• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Januari 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Gerebek Rumah di Kalianda, Polda Lampung Tangkap Pengedar dan Sita 13 Kg Ganja

MeldaEditorMelda
Jan 7, 2026
A A
Gerebek Rumah di Kalianda, Polda Lampung Tangkap Pengedar dan Sita 13 Kg Ganja
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Lampung kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, dan berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar ganja dengan barang bukti belasan kilogram.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung pada Senin, 29 Desember 2025, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Penggerebekan Berawal dari Laporan warga

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang resah dengan aktivitas di lingkungan mereka.

BeritaTerkait

Polda Lampung Kunjungi Balai Wartawan, Sampaikan Permohonan Maaf Resmi ke PWI

Polsek Sumberejo Selamatkan Bayi Perempuan dari Lubang Septiteng

“Benar, tim Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti ganja dalam jumlah besar,” ujar Yuni, Selasa, 6 Januari 2026.

Menurut Yuni, laporan masyarakat tersebut menyebutkan bahwa rumah di kawasan Way Urang sering didatangi orang tidak dikenal dengan pola aktivitas yang mencurigakan. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan tertutup oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba.

ADVERTISEMENT

Tangkap Pengedar Ganja di Dalam Rumah

Saat penggerebekan dilakukan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial FAB (26) yang berada di dalam rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ganja yang disimpan di kamar tersangka.

“Seluruh barang bukti ditemukan di dalam kamar tersangka FAB. Yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut berada dalam penguasaannya,” kata Yuni.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 13 paket besar dan 9 paket kecil ganja dengan total berat mencapai 13,8 kilogram. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon seluler dan satu dompet yang diakui milik tersangka dan diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Usai penggerebekan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peran Tersangka dan Pengembangan Jaringan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FAB diketahui berperan sebagai pengedar ganja. Polisi menduga tersangka tidak bekerja sendiri dan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul ganja dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap Yuni.

Polda Lampung menegaskan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk membongkar jalur distribusi dan jaringan pemasok narkotika tersebut, baik di dalam maupun di luar wilayah Lampung Selatan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Tersangka

Atas perbuatannya, tersangka FAB dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I dalam jumlah besar.

“Tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas Yuni.

Dari sisi ekonomi, nilai ganja yang disita diperkirakan mencapai Rp96,6 juta. Sementara dari dampak sosial, pengungkapan ini dinilai berpotensi menyelamatkan sekitar 13.800 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Komitmen Polda Lampung Berantas Narkoba

Kabid Humas Polda Lampung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukum Polda Lampung. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberantas narkoba,” kata Yuni.

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang merusak masa depan.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: #Polda LampungDitresnarkoba Polda LampungKasus narkoba Lampung SelatanPengedar ganja KaliandaPenggerebekan rumah narkobaSita 13 kg ganja
ShareTweetSendShare
Previous Post

Promosi Jadi Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Ini Prestasi Kompol I Made Indra Wijaya

Next Post

Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

Related Posts

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Berita

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru

Jan 8, 2026
Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline
Bandar Lampung

Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

Jan 8, 2026
Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui
Bandar Lampung

Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui

Jan 8, 2026
Bupati Egi Dorong Seni Budaya Islam Lampung Selatan Tembus Dunia
Berita

Bupati Egi Dorong Seni Budaya Islam Lampung Selatan Tembus Dunia

Jan 8, 2026
Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada AKBP Toni Kasmiri
Berita

Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada AKBP Toni Kasmiri

Jan 8, 2026
Kepala Puskesmas Arogan, Anggaran Miliaran Rupiah Bisa Jadi Korban
Bandar Lampung

Kepala Puskesmas Arogan, Anggaran Miliaran Rupiah Bisa Jadi Korban

Jan 8, 2026
Next Post
Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Gelar Pelantikan Pejabat Eselon II di Dermaga BOM, Simbol Dekat dengan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Gelar Pelantikan Pejabat Eselon II di Dermaga BOM, Simbol Dekat dengan Masyarakat

Non-GamStop Casinos with Optimized Games

Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Satu Pelaku Masih Buron

Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Satu Pelaku Masih Buron

Kepala Puskesmas Arogan, Anggaran Miliaran Rupiah Bisa Jadi Korban

Kepala Puskesmas Arogan, Anggaran Miliaran Rupiah Bisa Jadi Korban

banner 300250

Berita Terkini

  • Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
  • Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline
  • Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui
  • Bupati Egi Dorong Seni Budaya Islam Lampung Selatan Tembus Dunia
  • Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada AKBP Toni Kasmiri
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In