PANTAU LAMPUNG- Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, mengalami perubahan lokasi setelah menimbulkan keberatan dari warga dan pihak sekolah. Awalnya, pembangunan direncanakan di lingkungan SD Negeri 10 Trimulyo, namun dialihkan ke lahan milik pemerintah daerah di kawasan Pasar Trimulyo.
Keputusan perubahan lokasi ini diambil usai Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali melakukan kunjungan lapangan dan berdialog langsung dengan warga, Kamis (15 Januari 2026). Dialog tersebut menjadi momentum penting untuk menampung aspirasi masyarakat serta memastikan proyek KDMP tidak mengganggu fasilitas pendidikan.
“Semua pihak sepakat lokasi pembangunan dialihkan ke tanah milik pemerintah daerah. Langkah ini sekaligus menghormati aspirasi masyarakat dan memastikan anak-anak tetap memiliki ruang belajar yang memadai,” ujar Antonius.
Keberatan warga muncul karena lahan sekolah dianggap vital bagi pengembangan fasilitas pendidikan. Tokoh masyarakat Trimulyo, Damirah, menegaskan bahwa lahan tersebut selama ini diperuntukkan bagi pendidikan dan fasilitas kesehatan.
“Sekolah memiliki 21 rombongan belajar, tapi hanya tersedia 14 ruang kelas. Anak-anak masih belajar dua sif. Pembangunan di area ini berpotensi mempersempit ruang pengembangan sekolah di masa depan,” ungkap Damirah.
KDMP merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola secara profesional. Syarat utama pembangunan adalah lahan yang digunakan merupakan milik pemerintah daerah agar tidak menimbulkan konflik dengan kepentingan publik.
Pemindahan lokasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, warga, dan pihak terkait dalam merencanakan proyek desa agar manfaat ekonomi dapat dirasakan tanpa mengorbankan layanan dasar masyarakat.***








