• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Desember 31, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tegas Tutup 20 Tambang Ilegal untuk Lindungi Lingkungan

MeldaEditorMelda
Des 31, 2025
A A
Pemprov Lampung Tegas Tutup 20 Tambang Ilegal untuk Lindungi Lingkungan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan menertibkan 20 tambang ilegal yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota sepanjang tahun 2025. Kebijakan ini dianggap strategis untuk mengurangi risiko kerusakan ekologis dan bencana hidrometeorologi, sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Lampung terhadap pembangunan yang berkelanjutan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa penertiban tambang ilegal dilakukan setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan. “Sudah cukup lama tidak dilakukan evaluasi serius terhadap izin dan aktivitas pertambangan. Setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, pada 2025 Pemprov Lampung melakukan penataan dan penertiban secara tegas terhadap tambang ilegal,” ujar Gubernur saat Kaleidoskop Pembangunan Provinsi Lampung 2025 di Mahan Agung, Minggu (28/12/2025).

Langkah ini dipicu keprihatinan atas meningkatnya risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang terjadi di sejumlah wilayah Lampung, termasuk banjir besar awal tahun 2025. Menurut Gubernur, setiap evaluasi pertambangan selalu mempertimbangkan aspek lingkungan dan keseimbangan ekologi agar pembangunan tidak justru menjadi sumber kerusakan baru. “Kita tidak ingin pembangunan menciptakan ancaman baru bagi masyarakat. Dampak lingkungan harus menjadi perhatian utama, dan evaluasi ini akan terus berlanjut,” tegasnya.

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis PW Fatayat NU Lampung

Wagub Lampung Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Perkuat Kemitraan PBF

Penertiban tambang ilegal dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penghentian aktivitas, penyegelan lokasi, hingga pemasangan plang larangan. Lokasi yang disasar tersebar di Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan. Pemprov Lampung melibatkan berbagai pihak dalam penertiban ini, termasuk Polda Lampung, TNI, pemerintah kabupaten/kota, serta perangkat kecamatan dan kelurahan, untuk memastikan proses berjalan aman dan efektif.

Selain itu, Gubernur mengapresiasi kabupaten yang ikut aktif menertibkan tambang ilegal, salah satunya Kabupaten Way Kanan yang melibatkan aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat setempat. Ia menekankan bahwa penegakan aturan bukan sekadar urusan hukum, tetapi juga soal keberlanjutan hidup masyarakat Lampung. Lingkungan yang rusak selalu berujung pada bencana yang merugikan semua pihak.

ADVERTISEMENT

Pemprov Lampung kini memiliki dasar hukum kuat untuk menindak tambang ilegal, antara lain melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024 tentang pengawasan dan sanksi administratif di bidang lingkungan hidup. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan. “Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan kita dalam melindungi Lampung dari ancaman kerusakan lingkungan,” pungkasnya.

Dengan penertiban ini, Pemprov Lampung berharap ekosistem di wilayah provinsi tetap terjaga, risiko bencana berkurang, dan pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan, sejalan dengan visi Lampung Maju dan Indonesia Emas.***

Source: WAHYUDIN
Tags: #Gubernur Lampung#Pemprov LampungBanjir dan LongsorEkologiLingkungan HidupPencegahan BencanaPenertiban Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis PW Fatayat NU Lampung

Next Post

Jembatan Gantung Garuda Resmi Sambungkan Harapan Warga Pekon Umbar

Related Posts

Perayaan Natal 2025 Pringsewu, Kaum Nasrani dan Pemerintah Bersinergi
Berita

Perayaan Natal 2025 Pringsewu, Kaum Nasrani dan Pemerintah Bersinergi

Des 31, 2025
Polda Lampung Kunjungi Balai Wartawan, Sampaikan Permohonan Maaf Resmi ke PWI
Bandar Lampung

Polda Lampung Kunjungi Balai Wartawan, Sampaikan Permohonan Maaf Resmi ke PWI

Des 31, 2025
Jembatan Gantung Garuda Resmi Sambungkan Harapan Warga Pekon Umbar
Berita

Jembatan Gantung Garuda Resmi Sambungkan Harapan Warga Pekon Umbar

Des 31, 2025
Pemprov Lampung Dukung Program Strategis PW Fatayat NU Lampung
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis PW Fatayat NU Lampung

Des 31, 2025
Wagub Lampung Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Perkuat Kemitraan PBF
Bandar Lampung

Wagub Lampung Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Perkuat Kemitraan PBF

Des 31, 2025
Pemprov Lampung Resmi Luncurkan SI AWAS untuk Pengawasan Digital Terpadu
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Resmi Luncurkan SI AWAS untuk Pengawasan Digital Terpadu

Des 31, 2025
Next Post
Jembatan Gantung Garuda Resmi Sambungkan Harapan Warga Pekon Umbar

Jembatan Gantung Garuda Resmi Sambungkan Harapan Warga Pekon Umbar

Polda Lampung Kunjungi Balai Wartawan, Sampaikan Permohonan Maaf Resmi ke PWI

Polda Lampung Kunjungi Balai Wartawan, Sampaikan Permohonan Maaf Resmi ke PWI

Perayaan Natal 2025 Pringsewu, Kaum Nasrani dan Pemerintah Bersinergi

Perayaan Natal 2025 Pringsewu, Kaum Nasrani dan Pemerintah Bersinergi

banner 300250

Berita Terkini

  • Perayaan Natal 2025 Pringsewu, Kaum Nasrani dan Pemerintah Bersinergi
  • Polda Lampung Kunjungi Balai Wartawan, Sampaikan Permohonan Maaf Resmi ke PWI
  • Jembatan Gantung Garuda Resmi Sambungkan Harapan Warga Pekon Umbar
  • Pemprov Lampung Tegas Tutup 20 Tambang Ilegal untuk Lindungi Lingkungan
  • Pemprov Lampung Dukung Program Strategis PW Fatayat NU Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In