• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Desember 10, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

MeldaEditorMelda
Des 10, 2025
A A
Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kini mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dikabarkan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, 12 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang beredar, Arinal tengah berada di Jakarta sehingga belum bisa menghadiri pemeriksaan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Arinal terkait alasan ketidakhadirannya. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya ia sempat diperiksa pasca penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset di kediaman pribadinya oleh tim penyidik Kejati Lampung.

Kasus PT LEB sebelumnya sempat minim pemberitaan karena Kejati Lampung menjadi pihak termohon dalam sidang pra peradilan yang diajukan Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi. Hermawan menggugat penetapan status tersangkanya, menilai penyidikan yang dilakukan Kejati Lampung belum sah secara hukum. Namun pada Senin, 8 Desember 2025, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Muhammad Hibrian, menolak seluruh permohonan Hermawan. Putusan ini secara hukum menguatkan legalitas penetapan tersangka oleh Kejati Lampung.

BeritaTerkait

Tersangka Baru Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Alur Korupsi Makin Jelas

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum

Dua hari setelah putusan tersebut, Kejati Lampung kembali memiliki ruang leluasa untuk melanjutkan penyidikan dugaan korupsi Dana PI 10 persen PT LEB. Penyidik kini dikabarkan tengah menyiapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penyitaan tambahan terhadap aset terkait kasus ini dan kemungkinan penetapan tersangka baru yang terlibat.

Sumber internal yang dekat dengan proses penyidikan menyebutkan bahwa tim penyidik sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat bukti dan dokumen terkait transaksi keuangan PT LEB yang mencurigakan. “Ini kasus yang cukup kompleks karena menyangkut pengelolaan dana strategis dan aset perusahaan milik pemerintah. Kejati Lampung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan secara tuntas,” ungkap sumber tersebut.

ADVERTISEMENT

Hingga laporan ini diterbitkan, Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait agenda pemeriksaan Arinal berikutnya atau perkembangan terbaru penyidikan. Publik kini menunggu dengan seksama langkah-langkah penyidik, terutama apakah mantan Gubernur Lampung tersebut akan kembali dipanggil atau bahkan dijadikan tersangka dalam waktu dekat.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan media karena menyangkut dugaan korupsi dana besar yang sempat menimbulkan polemik di masyarakat Lampung. Analisis pengamat hukum menyebut bahwa percepatan penyidikan dan ketegasan Kejati Lampung pasca putusan pra peradilan menjadi momen penting untuk menunjukkan integritas dan kinerja penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah.

Publik tetap menunggu langkah konkret Kejati Lampung, termasuk potensi penyitaan lanjutan aset strategis dan kemungkinan penetapan tersangka baru, sehingga kasus PT LEB dapat segera menemukan titik terang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal Djunaidiaset tersangkaDana Participating InterestKejati LampungPenyidikan Korupsipenyitaan asetpra peradilanPT Lampung Energi Berjaya
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jenazah Penumpang KMP Dorothy yang Melompat ke Laut Ditemukan di Perairan Pulau Sangiang, Polisi Pastikan Tanpa Kekerasan

Related Posts

Jenazah Penumpang KMP Dorothy yang Melompat ke Laut Ditemukan di Perairan Pulau Sangiang, Polisi Pastikan Tanpa Kekerasan
Berita

Jenazah Penumpang KMP Dorothy yang Melompat ke Laut Ditemukan di Perairan Pulau Sangiang, Polisi Pastikan Tanpa Kekerasan

Des 10, 2025
HUT ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan: Kreativitas, Edukasi, dan Budaya Menjadi Sorotan
Berita

HUT ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan: Kreativitas, Edukasi, dan Budaya Menjadi Sorotan

Des 10, 2025
PMI Pringsewu Perkuat Komitmen Kemanusiaan, Pengurus Kecamatan Resmi Dikukuhkan Masa Bakti 2025-2030
Berita

PMI Pringsewu Perkuat Komitmen Kemanusiaan, Pengurus Kecamatan Resmi Dikukuhkan Masa Bakti 2025-2030

Des 10, 2025
Pringsewu Cetak Prestasi Nasional! Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2025, Bukti Lompatan Besar Transformasi Pelayanan Publik
Berita

Pringsewu Cetak Prestasi Nasional! Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2025, Bukti Lompatan Besar Transformasi Pelayanan Publik

Des 10, 2025
Tersangka Baru Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Alur Korupsi Makin Jelas
Berita

Tersangka Baru Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Alur Korupsi Makin Jelas

Des 10, 2025
Penemuan Jenazah Petani di Sawah Pulau Panggung: Kronologi Lengkap, Dugaan Penyebab, dan Fakta Baru yang Terungkap
Berita

Penemuan Jenazah Petani di Sawah Pulau Panggung: Kronologi Lengkap, Dugaan Penyebab, dan Fakta Baru yang Terungkap

Des 10, 2025
banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua
  • Jenazah Penumpang KMP Dorothy yang Melompat ke Laut Ditemukan di Perairan Pulau Sangiang, Polisi Pastikan Tanpa Kekerasan
  • HUT ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan: Kreativitas, Edukasi, dan Budaya Menjadi Sorotan
  • PMI Pringsewu Perkuat Komitmen Kemanusiaan, Pengurus Kecamatan Resmi Dikukuhkan Masa Bakti 2025-2030
  • Pringsewu Cetak Prestasi Nasional! Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2025, Bukti Lompatan Besar Transformasi Pelayanan Publik
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In