• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret

MeldaEditorMelda
Jan 14, 2026
A A
Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Dugaan tindak penganiayaan, pengancaman, dan pemerasan menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Seorang pengusaha properti di Kota Bandar Lampung, Heru Susanto, resmi melaporkan oknum legislator berinisial E ke pihak kepolisian setelah mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan intimidasi serius.

Kasus dugaan penganiayaan dan ancaman yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Tuba kini ditangani polisi. Korban mengaku dicekik, diancam dibunuh, hingga dipaksa menyerahkan aset bernilai ratusan juta rupiah.

Peristiwa Terjadi di Tempat Usaha Steam Mobil

Heru Susanto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Lokasinya berada di Auto Steam Auto Shine, Jalan Letjen Ryacudu, Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

BeritaTerkait

No Content Available

Menurut Heru, saat itu oknum anggota DPRD Tuba berinisial E datang ke lokasi bersama dua orang pria tanpa izin pemilik tempat. Situasi yang awalnya normal mendadak berubah tegang ketika E menunjukkan sikap agresif.

“Sekitar jam 14.30 WIB, dia datang ke tempat steam milik teman saya. Tiba-tiba marah-marah dan datang bawa dua orang pria. Di situ saya dicekik, dijambak, dan dicakar,” kata Heru, Selasa, 13 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Diduga Sudah Ada Intimidasi Sejak Awal

Heru menyebut salah satu pria yang datang bersama E berinisial K. Ia menduga sejak awal kedatangan, para terlapor sudah memantau pergerakannya dan sengaja melakukan intimidasi.

“Begitu saya datang, mereka langsung terobos masuk. Satu orang jaga di depan supaya saya tidak kabur, yang lain ikut mengintimidasi,” jelasnya.

Ia menilai tindakan tersebut bukan spontan, melainkan sudah direncanakan untuk menekan dirinya secara fisik dan psikologis.

Berawal dari Persoalan Utang Piutang

Kasus ini, kata Heru, berawal dari hubungan bisnis di sektor properti. Ia mengaku sempat menerima tawaran bantuan modal dari E karena hubungan kedekatan personal, namun belum pernah ada kesepakatan resmi atau akad.

“Saya usaha properti. Dalam perjalanan bisnis, saya butuh tambahan modal. Karena kedekatan, dia menawarkan pakai uang dia dulu. Saya bilang bayarnya setelah akad,” ungkap Heru.

Namun sebelum akad dilakukan, Heru mengaku justru ditagih secara paksa dengan cara intimidatif.

“Belum akad, tapi beliau tidak sabar. Hari itu langsung datang dan menekan saya,” ujarnya.

Ancaman Pembunuhan dan Kekerasan Fisik

Dalam situasi tersebut, Heru mengaku menerima ancaman serius yang membuatnya ketakutan. Ancaman itu, menurutnya, disampaikan langsung oleh E dan rekannya.

“Dia bilang, ‘Gampang nyari lo itu, gampang bunuh lo itu. Dua puluh sampai tiga puluh juta bisa bunuh lo,’” tutur Heru menirukan ucapan terlapor.

Ancaman serupa juga dilontarkan oleh rekan E.
“Yang laki-laki itu bilang, ‘Saya potong kaki kamu di sini, saya tinggalin kaki kamu di sini,’” lanjutnya.

Tak hanya ancaman verbal, Heru mengaku mengalami kekerasan fisik yang telah dibuktikan dengan hasil visum medis.

“Ada luka memar di leher dan luka di jidat sekitar tujuh sentimeter,” jelasnya.

Dipaksa Serahkan Aset Bernilai Ratusan Juta

Heru mengungkapkan dirinya tidak diperbolehkan pulang hingga hampir tengah malam. Ia juga dipaksa menyerahkan sejumlah aset sebagai jaminan, meski nilainya jauh melebihi utang yang diakui.

“Saya tidak dikasih pulang sampai hampir jam 12 malam. Mereka minta mobil, BPKB, STNK, dan sertifikat rumah sebagai jaminan,” katanya.

Ia menaksir nilai aset yang diminta mencapai ratusan juta rupiah.
“Tanah sekitar Rp400 juta, mobil sekitar Rp60 juta. Padahal utang real saya sekitar Rp180 juta dan sudah saya cicil lebih dari Rp28 juta,” ujarnya.

Bahkan, pengambilan kendaraan disebut berlanjut beberapa hari setelah kejadian.
“Mobil itu saya titip di steam. Sekitar tiga hari kemudian, mobil itu diambil paksa,” tambahnya.

Trauma dan Usaha Terganggu

Akibat peristiwa tersebut, Heru mengaku mengalami trauma berat yang berdampak langsung pada aktivitas bisnisnya.

“Hampir satu bulan saya tidak berani keluar rumah. Trauma. Pekerjaan tertunda semua,” katanya.

Kuasa Hukum: Ada Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Heru, Amara Yovitasari dari tim Paralegal kantor Lauratia Sirait & Partners, menambahkan bahwa dugaan intimidasi tidak berhenti pada kekerasan fisik.

“Terlapor menghubungi konsumen-konsumen klien kami dan mengintimidasi agar tidak membeli rumah dari Pak Heru. Bahkan memposting foto Pak Heru di media sosial dengan narasi ‘Bayar Utang’. Ini sudah mengarah ke pencemaran nama baik,” ujar Amara.

Atas kejadian tersebut, Heru resmi melaporkan dugaan pemerasan dengan ancaman kekerasan dan pengeroyokan ke Polsek Sukarame.

Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.****

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: ancaman dan pemerasankasus anggota DPRDlaporan polisi Sukarameoknum DPRD Tubapenganiayaan Bandar Lampungpengusaha properti Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda

Next Post

Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat

Related Posts

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo
Berita

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo

Jan 14, 2026
Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat
Bandar Lampung

Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat

Jan 14, 2026
Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda
Berita

Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda

Jan 14, 2026
Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas
Bandar Lampung

Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas

Jan 14, 2026
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan
Berita

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Jan 14, 2026
HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Harap Jadi Motivasi Membangun Pekon
Berita

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Harap Jadi Motivasi Membangun Pekon

Jan 13, 2026
Next Post
Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat

Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo
  • Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat
  • Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret
  • Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda
  • Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In