PANTAU LAMPUNG – Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mendukung program pemerintah sepanjang 2025. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) Kesatuan Akhir Tahun yang digelar pada Rabu (31/12/2025), sebagai refleksi kinerja sekaligus pijakan menghadapi tantangan 2026.
Sepanjang 2025, Polres Lampung Selatan mencatat sebanyak 1.654 kasus gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Dari jumlah tersebut, 416 kasus berhasil diselesaikan melalui proses penegakan hukum maupun pendekatan preventif. Data kepolisian menunjukkan gangguan kamtibmas masih didominasi tindak pidana konvensional dengan persentase mencapai 74 persen, disusul kecelakaan lalu lintas sebesar 19 persen dan tindak pidana transnasional sebesar 7 persen.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri menjelaskan, tindak pidana konvensional masih menjadi perhatian utama karena tren peningkatan di sejumlah kasus. Kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) tercatat sebanyak 382 kasus pada 2025, meningkat dibandingkan 280 kasus pada 2024. Meski demikian, kepolisian terus mengintensifkan patroli, penyelidikan, dan pengungkapan perkara untuk menekan angka kriminalitas.
“Tindak pidana konvensional masih didominasi kasus C3. Pada 2025 tercatat 382 kasus, meningkat dari 280 kasus pada 2024. Namun, upaya penanganan dan pengungkapan terus kami tingkatkan,” ujar AKBP Toni Kasmiri.
Selain C3, peningkatan juga terjadi pada kasus penipuan yang naik dari 136 menjadi 170 kasus, dengan 84 perkara berhasil diselesaikan. Kasus penggelapan meningkat dari 112 menjadi 121 kasus, dengan 69 kasus dituntaskan. Sementara itu, kasus aniaya ringan naik dari 63 menjadi 103 kasus, dan pencurian biasa meningkat dari 39 menjadi 82 kasus. Polres Lampung Selatan menegaskan tetap mengedepankan langkah preventif agar eskalasi kejahatan dapat ditekan.
Dalam perlindungan kelompok rentan, penanganan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur relatif stabil di angka 30 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 25 perkara. Adapun kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat menjadi 23 kasus, dengan 21 kasus berhasil diselesaikan. Kepolisian menilai pendampingan korban dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
Pemberantasan narkotika juga menjadi fokus serius Polres Lampung Selatan. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, sebanyak 148 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 199 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita terbilang signifikan, mulai dari sabu ratusan kilogram, ganja, ribuan butir ekstasi, hingga cairan mengandung THC. Capaian ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Lampung Selatan.
Di bidang lalu lintas, tercatat 399 kejadian kecelakaan sepanjang 2025 atau meningkat 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan, dengan faktor utama kelalaian pengemudi, terutama mengantuk. Kepolisian terus menggalakkan edukasi keselamatan, penegakan aturan, dan patroli rutin guna menekan angka kecelakaan.
Selain penegakan hukum, Polres Lampung Selatan turut berperan aktif mendukung program pemerintah, salah satunya pengawalan stabilisasi pasokan dan harga pangan. Melalui penyaluran beras SPHP Bulog, sebanyak 855.175 kilogram beras disalurkan kepada masyarakat sejak Agustus hingga Desember 2025. Di bidang sosial, kegiatan khitan massal yang diikuti 366 anak di sembilan polsek jajaran juga menjadi wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat.***












