PANTAU LAMPUNG- Pengelolaan dana publik sebesar Rp2,8 miliar di BLUD Puskesmas Segala Mider, Bandar Lampung, memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi. Kepala Puskesmas tak kunjung dapat ditemui, meski tim liputan berulang kali datang untuk meminta klarifikasi.
Sulitnya Akses Informasi di Puskesmas Segala Mider
Mengelola anggaran miliaran rupiah dari uang publik seharusnya dibarengi dengan keterbukaan dan akuntabilitas. Namun, di Puskesmas Segala Mider, Bandar Lampung, hal ini tampaknya belum berjalan sesuai harapan.
Selama hampir sepekan, tim liputan Lampung Insider mendatangi puskesmas tersebut untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan anggaran BOK dan BLUD senilai Rp2,8 miliar. Setiap kunjungan berakhir dengan ketiadaan Kepala Puskesmas.
Kedatangan pertama pada Jumat, 2 Januari 2026, hanya bertemu dengan staf pelayanan yang menyatakan dr. Destriana sedang cuti. Hari kedua, Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, tim liputan kembali mendatangi puskesmas. Kali ini, staf administrasi dan Kepala Tata Usaha menyatakan Kepala Puskesmas tidak berada di kantor.
Tidak menyerah, tim liputan mengajukan surat permohonan informasi sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun hingga Rabu, 7 Januari 2026, surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan, sehingga tim liputan melakukan kunjungan langsung.
Kembali di lokasi, sekitar pukul 14.30 WIB, staf administrasi menyatakan, “dr. Destriana tidak ada,” dan ketika ditanya tentang Kepala Tata Usaha untuk mengonfirmasi surat permohonan, mereka menjawab, “Enggak tahu, kami enggak tahu.”
Realisasi Anggaran yang Masih Membingungkan
Kedatangan tim liputan terkait dengan pengelolaan anggaran BOK dan BLUD yang hingga November 2025 baru terealisasi 50–60%. Sedangkan anggaran tahun 2026 mencapai sekitar Rp2,8 miliar. Anggaran ini mencakup remunerasi tambahan bagi pegawai ASN dan non-ASN, serta alokasi untuk barang dan jasa senilai Rp370 juta.
Saat tim liputan mencoba menanyakan distribusi anggaran kepada salah satu pegawai, yang bersangkutan enggan memberikan jawaban. Kondisi fisik puskesmas juga menimbulkan pertanyaan: beberapa plafon jebol, pagar penyanggah ruang tunggu berkarat, dan tempat sampah yang sudah tidak layak pakai. Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan kondisi nyata fasilitas.
Selain itu, terdapat realisasi anggaran sekitar Rp700 juta dari alokasi BOK tahun 2025 yang juga belum diklarifikasi. Dengan sulitnya memperoleh akses informasi, kekhawatiran soal kemungkinan penyimpangan anggaran semakin menguat.
Panggilan Transparansi untuk DPRD dan Dinkes
Anggaran BLUD Puskesmas Segala Mider bersumber dari iuran peserta BPJS, APBD, dan APBN. Dengan besarnya nilai dana publik yang dikelola, keterbukaan informasi menjadi keharusan. DPRD Bandar Lampung dan Dinas Kesehatan diminta memastikan pengelolaan anggaran sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel demi pelayanan kesehatan yang tepat dan optimal.***











