PANTAU LAMPUNG— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan pelatihan pengukuran menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) bagi para Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pengukuran bidang tanah sekaligus penguatan akurasi data pertanahan yang menjadi dasar pelayanan kepada masyarakat.
Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, dan diikuti oleh jajaran petugas teknis yang selama ini terlibat langsung dalam proses pengukuran dan pemetaan tanah. Fokus utama pelatihan diarahkan pada penguasaan teknologi pengukuran modern yang menuntut ketelitian tinggi, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ulin Nuha menjelaskan bahwa pemanfaatan GNSS merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan kompleksitas pengukuran tanah di lapangan. Teknologi ini memungkinkan proses pengukuran dilakukan dengan presisi yang lebih baik dibandingkan metode konvensional, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada sengketa atau ketidakpastian hukum hak atas tanah.
“Melalui pemanfaatan GNSS, proses pengukuran bidang tanah diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Ulin Nuha.
Dalam pelaksanaannya, pelatihan tidak hanya berisi penyampaian materi teori, tetapi juga dilengkapi dengan praktik langsung di lapangan. Para peserta dibekali pemahaman teknis terkait pengoperasian alat GNSS, pengolahan data hasil pengukuran, hingga penerapan standar ketelitian sesuai regulasi pertanahan. Pendekatan ini dilakukan agar para surveyor mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh secara optimal dalam tugas sehari-hari.
Lebih lanjut, Ulin Nuha menegaskan bahwa pelatihan GNSS merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Data pengukuran yang presisi dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi pertanahan.
“Data pertanahan yang presisi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat,” katanya.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan kompetensi teknis. Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pertanahan secara menyeluruh, sejalan dengan tuntutan modernisasi dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.***









