• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 24, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Korupsi Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar: Kejari Lampung Tengah Tahan Direktur Perusahaan, Kerugian Negara Fantastis!

MeldaEditorMelda
Des 9, 2025
A A
Korupsi Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar: Kejari Lampung Tengah Tahan Direktur Perusahaan, Kerugian Negara Fantastis!
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Kali ini, sorotan mengarah pada proyek Taman Hutan Kota senilai Rp4,56 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2020. RAY, seorang direktur perusahaan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan pengurangan volume pekerjaan serta manipulasi spesifikasi material yang merugikan negara hingga Rp1,02 miliar.

Kepala Kejari Lampung Tengah, Rita Susanti, didampingi Kepala Seksi Intelijen, Alfa Dera, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Median Suwardi, menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari dalam menegakkan hukum terhadap praktik korupsi yang menyasar fasilitas publik. RAY ditahan selama 20 hari, mulai 8–27 Desember 2025, di Rutan Kelas I Bandar Lampung, berdasarkan surat penetapan tersangka TAP-42/L.8.15/Fd.2/12/2025 dan surat penahanan Print-43/L.8.15/Fd.2/12/2025.

“Setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan fasilitas publik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penyimpangan seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang kehilangan haknya,” tegas Rita Susanti, Senin, 8 Desember 2025. Ia menekankan bahwa korupsi proyek publik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah pembangunan daerah.

BeritaTerkait

28 November Sidang Pra Peradilan PT LEB: Mengapa Eks Dirut Menggugat?

LSM Pro Rakyat Desak Presiden Copot Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Proyek PSDA Diduga Rugikan Negara

Dalam kasus ini, RAY diduga melakukan pengurangan volume pekerjaan serta merubah spesifikasi pondasi, dinding, dan lantai beton subgai buatan, yang jelas melanggar kontrak kerja. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,02 miliar, angka yang cukup fantastis dan menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan proyek pemerintah.

Rita menambahkan, “Penahanan ini adalah langkah awal. Kami akan mengawal perkara ini hingga tuntas demi kepentingan publik dan masa depan pembangunan daerah. Kejari Lamteng bekerja dalam kesatuan dan keseriusan penuh untuk memberantas korupsi, terutama pada sektor fasilitas publik yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat.”

ADVERTISEMENT

Taman Hutan Kota sendiri bukan sekadar proyek estetika. Menurut Rita, taman ini berfungsi sebagai ruang hijau, tempat interaksi sosial, area aman bagi anak-anak, dan simbol komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan Asta Cita, yakni pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

“Korupsi dalam proyek semacam ini tidak hanya dihitung secara angka, tetapi juga menghancurkan hak masyarakat untuk menikmati fasilitas publik yang layak. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan dana publik akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Proses hukum terhadap RAY akan terus diawasi secara ketat, termasuk kemungkinan penambahan tersangka lain jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam manipulasi proyek tersebut. Kejari Lampung Tengah berharap kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar dana publik benar-benar digunakan sesuai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.***

 

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: KejariLampungTengahKorupsiLampungTamanHutanKota
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Brutal di Pantai Ketang, Tiga Rekan Masih Buron

Next Post

Evaluating Payment Methods Between Non GamStop and Established UK Licensed Casino Platforms

Related Posts

Desa Kemukus Diusulkan Jadi Lokasi Rindam XXI Radin Intan, Pemkab Lamsel Angkat Bicara
Berita

Desa Kemukus Diusulkan Jadi Lokasi Rindam XXI Radin Intan, Pemkab Lamsel Angkat Bicara

Jan 23, 2026
Salma Alika Nur Buktikan Talenta Muda Daerah Layak Diperhitungkan
Bandar Lampung

Salma Alika Nur Buktikan Talenta Muda Daerah Layak Diperhitungkan

Jan 22, 2026
Praktisi Luka dan Peran Keluarga dalam Menyelamatkan Remaja dari Luka Dekubitus
Bandar Lampung

Praktisi Luka dan Peran Keluarga dalam Menyelamatkan Remaja dari Luka Dekubitus

Jan 22, 2026
Perkara Forkopimda Masuk MK, LSM PRO RAKYAT Soroti Potensi Intervensi Aparat di Daerah
Bandar Lampung

Perkara Forkopimda Masuk MK, LSM PRO RAKYAT Soroti Potensi Intervensi Aparat di Daerah

Jan 22, 2026
Lapas Kalianda Dorong WBP Melek Huruf Demi Masa Depan Lebih Baik
Berita

Lapas Kalianda Dorong WBP Melek Huruf Demi Masa Depan Lebih Baik

Jan 21, 2026
Birokrasi Makan Anggaran Kesehatan, DPRD Minta Evaluasi Total
Bandar Lampung

Birokrasi Makan Anggaran Kesehatan, DPRD Minta Evaluasi Total

Jan 21, 2026
Next Post

Evaluating Payment Methods Between Non GamStop and Established UK Licensed Casino Platforms

Nomad Казино: путешествие в мир азарта и приключений

Бонус без депозита в казахстанских онлайн‑казино: всё, что нужно знать

Monkey Money: Как цифровые монеты меняют азарт в Казахстане

banner 300250

Berita Terkini

  • Benefits of Playing Online Slots
  • The Most Effective Online Gambling Enterprises That Accept Bitcoin
  • Neteller Live Casinos: A Comprehensive Guide
  • Neteller Online Casinos: A Comprehensive Overview to Online Gambling with Neteller
  • (tanpa judul)
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In