• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Bongkar Aksi Tragis Sang Adik

MeldaEditorMelda
Des 9, 2025
A A
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Penyidik Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, Menggelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan Kakak Ipar yang Menggemparkan Warga Dusun Bulusari, Pekon Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo. Rekonstruksi Dilakukan Senin Siang (8/12/2025) dan Menarik Perhatian Masyarakat yang Ingin Melihat Langsung Jalannya Proses Hukum.

Rekonstruksi Dipimpin Penyidik Bersama Jaksa Penuntut Umum Serta Penasihat Hukum Tersangka. Warga yang Menyaksikan Terlihat Memenuhi Lokasi untuk Mengikuti Setiap Adegan yang Diperagakan, Bahkan Banyak yang Mengabadikan Momen Menggunakan Ponsel Mereka.

Dalam Rekonstruksi Itu, Penyidik Memperagakan 17 Adegan Kunci yang Menggambarkan Kronologi Kejadian. Adegan Dimulai Ketika Tersangka Sedang Tidur dan Terbangun Setelah Mendengar Suara dari Korban. Ia Kemudian Mengambil Sebilah Parang yang Disimpan di Atas Lemari, Lalu Keluar Rumah Melalui Jendela.

BeritaTerkait

Motor Hilang Ditemukan di Bengkel, Polisi Ungkap Kasus Curat di Lampung Selatan

Geger! Pria Bertopeng Handuk Rampok Remaja di Kos Kalianda

Adegan Selanjutnya Memperlihatkan Situasi Saat Tersangka dan Korban Berhadapan di Teras Depan Rumah. Dalam Kondisi Emosional, Tersangka Melakukan Serangan Menggunakan Parang. Penyidik Memastikan Tidak Menampilkan Hal-Hal yang Bersifat Grafik, Namun Adegan Tetap Menggambarkan Inti Peristiwa Secara Jelas untuk Kepentingan Penegakan Hukum.

Adegan Ketujuh Menjadi Salah Satu Bagian Terpenting, Di Mana Tersangka Memperagakan Penggunaan Parang yang Pada Pagi Hari Digunakan untuk Kepentingan Keluarga dalam Acara Akikah. Rekonstruksi Ini Menjelaskan Titik Awal Terjadinya Cedera pada Korban yang Kemudian Menjadi Faktor Utama Kematian Korban.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugianto, Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Mengungkapkan Bahwa Rekonstruksi Ini Merupakan Arahan Jaksa Penuntut Umum untuk Memastikan Kesesuaian Antara Fakta di Lapangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Rekonstruksi Memperagakan 17 Adegan yang Sudah Sesuai dengan BAP. Kehadiran Jaksa dan Penasihat Hukum Tersangka Menjamin Seluruh Proses Sesuai dengan Materi Perkara,” Ujarnya.

Penasihat Hukum Tersangka, Nurul Hidayah, Menegaskan Bahwa Semua Adegan dalam Rekonstruksi Telah Sesuai dengan Keterangan Kliennya dan Hasil Pemeriksaan Penyidik. Ia Mengingatkan Masyarakat untuk Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah.
“Penentuan Bersalah atau Tidaknya Tersangka Sepenuhnya Kewenangan Majelis Hakim di Persidangan,” Tuturnya.

Peristiwa Ini Sebelumnya Terjadi Pada Rabu Malam (1/10/2025) Sekitar Pukul 23.30 WIB. Tersangka, Adji Darma Saputra (28), Terbangun Karena Mendengar Perkataan yang Membuatnya Tersinggung dari Kakak Iparnya, Alfian (35). Dalam Keadaan Emosi Tinggi, Ia Mengambil Parang dan Melakukan Penyerangan. Warga Keluarga Kemudian Berusaha Meleraikan. Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Namun Tidak Tertolong.

Usai Kejadian, Tersangka Membuang Parang yang Digunakan dan Mencari Perlindungan ke Rumah Warga Sebelum Akhirnya Diserahkan ke Polisi. Barang Bukti Termasuk Parang dan Pakaian Korban Sudah Diamankan.

Tersangka Kini Dikenai Pasal Berlapis, Yaitu Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman Hukuman Maksimal Mencapai 15 Tahun Penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #Polsek Gadingrejokasus kakak iparkasus pembunuhan 2025kriminal Lampungrekonstruksi pembunuhan pringsewurilis resmi polrestragedi gadingrejo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejari Tanggamus Gelar Seminar HAKORDIA 2025, Bupati Ingatkan Semua Pihak: Basmi Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat

Next Post

LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin Hutan di Lampung: “Jangan Tunggu Bencana Baru Bertindak!”

Related Posts

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Next Post
LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin Hutan di Lampung: “Jangan Tunggu Bencana Baru Bertindak!”

LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin Hutan di Lampung: “Jangan Tunggu Bencana Baru Bertindak!”

Kapolres Aceh Tamiang Turun ke Lokasi Banjir, Bongkar Isu Hoaks Soal Mayat dalam Mobil yang Bikin Resah Warga

Kapolres Aceh Tamiang Turun ke Lokasi Banjir, Bongkar Isu Hoaks Soal Mayat dalam Mobil yang Bikin Resah Warga

Gempar! Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Dikabarkan Terjaring OTT KPK Saat Bimtek di Jakarta, Dugaan Kasus Mengerucut ke APBD 2026

Gempar! Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Dikabarkan Terjaring OTT KPK Saat Bimtek di Jakarta, Dugaan Kasus Mengerucut ke APBD 2026

Jagung Pringsewu Jadi Primadona, Bupati Ungkap Strategi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Jagung Pringsewu Jadi Primadona, Bupati Ungkap Strategi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pringsewu Lepas Kafilah MTQ, Bupati Riyanto Pamungkas Beri Arahan Strategis

Pringsewu Lepas Kafilah MTQ, Bupati Riyanto Pamungkas Beri Arahan Strategis

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In