• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Warga Gadingrejo Timur Resmi Kantongi Sertipikat Tanah Lewat Program PTSL

MeldaEditorMelda
Jan 15, 2026
A A
Warga Gadingrejo Timur Resmi Kantongi Sertipikat Tanah Lewat Program PTSL
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah terus berlanjut. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali membagikan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Kali ini, sebanyak 60 sertipikat diserahkan kepada warga Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Selasa, 13 Januari 2026.

Pembagian sertipikat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program PTSL Tahun Anggaran 2025 yang digulirkan secara nasional untuk mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat. Melalui program ini, pemerintah berupaya menuntaskan persoalan administrasi pertanahan sekaligus mencegah konflik dan sengketa lahan di kemudian hari.

Program Strategis Nasional untuk Kepastian Hukum

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menjelaskan bahwa PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

BeritaTerkait

Apa Bedanya Pengecekan Sertipikat dengan SKPT? Ini Penjelasan ATR/BPN

Kantor Pertanahan Tanggamus Dorong Partisipasi Warga dalam Program PTSL 2026

“Program PTSL ini dirancang agar pendaftaran tanah dilakukan secara sistematis, lengkap, dan serentak. Dengan demikian, masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan diakui negara,” ujar Ulin Nuha.

Ia menambahkan, pembagian sertipikat di Pekon Gadingrejo Timur menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak masyarakat atas tanah yang mereka miliki dan kelola selama ini.

ADVERTISEMENT

Minimalkan Sengketa, Tingkatkan Nilai Tanah

Menurut Ulin Nuha, kepemilikan sertipikat tanah memiliki dampak strategis bagi masyarakat. Selain memberikan rasa aman, sertipikat juga dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan yang kerap muncul akibat tidak adanya bukti hukum yang kuat.

“Dengan adanya sertipikat, masyarakat tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai tanahnya. Tanah yang bersertipikat bisa dimanfaatkan secara lebih produktif, termasuk untuk menunjang kegiatan ekonomi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sertipikat hak atas tanah juga dapat dimanfaatkan sebagai agunan permodalan di lembaga keuangan, selama digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan.

Dorong Tertib Administrasi Pertanahan

Pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pringsewu, lanjut Ulin Nuha, menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan terus berkomitmen mempercepat proses pendaftaran tanah agar seluruh bidang tanah di wilayah Pringsewu terdata dengan baik.

“PTSL tidak hanya soal pembagian sertipikat, tetapi juga membangun sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Ia menyebutkan, keterlibatan aktif pemerintah pekon dan partisipasi masyarakat sangat berperan dalam kelancaran pelaksanaan program PTSL di lapangan.

Komitmen Pelayanan Profesional

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Program PTSL akan terus dilanjutkan guna menjangkau lebih banyak masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanah.

“Kami berharap ke depan semakin banyak warga yang merasakan manfaat PTSL. Kepastian hukum hak atas tanah adalah fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Ulin Nuha.

Pembagian 60 sertipikat PTSL di Pekon Gadingrejo Timur ini disambut antusias oleh warga. Mereka berharap legalitas tanah yang kini dimiliki dapat membawa manfaat jangka panjang, baik dari sisi keamanan hukum maupun peningkatan ekonomi keluarga.***

 

Source: WAHYU WIDODO
Tags: bpn pringsewuPekon Gadingrejo TimurPendaftaran TanahProgram Strategis NasionalPTSL PringsewuSertipikat Hak Atas TanahSertipikat Tanah
ShareTweetSendShare
Previous Post

L’Impact des Casinos sur le Tourisme à Macao

Next Post

Lebih dari 2,25 Juta Penumpang Manfaatkan Stimulus ASDP Selama Nataru

Related Posts

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Berita

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan

Jun 14, 2026
Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
Berita

Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam

Jun 14, 2026
Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
Bandar Lampung

Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan

Jun 14, 2026
Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Next Post
Lebih dari 2,25 Juta Penumpang Manfaatkan Stimulus ASDP Selama Nataru

Lebih dari 2,25 Juta Penumpang Manfaatkan Stimulus ASDP Selama Nataru

Perkuat Kepastian Hukum Aset, 90 Sertipikat Hak Pakai Diserahkan ke Pemda Pringsewu

Perkuat Kepastian Hukum Aset, 90 Sertipikat Hak Pakai Diserahkan ke Pemda Pringsewu

Di Konferkab IX PWI, Bupati Lampung Selatan Soroti Peran Pers Lawan Hoaks

Di Konferkab IX PWI, Bupati Lampung Selatan Soroti Peran Pers Lawan Hoaks

BK DPRD Bandar Lampung Tegur Heti Friskatati atas Pelanggaran Etik Wakil Rakyat

BK DPRD Bandar Lampung Tegur Heti Friskatati atas Pelanggaran Etik Wakil Rakyat

PWI Lampung Percayakan Dewan Kehormatan kepada Adi Kurniawan

PWI Lampung Percayakan Dewan Kehormatan kepada Adi Kurniawan

banner 300250

Berita Terkini

  • IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
  • Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
  • Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In