• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 24, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran

MeldaEditorMelda
Jan 24, 2026
A A
KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Meningkatnya aktivitas wisata bahari di Kabupaten Pesawaran sepanjang 2025 menjadi perhatian serius otoritas pelayaran. KSOP Kelas I Panjang memastikan seluruh kapal wisata yang beroperasi di kawasan perairan Pesawaran wajib mengantongi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) mulai Februari 2026.

Kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Pelayaran, yang mewajibkan setiap kapal memenuhi persyaratan kelaiklautan dan memperoleh persetujuan otoritas sebelum berlayar.

Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas I Panjang, Abdi Sabda, menegaskan bahwa SPOG menjadi instrumen negara untuk menjamin keselamatan pelayaran, khususnya di kawasan wisata dengan intensitas lalu lintas laut yang terus meningkat.

BeritaTerkait

Lampung Panen Investasi di LEIF 2025, 15 LOI Tanda Proyek Strategis Siap Jalan

Lampung Fest 2025 Hadirkan Lampungphoria: Pesta Musik Lintas Genre yang Siap Mengguncang PKOR Way Halim

“Penerapan SPOG di kawasan wisata Ketapang direncanakan mulai Februari 2026. Kami berharap para operator kapal wisata dapat mematuhi standar keselamatan secara sukarela dan berkelanjutan,” ujar Abdi, Jumat (22/1/2026).

Menurut Abdi, pertumbuhan wisata bahari Pesawaran tergolong signifikan. Wisatawan datang tidak hanya dari berbagai daerah di Provinsi Lampung, tetapi juga dari Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Banten, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta. Kehadiran infrastruktur jalan tol turut memperkuat konektivitas dan arus wisatawan menuju kawasan pesisir Pesawaran.

ADVERTISEMENT

Namun, tingginya kunjungan tersebut juga menghadirkan tantangan serius, terutama kesiapan armada kapal wisata. KSOP masih menemukan sejumlah kapal kecil dan perahu tradisional yang belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan pelayaran.

“Kendala utama biasanya faktor biaya pengadaan peralatan keselamatan. Padahal, keselamatan jiwa penumpang adalah prioritas utama dan tidak bisa ditawar,” tegas Abdi.

KSOP Kelas I Panjang memastikan pemberlakuan SPOG tidak dilakukan secara represif. Pada tahap awal, pendekatan yang digunakan adalah sosialisasi, edukasi, dan pembinaan terhadap pemilik serta operator kapal wisata.

“Operator yang belum memenuhi ketentuan tidak langsung dikenai sanksi. Kami lakukan pembinaan agar kesadaran keselamatan tumbuh dari dalam,” kata Abdi.

Pengawasan penerapan SPOG akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemilik kapal, perangkat desa, TNI AL, Polair, SAR, serta Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran dan Provinsi Lampung.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Panjang, Hot Marojahan Hutapea, menegaskan bahwa kebijakan SPOG akan dijalankan secara konsisten sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penerapannya dilakukan secara bertahap. Namun kunci utamanya adalah peran serta pemilik kapal, ABK, dan penumpang dalam memenuhi persyaratan terbitnya SPOG,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dalam pelaksanaannya masih ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum akan dilakukan secara terukur oleh aparat penegak hukum sesuai regulasi yang berlaku.

“Ke depan, jika pembinaan tidak diindahkan, penegakan hukum tetap akan dilakukan sesuai Permenhub,” katanya.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari pemerintah desa. Kepala Desa Batu Menyan, Sahroji, menilai penerapan SPOG sebagai langkah konkret dalam menjamin keselamatan wisatawan sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata bahari Pesawaran.

“Ini manifestasi nyata keselamatan pelayaran. Semua pihak harus bersinergi agar Pesawaran benar-benar menjadi destinasi wisata bahari yang aman dan berdaya saing,” ujar Sahroji.

Ia optimistis, penerapan SPOG yang konsisten, didukung infrastruktur memadai dan kesadaran kolektif, akan mendorong wisata bahari Pesawaran tumbuh sebagai destinasi unggulan nasional sejalan dengan visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.***

 

Source: WAHYUDIN
Tags: keselamatan pelayaranKSOP PanjangPariwisata LampungSPOG Kapal WisataWisata Bahari Pesawaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan

Next Post

DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Related Posts

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

Jan 24, 2026
Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
Bandar Lampung

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

Jan 24, 2026
DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
Berita

DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Jan 24, 2026
Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan
Berita

Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan

Jan 24, 2026
Dana Hibah Rp60 Miliar Disorot, Janji Internet Gratis Bandar Lampung Belum Terasa
Berita

Dana Hibah Rp60 Miliar Disorot, Janji Internet Gratis Bandar Lampung Belum Terasa

Jan 24, 2026
Desa Kemukus Diusulkan Jadi Lokasi Rindam XXI Radin Intan, Pemkab Lamsel Angkat Bicara
Berita

Desa Kemukus Diusulkan Jadi Lokasi Rindam XXI Radin Intan, Pemkab Lamsel Angkat Bicara

Jan 23, 2026
Next Post
DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
  • Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
  • DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
  • KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran
  • Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In