PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) XXI Radin Intan di Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang. Dukungan ini dipandang sebagai langkah strategis yang tidak hanya memperkuat sektor pertahanan, tetapi juga mendorong pembangunan wilayah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Lampung Selatan.
Dukungan Pemkab untuk Proyek Strategis Nasional
Komitmen Pemkab Lampung Selatan tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Rindam XXI Radin Intan yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (22/12/2025). Rapat ini menjadi forum awal penyamaan persepsi antara pemerintah daerah, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya terkait aspek teknis, kewilayahan, serta dampak pembangunan Rindam.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar dan dihadiri Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, perwakilan Polres Lampung Selatan, anggota DPRD Lampung Selatan, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Rindam XXI Dinilai Mendesak dan Strategis
Dalam rapat tersebut, Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav M. Nuril Ambiyah menjelaskan bahwa pembangunan Rindam XXI Radin Intan memiliki urgensi tinggi. Rindam ini dirancang menjadi pusat pendidikan, latihan, pembinaan, dan rekrutmen prajurit TNI Angkatan Darat, khususnya untuk wilayah Lampung dan Bengkulu.
“Rencana pembangunan Rindam ini sangat urgent karena nantinya akan menjadi pusat pendidikan dan latihan, termasuk rekrutmen prajurit baru, khususnya di wilayah Lampung dan Bengkulu,” ujar Letkol Kav M. Nuril Ambiyah.
Ia menambahkan, Lampung Selatan dipilih sebagai lokasi pembangunan berdasarkan arahan pimpinan pusat dengan mempertimbangkan letak geografis yang strategis serta ketersediaan lahan yang memadai.
Lokasi Dinilai Layak, Namun Perlu Penyelesaian Administratif
Menurut Dandim Nuril Ambiyah, lokasi yang diusulkan di Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang, dinilai memenuhi syarat kewilayahan dan relatif jauh dari kawasan permukiman padat. Kondisi tersebut mendukung fungsi pendidikan dan latihan militer agar berjalan optimal tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Meski demikian, secara administratif lahan tersebut berada di kawasan hutan produksi Kementerian Kehutanan, tepatnya Register 1 Way Pisang. Karena itu, diperlukan tindak lanjut berupa penyelesaian perizinan dan penyesuaian regulasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Secara teknis lokasi memenuhi, namun secara administrasi masih perlu proses karena berada di kawasan hutan produksi. Ini akan kita tindak lanjuti sesuai aturan,” jelasnya.
Dampak Ekonomi dan Sosial bagi Masyarakat
Keberadaan Rindam XXI Radin Intan di Lampung Selatan juga dinilai memiliki dampak positif yang luas. Selain memperkuat aspek keamanan dan pertahanan wilayah, pembangunan ini diharapkan menjadi pengungkit pembangunan desa dan kawasan sekitar.
Letkol Kav M. Nuril Ambiyah menyebut, pembangunan Rindam berpotensi membuka lapangan kerja baru, mempercepat pembangunan infrastruktur, menggerakkan ekonomi lokal, hingga meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana. Namun demikian, seluruh proses pembangunan diharapkan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta melibatkan masyarakat setempat.
Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Dukungan Penuh
Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menegaskan bahwa Pemkab Lampung Selatan mendukung penuh rencana pembangunan Rindam XXI Radin Intan. Menurutnya, proyek ini sejalan dengan arah pembangunan daerah yang berorientasi pada sektor strategis dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Rindam ini sangat penting, tidak hanya bagi TNI, tetapi juga bagi Lampung Selatan. Keberadaannya diharapkan mampu mendorong pembangunan wilayah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syaiful Anwar.
Ia menambahkan, dukungan Pemkab juga merupakan bagian dari visi pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, yang menempatkan penguatan sektor strategis sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Sinergi Daerah dan TNI untuk Pembangunan Berkelanjutan
Dengan adanya sinergi antara Pemkab Lampung Selatan dan TNI AD, pembangunan Rindam XXI Radin Intan diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pendidikan militer, tetapi juga pusat pertumbuhan baru yang memberi manfaat jangka panjang bagi daerah.
Pemkab Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mengawal proses perencanaan hingga realisasi pembangunan, termasuk membantu percepatan koordinasi lintas sektor agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat luas.***







