PANTAU LAMPUING- Gejolak internal di Puskesmas BLUD Segala Mider resmi mencuri perhatian DPRD Kota Bandar Lampung. Konflik yang melibatkan jajaran pegawai dan pimpinan puskesmas ini dinilai berpotensi mengganggu sistem layanan kesehatan secara menyeluruh, sehingga DPRD mendorong evaluasi dan penyegaran manajerial di 31 puskesmas BLUD se-Bandar Lampung.
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung bersama Kepala Dinas Kesehatan Muhtadi Arsyad Temenggung dan Kepala Puskesmas BLUD Segala Mider, dr. Destriana, Selasa, 13 Januari 2026.
Dinkes Akui Kecewa, Konflik Dinilai Gagal Diredam
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi internal Puskesmas BLUD Segala Mider. Ia mengaku konflik tersebut sejatinya telah beberapa kali dimediasi agar tidak berlarut-larut dan mencuat ke ruang publik.
“Pada beberapa momen kami mengetahui langsung permasalahan internal. Kami kumpulkan supaya tidak berlarut-larut. Saat itu saya anggap selesai. Tapi ternyata begini, saya kecewa dengan Kepala Puskesmas Segala Mider,” ujar Muhtadi.
Menurutnya, seorang pimpinan puskesmas BLUD seharusnya mampu menjaga kondusivitas, membangun komunikasi sehat, dan merangkul seluruh pegawai. Konflik yang terbuka, kata dia, berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
“Kita ini satu keluarga. Puskesmas adalah rumah kita. Kalau ada persoalan internal, seharusnya diselesaikan dengan komunikasi,” tegasnya.
Namun demikian, Muhtadi menegaskan bahwa kewenangan untuk melakukan pergantian atau rolling jabatan kepala puskesmas berada sepenuhnya di tangan wali kota. “Kalau rolling jabatan, itu kewenangan wali kota,” ujarnya singkat.
DPRD Dorong Penyegaran Manajerial 31 Puskesmas
Berbeda dengan sikap Dinas Kesehatan, Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung menilai konflik BLUD Segala Mider merupakan alarm bagi tata kelola puskesmas lainnya. Ketua Komisi 4 DPRD, Asroni Paslah, menegaskan perlunya penyegaran manajerial di seluruh puskesmas BLUD.
“Harus ada penyegaran. Jangan sampai persoalan di Segala Mider juga terjadi di puskesmas lain. Ini menyangkut hak jasa pelayanan staf dan pegawai puskesmas pembantu. Kalau ini terganggu, layanan kesehatan masyarakat juga ikut terdampak,” kata Asroni.
Ia mengingatkan bahwa puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan. Konflik internal yang dibiarkan berlarut berpotensi menurunkan mutu layanan, terlebih dengan besarnya anggaran kesehatan yang dikelola.
Kekhawatiran Sistemik Layanan Kesehatan
Anggota Komisi 4 DPRD, Robiatul Adawiyah, menambahkan bahwa sistem layanan kesehatan bersifat terintegrasi. Masalah di satu puskesmas BLUD dapat menjalar dan merusak sistem yang sedang dibangun oleh Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
“Kita punya 31 kepala puskesmas. Kalau satu bermasalah dan dibiarkan, bisa merusak sistem secara keseluruhan. Ini yang kami jaga,” ujarnya.
Atas dasar itu, Komisi 4 DPRD memastikan akan memanggil 30 kepala puskesmas BLUD lainnya secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas internal, kepatuhan prosedur, serta kualitas layanan kesehatan tetap terjaga.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jadi Pemicu
Konflik internal BLUD Segala Mider mencuat setelah DPRD menerima laporan dari sejumlah pegawai terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan jasa pelayanan kegiatan. Para staf mengadukan adanya permintaan pengembalian uang setelah honor jasa pelayanan ditransfer ke rekening masing-masing.
dr. Destriana mengakui adanya pengembalian uang tersebut. Namun ia berdalih langkah itu diambil karena proses Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan belum rampung.
“Kadang SPJ belum dibuat. Saya buat kebijakan, uang itu saya kumpulkan. Setelah SPJ selesai, saya berikan kembali,” jelas dr. Destriana di hadapan anggota DPRD.
Penjelasan tersebut menuai kritik tajam dari Ketua Komisi 4 DPRD. Asroni Paslah menilai alasan tersebut tidak logis dan berada di luar prosedur pengelolaan keuangan BLUD.
“Kalau memang belum siap SPJ, jangan ditransfer dulu. Begitu ditransfer lalu ditarik kembali, ini menyalahi prosedur dan rawan masalah,” tegasnya.
Anggaran Kesehatan Rp50 Miliar Jadi Sorotan
Kasus BLUD Segala Mider menjadi perhatian serius DPRD mengingat sektor kesehatan Kota Bandar Lampung pada RAPBD 2026 memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp50 miliar. DPRD menilai stabilitas manajerial dan kepatuhan prosedur menjadi kunci agar anggaran besar tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Polemik ini pun kini tak lagi dipandang sebagai konflik internal semata, melainkan pintu masuk evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola puskesmas BLUD di Kota Bandar Lampung.****







