• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 24, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan

MeldaEditorMelda
Jan 24, 2026
A A
Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- DPRD Kabupaten Pesawaran meninjau langsung aktivitas pembukaan lahan investor di Kecamatan Teluk Pandan, Kamis, 22 Januari 2026. Peninjauan dilakukan di Desa Sidodadi setelah warga mengeluhkan penebangan kayu dan penataan lahan yang berdampak pada lingkungan sekitar.

Warga menyebutkan, saat musim hujan aliran air dari perbukitan meluap ke badan jalan provinsi Lempasing–Padang Cermin dan merendam pekarangan rumah. Kondisi tersebut diduga akibat pembukaan lahan yang tidak memperhatikan sistem drainase dan kontur wilayah.

Sebelum ke Sidodadi, DPRD Pesawaran bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga melakukan peninjauan di Desa Gebang. Di lokasi tersebut ditemukan pemanfaatan lahan yang diduga belum mengantongi izin lengkap serta minim sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah bahkan mengakui sempat kecolongan atas aktivitas tersebut.

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Tegas Tutup 20 Tambang Ilegal untuk Lindungi Lingkungan

Fokus Menteri Kehutanan di Tengah Bencana Hutan Sumatera

Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian menegaskan bahwa meskipun lahan merupakan milik pribadi, pemilik maupun investor tidak bisa sembarangan membuka atau menebang tanaman tanpa memperhitungkan dampak lingkungan.

“Harus dilihat dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Apakah masuk kawasan perbukitan, apakah ada tanaman dilindungi, atau wilayah rawan bencana,” ujar Rico saat sidak di ruas Jalan Lempasing–Padang Cermin.

ADVERTISEMENT

Menurut Rico, DPRD turun langsung bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini, kata dia, bukan untuk menghambat investasi, melainkan memberi kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kalau sesuai aturan, investor juga nyaman. Jangan sampai konflik muncul di kemudian hari antara masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.

Rico menambahkan, DPRD Pesawaran berkomitmen memastikan seluruh investor mematuhi regulasi, melakukan sosialisasi yang jelas kepada warga, serta menjaga kelestarian lingkungan. Penguatan regulasi investasi juga tengah disiapkan agar kegiatan usaha di Pesawaran berjalan tertib dan berkelanjutan.

Selain aspek lingkungan, DPRD juga menyoroti penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk pada operasional Hotel JW Marriott di kawasan tersebut. DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan keterlibatan warga setempat, khususnya dari Desa Sukajaya Lempasing dan Hurun.

“Kami mendorong investor memberdayakan warga lokal. Kalau belum terampil, ya difasilitasi pelatihan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Teluk Pandan Salpani membenarkan adanya inspeksi mendadak tersebut. Ia menyebut, di lokasi ditemukan alat berat yang melakukan penataan lahan tanpa memperhatikan aspek lingkungan.

“Akibatnya gorong-gorong tersumbat dan memicu banjir saat hujan. Seharusnya setiap kegiatan usaha memperhitungkan dampak lingkungan, apalagi di wilayah rawan banjir dan longsor,” kata Salpani.

Sidak tersebut melibatkan anggota DPRD Pesawaran, antara lain Faisaludin dan Yusak, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Kepala Desa Sidodadi Tunggal, Kepala Desa Gebang Anik Rekayani, pelaku usaha atau investor, pemilik lahan, serta masyarakat setempat.

Source: WAHYUDIN
Tags: DPRD PesawaranLingkungan HidupPembukaan Lahan InvestorRTRW PesawaranTeluk pandan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Casino Sites That Accept Neteller: The Ultimate Guide

Next Post

KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran

Related Posts

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

Jan 24, 2026
Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
Bandar Lampung

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

Jan 24, 2026
DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
Berita

DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Jan 24, 2026
KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran
Berita

KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran

Jan 24, 2026
Dana Hibah Rp60 Miliar Disorot, Janji Internet Gratis Bandar Lampung Belum Terasa
Berita

Dana Hibah Rp60 Miliar Disorot, Janji Internet Gratis Bandar Lampung Belum Terasa

Jan 24, 2026
Desa Kemukus Diusulkan Jadi Lokasi Rindam XXI Radin Intan, Pemkab Lamsel Angkat Bicara
Berita

Desa Kemukus Diusulkan Jadi Lokasi Rindam XXI Radin Intan, Pemkab Lamsel Angkat Bicara

Jan 23, 2026
Next Post
KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran

KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran

DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
  • Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
  • DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
  • KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran
  • Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In