PANTAU LAMPUNG— Personel Pamapta III Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang pria yang tergeletak di tengah Jalan Lintas Barat, Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Jumat (26/12/2025) malam.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 19.00 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, Pamapta III Polres Tanggamus yang dipimpin Ipda I Gede Putu Eka, S.H., M.H. langsung menuju lokasi kejadian bersama Aipda Sukma selaku petugas SPKT dan Bripka Aldo dari Satlantas. Langkah cepat ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria tergeletak di badan jalan yang cukup ramai dilalui kendaraan. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi membahayakan keselamatan yang bersangkutan maupun pengguna jalan lainnya. Petugas kemudian segera melakukan pengamanan area dan mengevakuasi pria tersebut ke tempat yang lebih aman.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., menjelaskan bahwa respons cepat personel merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjamin keselamatan masyarakat. Penanganan segera dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas di lokasi kejadian.
“Petugas Pamapta langsung kami terjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta memastikan keselamatan yang bersangkutan dan pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendataan awal, pria tersebut diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polres Tanggamus untuk dilakukan pendataan identitas dan penanganan lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Dari hasil pendataan, pria tersebut diketahui bernama Wahyudin (63), seorang buruh tani yang berdomisili di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga akhirnya datang ke Polres Tanggamus untuk menjemput yang bersangkutan.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Tanggamus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan publik. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Masyarakat dapat segera melapor melalui layanan darurat kepolisian 110 agar setiap kejadian dapat ditangani secara cepat dan tepat demi keselamatan bersama,” tandasnya.***







