• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

MeldaEditorMelda
Jan 14, 2026
A A
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kepolisian Sektor Natar berhasil mengungkap kasus dugaan pemalsuan uang yang terjadi di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pemuda berusia 18 tahun diamankan polisi setelah diduga mengedarkan uang palsu dalam sejumlah transaksi di lingkungan masyarakat.

Pengungkapan kasus pemalsuan uang di Natar ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian berdasarkan laporan dan informasi dari warga. Polisi bergerak cepat melakukan penelusuran hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti.

Terduga Pelaku Diamankan di Gudang Ekspedisi

Terduga pelaku diketahui berinisial ASW (18), warga Dusun Sidoharjo, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar. ASW diamankan petugas di sebuah gudang ekspedisi yang berada di Desa Tanjung Sari pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 13.15 WIB.

BeritaTerkait

Polsek Natar Sigap Tangani Banjir di Tengah Pengamanan Nataru

Polres Lampung Selatan Gelar Sunat Massal untuk 60 Anak di Natar

Proses penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pemantauan lokasi dan memastikan keberadaan terduga pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan ASW beserta sejumlah uang kertas yang diduga palsu.

Barang Bukti Uang Palsu Senilai Rp1,2 Juta

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp1,2 juta yang diduga merupakan uang palsu. Uang tersebut terdiri dari sembilan lembar pecahan Rp100.000 dan enam lembar pecahan Rp50.000.

ADVERTISEMENT

Uang kertas tersebut ditemukan dalam bentuk paket dan diduga siap diedarkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah beberapa kali menggunakan uang palsu tersebut dalam transaksi.

Polisi Masih Dalami Jaringan Pemalsuan Uang

Kapolsek Natar AKP Budi Howo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pemalsuan uang ini dilakukan melalui tahapan penyelidikan yang cermat dan terukur. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat terlebih dahulu diverifikasi sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum.

“Setiap informasi dari masyarakat kami dalami terlebih dahulu. Petugas bekerja secara bertahap untuk memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan penindakan,” ujar AKP Budi Howo.

Ia menegaskan, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul uang palsu tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus pemalsuan uang di Natar ini.

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, ASW dijerat dengan Pasal 375 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan mata uang dan uang kertas. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun bagi pelaku pemalsuan dan peredaran uang palsu.

Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi Imbau Warga Waspada Uang Palsu

Di akhir keterangannya, AKP Budi Howo mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, khususnya dalam transaksi di tempat umum, pasar, maupun lingkungan usaha.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang dan segera melapor ke kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah dan memberantas tindak kejahatan,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: kasus uang palsukejahatan pemalsuan uangpemalsuan uang Natarpolisi LampungPolsek Nataruang palsu Lampung Selatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Der Aufstieg mobiler Casinos: Trends und Zukunftsaussichten

Next Post

Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas

Related Posts

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo
Berita

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo

Jan 14, 2026
Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat
Bandar Lampung

Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat

Jan 14, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret
Bandar Lampung

Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret

Jan 14, 2026
Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda
Berita

Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda

Jan 14, 2026
Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas
Bandar Lampung

Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas

Jan 14, 2026
HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Harap Jadi Motivasi Membangun Pekon
Berita

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Harap Jadi Motivasi Membangun Pekon

Jan 13, 2026
Next Post
Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas

Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas

Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda

Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda

Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret

Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret

Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat

Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo
  • Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat
  • Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret
  • Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda
  • Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In