• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Perkuat Kepastian Hukum Aset, 90 Sertipikat Hak Pakai Diserahkan ke Pemda Pringsewu

MeldaEditorMelda
Jan 15, 2026
A A
Perkuat Kepastian Hukum Aset, 90 Sertipikat Hak Pakai Diserahkan ke Pemda Pringsewu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu secara resmi menyerahkan sebanyak 90 Sertipikat Hak Pakai aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Rabu (14/1/2026). Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengamankan aset negara sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan di daerah.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, dan diterima oleh Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas di Kantor Bupati Pringsewu, disaksikan sejumlah pejabat daerah terkait.

Pengamanan Aset Daerah Jadi Prioritas

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Ulin Nuha menjelaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dampak hukum jangka panjang.

BeritaTerkait

Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan

Libur Nasional, BPN Pringsewu Tetap Layani Masyarakat Lewat Program PELATARAN

“Sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset tercatat secara sah dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Dengan adanya sertipikat hak pakai, aset daerah terlindungi dari potensi klaim pihak lain,” ujar Ulin Nuha.

Menurutnya, penyerahan 90 sertipikat hak pakai ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset milik Pemkab Pringsewu, sekaligus meminimalisir potensi sengketa pertanahan yang kerap muncul akibat ketidakjelasan status kepemilikan.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, penataan administrasi pertanahan yang baik juga akan berdampak langsung pada tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dukung Pembangunan dan Pelayanan Publik

Ulin Nuha menegaskan bahwa sertipikat hak pakai bukan sekadar dokumen hukum, tetapi menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Dengan adanya sertipikat hak pakai, aset pemerintah daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Aset-aset tersebut nantinya dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan publik, mulai dari perkantoran, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur pendukung pelayanan masyarakat lainnya.

Bupati Pringsewu Apresiasi Langkah BPN

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyambut baik penyerahan sertipikat tersebut dan mengapresiasi peran aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam mendukung pengamanan aset daerah.

Menurutnya, kepastian hukum atas aset pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang sehat.

“Sertipikat ini sangat penting agar aset daerah kita aman secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” kata Riyanto Pamungkas.

Rangkaian Program Sertipikasi Berlanjut

Sehari sebelumnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu juga menyerahkan 80 Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Pekon Pare Rejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Penyerahan sertipikat PTSL tersebut berlangsung di Balai Pekon Pare Rejo dan menjadi bagian dari program nasional percepatan pendaftaran tanah.

Melalui program PTSL, masyarakat memperoleh bukti hak atas tanah yang sah secara hukum, yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai ekonomi, akses permodalan, serta kesejahteraan pemilik tanah.

Komitmen Pelayanan Pertanahan

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Program sertipikasi aset pemerintah daerah dan PTSL diharapkan dapat berjalan beriringan dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan, mencegah konflik, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Aset Pemda Pringsewubpn pringsewuKantor Pertanahan Pringsewupengamanan aset daerahpertanahan LampungPTSL PringsewuSertipikasi Aset PemerintahSertipikat Hak Pakai
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lebih dari 2,25 Juta Penumpang Manfaatkan Stimulus ASDP Selama Nataru

Next Post

Di Konferkab IX PWI, Bupati Lampung Selatan Soroti Peran Pers Lawan Hoaks

Related Posts

Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda
Berita

Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda

Apr 20, 2026
Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru
Bandar Lampung

Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru

Apr 20, 2026
Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem
Bandar Lampung

Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem

Apr 20, 2026
Transformasi Transportasi Bali, Water Taxi Jadi Proyek Strategis Integrasi Antarmoda
Bandar Lampung

Transformasi Transportasi Bali, Water Taxi Jadi Proyek Strategis Integrasi Antarmoda

Apr 20, 2026
Bersatu Lawan HALINAR, Lapas Kalianda Gelar Deklarasi Bersama Seluruh Jajaran
Berita

Bersatu Lawan HALINAR, Lapas Kalianda Gelar Deklarasi Bersama Seluruh Jajaran

Apr 20, 2026
Hari Kartini 2026, Pemprov Lampung Gaungkan Kesetaraan Gender dan Pendidikan
Bandar Lampung

Hari Kartini 2026, Pemprov Lampung Gaungkan Kesetaraan Gender dan Pendidikan

Apr 20, 2026
Next Post
Di Konferkab IX PWI, Bupati Lampung Selatan Soroti Peran Pers Lawan Hoaks

Di Konferkab IX PWI, Bupati Lampung Selatan Soroti Peran Pers Lawan Hoaks

BK DPRD Bandar Lampung Tegur Heti Friskatati atas Pelanggaran Etik Wakil Rakyat

BK DPRD Bandar Lampung Tegur Heti Friskatati atas Pelanggaran Etik Wakil Rakyat

PWI Lampung Percayakan Dewan Kehormatan kepada Adi Kurniawan

PWI Lampung Percayakan Dewan Kehormatan kepada Adi Kurniawan

Edwin Apriandi Resmi Nahkodai PWI Lampung Selatan, Fokus Profesionalisme Wartawan

Edwin Apriandi Resmi Nahkodai PWI Lampung Selatan, Fokus Profesionalisme Wartawan

Dari Ayah ke Anak: Isbedy Stiawan ZS Wariskan Api Sastra di Lampung

Dari Ayah ke Anak: Isbedy Stiawan ZS Wariskan Api Sastra di Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda
  • Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru
  • Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem
  • Transformasi Transportasi Bali, Water Taxi Jadi Proyek Strategis Integrasi Antarmoda
  • Bersatu Lawan HALINAR, Lapas Kalianda Gelar Deklarasi Bersama Seluruh Jajaran
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In