PANTAU LAMPUNG- Janji penyediaan internet gratis hingga tingkat RT yang disampaikan dalam debat Pilkada Bandar Lampung 2024 kini berhadap-hadapan dengan realitas di lapangan. Saat warga masih menunggu akses internet merata, Pemerintah Kota Bandar Lampung justru menuai sorotan publik terkait prioritas anggaran, kondisi jalan berlubang, dan minimnya transparansi pengelolaan APBD.
Janji Internet Gratis Hingga RT
Dalam debat calon wali kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyatakan telah menyediakan internet gratis di kelurahan, pasar, UMKM, dan sejumlah titik strategis. Ia bahkan menjanjikan perluasan layanan internet gratis hingga ke tiap RT apabila kembali terpilih.
Wakilnya, Deddy Amrullah, menambahkan bahwa pemerintah kota akan melakukan pemantauan rutin bersama Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memastikan jaringan tidak mengalami gangguan atau blank.
Namun, hingga kini janji tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Sejumlah warga mengaku belum menikmati layanan internet gratis sebagaimana disampaikan dalam debat publik.
Dana Hibah Rp60 Miliar Picu Kontroversi
Di tengah belum optimalnya realisasi program internet gratis, Pemkot Bandar Lampung justru mengalokasikan dana hibah sebesar Rp60 miliar untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung. Kebijakan ini memicu perdebatan publik mengenai skala prioritas penggunaan anggaran daerah.
Sorotan semakin tajam setelah aliran dana hibah tersebut mencuat ke publik, menyusul klarifikasi sejumlah organisasi perangkat daerah dan wali kota ke Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Kondisi Jalan Rusak Jadi Keluhan Warga
Sementara itu, warga Bandar Lampung justru dihadapkan pada persoalan infrastruktur dasar. Jalan berlubang masih mudah ditemui di berbagai titik kota, seperti di sepanjang Jalan Kepodang, Kelurahan Susunan Baru, kawasan Goa Jajar, hingga simpang lampu merah Pasar Tamin.
Alih-alih menikmati internet gratis di tingkat RT, masyarakat mengeluhkan risiko keselamatan saat berkendara akibat kondisi jalan yang rusak dan belum tertangani secara menyeluruh.
Transparansi APBD Dipertanyakan
Situasi ini mendorong publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD Kota Bandar Lampung. Hingga kini, kebijakan anggaran dinilai kurang terbuka kepada masyarakat.
Isu yang berkembang menyebutkan adanya pengeluaran anggaran senilai Rp200–250 juta tanpa persetujuan DPRD. Meski belum ada penjelasan resmi secara rinci, kabar tersebut semakin menambah keraguan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
Peran DPRD Dinilai Terpinggirkan
Sejumlah kalangan menilai posisi DPRD Kota Bandar Lampung sebagai lembaga legislatif mulai terpinggirkan dalam proses pengambilan kebijakan anggaran. Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan sebagai representasi suara rakyat.
Jika peran DPRD tidak lagi diperhitungkan, publik mempertanyakan sejauh mana aspirasi warga benar-benar diakomodasi dalam kebijakan pemerintah kota.
Salah satu komisi DPRD Kota Bandar Lampung bahkan menyampaikan kekhawatirannya terkait pengelolaan anggaran yang dinilai tanpa kompromi, termasuk dana hibah serta aliran dana ratusan juta rupiah ke yayasan yang pengurusnya merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana.
Menunggu Kejelasan dan Konsistensi Kebijakan
Kondisi ini menempatkan Pemkot Bandar Lampung pada persimpangan penting antara realisasi janji politik dan kebutuhan dasar masyarakat. Internet gratis, perbaikan infrastruktur jalan, serta pengelolaan anggaran yang transparan kini menjadi tuntutan publik yang sulit diabaikan.
Masyarakat berharap pemerintah kota mampu menjawab kontradiksi tersebut dengan kebijakan yang lebih terbuka, terukur, dan berpihak pada kepentingan warga.***










