• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Februari 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tegas Tutup 20 Tambang Ilegal untuk Lindungi Lingkungan

MeldaEditorMelda
Des 31, 2025
A A
Pemprov Lampung Tegas Tutup 20 Tambang Ilegal untuk Lindungi Lingkungan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan menertibkan 20 tambang ilegal yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota sepanjang tahun 2025. Kebijakan ini dianggap strategis untuk mengurangi risiko kerusakan ekologis dan bencana hidrometeorologi, sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Lampung terhadap pembangunan yang berkelanjutan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa penertiban tambang ilegal dilakukan setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan. “Sudah cukup lama tidak dilakukan evaluasi serius terhadap izin dan aktivitas pertambangan. Setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, pada 2025 Pemprov Lampung melakukan penataan dan penertiban secara tegas terhadap tambang ilegal,” ujar Gubernur saat Kaleidoskop Pembangunan Provinsi Lampung 2025 di Mahan Agung, Minggu (28/12/2025).

Langkah ini dipicu keprihatinan atas meningkatnya risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang terjadi di sejumlah wilayah Lampung, termasuk banjir besar awal tahun 2025. Menurut Gubernur, setiap evaluasi pertambangan selalu mempertimbangkan aspek lingkungan dan keseimbangan ekologi agar pembangunan tidak justru menjadi sumber kerusakan baru. “Kita tidak ingin pembangunan menciptakan ancaman baru bagi masyarakat. Dampak lingkungan harus menjadi perhatian utama, dan evaluasi ini akan terus berlanjut,” tegasnya.

BeritaTerkait

Alumni UNPAD Lampung Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Provinsi

Marindo Kurniawan Lepas Ratusan Wartawan Lampung ke HPN Banten

Penertiban tambang ilegal dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penghentian aktivitas, penyegelan lokasi, hingga pemasangan plang larangan. Lokasi yang disasar tersebar di Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan. Pemprov Lampung melibatkan berbagai pihak dalam penertiban ini, termasuk Polda Lampung, TNI, pemerintah kabupaten/kota, serta perangkat kecamatan dan kelurahan, untuk memastikan proses berjalan aman dan efektif.

Selain itu, Gubernur mengapresiasi kabupaten yang ikut aktif menertibkan tambang ilegal, salah satunya Kabupaten Way Kanan yang melibatkan aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat setempat. Ia menekankan bahwa penegakan aturan bukan sekadar urusan hukum, tetapi juga soal keberlanjutan hidup masyarakat Lampung. Lingkungan yang rusak selalu berujung pada bencana yang merugikan semua pihak.

ADVERTISEMENT

Pemprov Lampung kini memiliki dasar hukum kuat untuk menindak tambang ilegal, antara lain melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024 tentang pengawasan dan sanksi administratif di bidang lingkungan hidup. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan. “Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan kita dalam melindungi Lampung dari ancaman kerusakan lingkungan,” pungkasnya.

Dengan penertiban ini, Pemprov Lampung berharap ekosistem di wilayah provinsi tetap terjaga, risiko bencana berkurang, dan pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan, sejalan dengan visi Lampung Maju dan Indonesia Emas.***

Source: WAHYUDIN
Tags: #Gubernur Lampung#Pemprov LampungBanjir dan LongsorEkologiLingkungan HidupPencegahan BencanaPenertiban Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis PW Fatayat NU Lampung

Next Post

Jembatan Gantung Garuda Resmi Sambungkan Harapan Warga Pekon Umbar

Related Posts

Jaksa Nilam Agustini Putri Ungkap Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar
Bandar Lampung

Jaksa Nilam Agustini Putri Ungkap Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar

Feb 14, 2026
Jelang Ramadan, Aksi Donor Darah Perkuat Kepedulian Sosial Masyarakat
Berita

Jelang Ramadan, Aksi Donor Darah Perkuat Kepedulian Sosial Masyarakat

Feb 14, 2026
Pembayaran Guru Honorer Terganggu, Sekolah Menunggu Penyaluran BOSDA
Bandar Lampung

Pembayaran Guru Honorer Terganggu, Sekolah Menunggu Penyaluran BOSDA

Feb 14, 2026
Kasus Pembacokan di Sidomulyo Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi
Berita

Kasus Pembacokan di Sidomulyo Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi

Feb 14, 2026
Musrenbang RKPD 2027 Dorong Infrastruktur dan UMKM Jati Agung
Bandar Lampung

Musrenbang RKPD 2027 Dorong Infrastruktur dan UMKM Jati Agung

Feb 14, 2026
Bazar UMKM dan Teknologi Promosi Jadi Sorotan Kunjungan Kerja
Berita

Bazar UMKM dan Teknologi Promosi Jadi Sorotan Kunjungan Kerja

Feb 14, 2026
Next Post
Jembatan Gantung Garuda Resmi Sambungkan Harapan Warga Pekon Umbar

Jembatan Gantung Garuda Resmi Sambungkan Harapan Warga Pekon Umbar

Polda Lampung Kunjungi Balai Wartawan, Sampaikan Permohonan Maaf Resmi ke PWI

Polda Lampung Kunjungi Balai Wartawan, Sampaikan Permohonan Maaf Resmi ke PWI

Perayaan Natal 2025 Pringsewu, Kaum Nasrani dan Pemerintah Bersinergi

Perayaan Natal 2025 Pringsewu, Kaum Nasrani dan Pemerintah Bersinergi

Wagub Jihan Nurlela Resmikan 863 PPPK Paruh Waktu, Dorong Pelayanan Publik Optimal

Wagub Jihan Nurlela Resmikan 863 PPPK Paruh Waktu, Dorong Pelayanan Publik Optimal

Dua Penyair Baca Puisi Virtual Sambut Pergantian Tahun

banner 300250

Berita Terkini

  • NordicBet sovellus: Kaikki mitä sinun tarvitsee tietää
  • Cent Slots free of charge: An Overview to Low-Stakes Port Machines
  • Jaksa Nilam Agustini Putri Ungkap Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar
  • Jelang Ramadan, Aksi Donor Darah Perkuat Kepedulian Sosial Masyarakat
  • Pembayaran Guru Honorer Terganggu, Sekolah Menunggu Penyaluran BOSDA
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In