekaligus dikaitkan dengan dukungan terhadap agenda nasional pemberantasan korupsi.


Janji Kampanye vs Realita Keterbukaan Informasi

Hampir memasuki satu tahun masa jabatan periode keduanya, publik kini bertanya: sejauh mana janji kampanye itu dijalankan?

Mandeknya transparansi pengelolaan anggaran dinilai berpotensi memicu sengketa informasi publik. Terlebih, ASN terikat pada kode etik dan kewajiban hukum sebagai aparatur negara.

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amrullah, dalam debat Pilkada 2024 juga pernah menegaskan tekad menjalankan good government.

“Kita bertekad menghilangkan korupsi di Kota Bandar Lampung. Kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.

Namun, pernyataan normatif tersebut kini diuji oleh praktik keterbukaan di level OPD.


Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Ketertutupan informasi anggaran bukan sekadar isu administratif. Bagi publik, ini menyangkut kepercayaan terhadap komitmen anti korupsi Pemkot Bandar Lampung.

Pertanyaan kuncinya sederhana namun krusial: jika pengelolaan anggaran sudah sesuai aturan, mengapa harus ditutup-tutupi?

Hingga artikel ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dan tetap membuka ruang hak jawab serta klarifikasi demi menjaga keberimbangan informasi.

Source: ALFARIEZIE
Tags: #kamtibmas#Polda LampungDisdik LampungIzin SekolahPangdam MisrulPolemik PendidikanSMA Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Online Free Casino Gamings: The Ultimate Overview

Next Post

Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak

Related Posts

Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak
Berita

Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak

Jan 25, 2026
LADAM Desak Transparansi Kasus HGU PT Sweet Indo Lampung
Berita

LADAM Desak Transparansi Kasus HGU PT Sweet Indo Lampung

Jan 25, 2026
LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

Jan 24, 2026
Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
Bandar Lampung

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

Jan 24, 2026
DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
Berita

DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Jan 24, 2026
KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran
Berita

KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran

Jan 24, 2026
Next Post
Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak

Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak

banner 300250

Berita Terkini

  • Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak
  • Dari Debat Pilkada ke Realita, Janji Transparansi Eva Dwiana Disorot
  • Online Free Casino Gamings: The Ultimate Overview
  • Cresus casino login accder maintenant
  • LADAM Desak Transparansi Kasus HGU PT Sweet Indo Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In