PANTAU LAMPUNG – Kejaksaan Negeri Tanggamus Menggelar Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Selasa (9/12/2025), Di Ruang Rapat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Kegiatan Ini Dipimpin Langsung Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subhari Kurniawan, SH, MH., Dengan Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat,” Yang Menjadi Sorotan Utama Dalam Upaya Memperkuat Integritas Aparatur dan Pencegahan Praktik Korupsi.
Acara Seminar HAKORDIA 2025 Diikuti Oleh Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Kepala Perangkat Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Hingga Insan Pers. Seminar Ini Menjadi Momentum Strategis Untuk Meningkatkan Sinergi Antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Tanggamus.
Kajari Subhari Kurniawan Dalam Paparannya Menekankan Titik-Titik Rawan Korupsi Yang Masih Sering Terjadi. Dalam Materi Berjudul “Forum Konsultasi Publik Pada HAKORDIA 2025,” Ia Menyoroti Penyimpangan Seperti Mark Up Proyek, Persekongkolan Tender, Pengelolaan Anggaran, Pelayanan Publik, Hingga Perizinan. Ia Menekankan Bahwa Di Tingkat Kecamatan, Titik Rawan Korupsi Terutama Terkait Pelayanan Publik, Legalitas Tanah, Pengelolaan Dana, dan Aset Kecamatan.

“Fokus Kita Tidak Hanya Pada Penegakan Hukum, Tapi Juga Pada Pencegahan Melalui Edukasi, Pengawasan, dan Transparansi. Titik Rawan Harus Diketahui, Agar Setiap Aparatur Bisa Menghindari Godaan Penyimpangan,” Tegas Subhari Kurniawan.
Sementara Itu, Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., Memberikan Sambutan Penting Tentang Peran Seluruh Komponen Masyarakat Dalam Melawan Korupsi. Menurutnya, Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya Tugas Aparat Hukum, Melainkan Gerakan Kolektif Yang Harus Dilakukan Bersama. Ia Menyebut Tema Nasional HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi, Basmi Korupsi,” Sebagai Pengingat Bahwa Integritas Adalah Fondasi Utama Pembangunan.
Bupati Menyampaikan Berbagai Langkah Konkret Yang Telah Dilakukan Pemkab Tanggamus Sesuai Arahan KPK, Mulai Dari Penerbitan Surat Edaran Bupati Untuk Menyemarakkan HAKORDIA, Pemasangan Spanduk Antikorupsi Di Setiap Perangkat Daerah, Hingga Peluncuran Sistem Absensi Fingerprint Terintegrasi. Sistem Ini Dirancang Untuk Memperkuat Disiplin ASN, Mencegah Manipulasi Data Kehadiran, Dan Menjadi Bagian Dari Upaya Transparansi.
Kolaborasi Dengan Kejari Diperkuat Melalui Kegiatan Penerangan Hukum Bagi Kepala Perangkat Daerah, Termasuk Pelatihan dan Workshop Tentang Integritas, Pengelolaan Keuangan, dan Penanganan Titik Rawan Korupsi. Seminar Juga Menjadi Ajang Diskusi Interaktif Antara Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, dan Masyarakat Tentang Strategi Pencegahan Korupsi.

Di Akhir Sambutannya, Bupati Mengajak Seluruh Aparatur Pemerintah Untuk Menjaga Integritas, Dunia Pendidikan Menanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini, Media Tetap Menjadi Pengawas Independen, Dan Masyarakat Berani Melaporkan Dugaan Penyimpangan Melalui Kanal Resmi. “Dengan Kerja Sama dan Komitmen, Tanggamus Dapat Maju Bukan Hanya Secara Fisik, Tetapi Juga Dalam Integritas. Setiap Langkah Kita Harus Transparan, Dan Setiap Aparatur Harus Bertanggung Jawab,” Tegas Bupati.
Seminar HAKORDIA 2025 Ini Menjadi Bukti Keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Dalam Menjadikan Integritas Sebagai Prioritas, Memperkuat Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum, Dan Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat Tentang Pentingnya Melawan Korupsi Dalam Kehidupan Sehari-Hari. Dengan Momentum Ini, Diharapkan Budaya Anti Korupsi Semakin Mengakar Di Seluruh Lapisan Masyarakat Tanggamus.***







