PANTAU LAMPUNG- Pemprov Lampung menegaskan komitmennya meningkatkan PAD 2026 melalui optimalisasi pajak daerah yang terintegrasi. Sinergi lintas pemerintah daerah dinilai menjadi kunci untuk memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Penguatan pajak daerah ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Sulpakar yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Rencana Kerja Pajak Daerah 2026 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin, 19 Januari 2026.
Fokus Pajak Penopang PAD Lampung
Dalam arahannya, Sulpakar menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan pajak daerah menjadi instrumen utama dalam mengejar target PAD Lampung 2026. Sejumlah jenis pajak menjadi prioritas, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), serta Pajak Air Permukaan (PAP).
“Kita melakukan penguatan sinergi dengan tujuan membangun Lampung. Pajak daerah harus dikelola optimal agar PAD benar-benar menjadi penopang pembangunan,” ujar Sulpakar.
Ia menyebut, sektor pajak kendaraan bermotor masih memiliki potensi besar jika dikelola dengan kolaborasi yang kuat antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.
Target PAD Tidak Sekadar Tercapai
Menurut Sulpakar, pembahasan target dan strategi peningkatan PAD Lampung 2026 telah dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap capaian PAD tidak hanya memenuhi target awal APBD, tetapi juga mampu meningkat pada APBD Perubahan.
“Kita sudah melakukan pembahasan secara maraton. Harapannya, optimalisasi pajak daerah ini mampu mendorong kenaikan PAD, bukan sekadar memenuhi target,” katanya.
Ia menekankan, peningkatan PAD Lampung harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
Peran Kabupaten dan Kota Jadi Kunci
Sulpakar menilai keberhasilan peningkatan PAD Lampung sangat ditentukan oleh peran pemerintah kabupaten dan kota sebagai ujung tombak pelayanan pajak. Oleh karena itu, rapat kerja tersebut melibatkan kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Sinergi tidak boleh hanya di tingkat provinsi. Kabupaten dan kota adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Perluasan Layanan Pajak Hingga Desa
Pemprov Lampung juga merancang penguatan layanan pajak hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Strategi ini akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mitra dalam mendukung pengelolaan PKB dan BBNKB.
“Pelayanan pajak kita dorong dari desa dan kelurahan, difasilitasi Bapenda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” kata Sulpakar.
Langkah ini diharapkan mampu mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat serta mengurangi hambatan administrasi.
Bangun Kesadaran Pajak Berbasis Komunitas
Selain penguatan sistem, Pemprov Lampung juga menaruh perhatian pada peningkatan kesadaran masyarakat. Pemerintah berencana menggandeng kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, hingga ketua RT untuk mendorong literasi pajak di tingkat akar rumput.
“Kita ingin kesadaran membayar pajak tumbuh melalui sinergi seluruh unsur masyarakat. Pajak bukan beban, tapi kontribusi untuk pembangunan bersama,” ujar Sulpakar.
Dengan strategi sinergi pajak daerah yang menyeluruh, Pemprov Lampung optimistis target PAD 2026 dapat tercapai dan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.***












