• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 19, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,2 Juta

MeldaEditorMelda
Jan 2, 2026
A A
UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,2 Juta
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Tahun baru, upah baru! Mulai 1 Januari 2026, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Selatan resmi ditetapkan Rp3.219.609, naik sekitar 4,6 persen dari tahun sebelumnya. Penetapan ini penting buat pekerja, karena menjadi standar gaji minimal yang harus dipatuhi semua pengusaha di wilayah kabupaten.

UMK 2026 dan siapa yang terdampak

Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 26 Tahun 2025 menjadi acuan resmi pelaksanaan UMK 2026. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan, “UMK Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.219.609 dan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.”

Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah. Hal ini jadi pedoman agar pengupahan tetap adil dan transparan sesuai aturan. “Pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK yang telah ditetapkan,” tegas Badruzzaman. Namun, regulasi ini tidak berlaku bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sesuai ketentuan yang berlaku.

BeritaTerkait

Festival Ekonomi Syariah Lampung 2026 Sukses Himpun 15 Lembaga Keuangan

Kapolres Lampung Selatan: MHQ Jadi Sarana Menumbuhkan Kedamaian dan Karakter Qurani

Konteks kenaikan UMK

Kenaikan UMK Lampung Selatan tahun ini sebesar Rp142.618 dibandingkan 2025. Langkah ini bagian dari penyesuaian upah dengan kondisi ekonomi, inflasi, dan kebutuhan pekerja di era saat ini. Selain itu, penetapan UMK juga mempertimbangkan dinamika pasar tenaga kerja dan daya beli masyarakat.

Proses finalisasi UMK 2026 melibatkan Dewan Pengupahan Provinsi Lampung, yang telah menyelesaikan pembahasan bersama pemerintah, pengusaha, dan perwakilan pekerja pada 29 Desember 2025. Dengan demikian, UMK Lampung Selatan 2026 menjadi bagian dari kesepakatan kolektif yang berimbang antara kepentingan pekerja dan pengusaha.

ADVERTISEMENT

Dampak dan pentingnya bagi publik

Kenaikan UMK ini langsung berdampak pada jutaan pekerja di Lampung Selatan, khususnya yang baru mulai bekerja atau masih di bawah satu tahun masa kerja. Penerapan UMK yang jelas membantu mencegah praktik pengupahan di bawah standar dan mendorong pengusaha untuk menaikkan kualitas kesejahteraan karyawan.

Ke depan, UMK yang transparan dan jelas juga diharapkan mendorong iklim investasi yang sehat, karena pengusaha memiliki pedoman pasti terkait penggajian. Masyarakat pun mendapat kepastian soal hak pekerja dan upah minimum yang layak di wilayahnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BadruzzamanEkonomi DaerahKetenagakerjaanPekerja Lampung SelatanRadityo Egi PratamaUpah Minimum
ShareTweetSendShare
Previous Post

Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan Ratusan SK PPPK

Next Post

Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Sidak Layanan Publik

Related Posts

Dukung Generasi Muda Berprestasi, Laskar Lampung Hadirkan Ajang Tinju Bergengsi
Bandar Lampung

Dukung Generasi Muda Berprestasi, Laskar Lampung Hadirkan Ajang Tinju Bergengsi

Mei 19, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Budaya Disiplin ASN Lewat Apel Mingguan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Disiplin ASN Lewat Apel Mingguan

Mei 19, 2026
Program Desa HELAU Jadi Fokus Penguatan Kapasitas Aparatur Desa di Lampung Selatan
Berita

Program Desa HELAU Jadi Fokus Penguatan Kapasitas Aparatur Desa di Lampung Selatan

Mei 19, 2026
Rumah Permanen Milik ASN di Pringsewu Habis Terbakar Diduga Akibat Korsleting
Berita

Rumah Permanen Milik ASN di Pringsewu Habis Terbakar Diduga Akibat Korsleting

Mei 19, 2026
Pemkab Pringsewu Bagikan Cadangan Pangan Pemerintah kepada Masyarakat Wonodadi
Berita

Pemkab Pringsewu Bagikan Cadangan Pangan Pemerintah kepada Masyarakat Wonodadi

Mei 19, 2026
Program GERTAK Helau Terus Digalakkan, Pegawai DPRD Lamsel Kompak Bersih-Bersih Kantor
Berita

Program GERTAK Helau Terus Digalakkan, Pegawai DPRD Lamsel Kompak Bersih-Bersih Kantor

Mei 19, 2026
Next Post
Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Sidak Layanan Publik

Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Sidak Layanan Publik

Ribuan Non ASN Pesawaran Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu

Ribuan Non ASN Pesawaran Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu

Libur Tahun Baru, Polisi Perketat Akses Wisata Mutun

Libur Tahun Baru, Polisi Perketat Akses Wisata Mutun

Pemprov Lampung Apresiasi ASN Lewat Korpri

Pemprov Lampung Apresiasi ASN Lewat Korpri

Siswa SMA Taruna Nusantara Dapat Motivasi Pemimpin Masa Depan

Siswa SMA Taruna Nusantara Dapat Motivasi Pemimpin Masa Depan

banner 300250

Berita Terkini

  • Dukung Generasi Muda Berprestasi, Laskar Lampung Hadirkan Ajang Tinju Bergengsi
  • Pemprov Lampung Perkuat Budaya Disiplin ASN Lewat Apel Mingguan
  • Program Desa HELAU Jadi Fokus Penguatan Kapasitas Aparatur Desa di Lampung Selatan
  • Rumah Permanen Milik ASN di Pringsewu Habis Terbakar Diduga Akibat Korsleting
  • Pemkab Pringsewu Bagikan Cadangan Pangan Pemerintah kepada Masyarakat Wonodadi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In