• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 17, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kejati Lampung

MeldaEditorMelda
Des 3, 2025
A A
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Sidang praperadilan Dirut PT Lampung Energi Berjaya (LEB), M. Hermawan Eriadi, memasuki hari keempat, Rabu (3/12/2025), dengan suasana yang semakin memanas. Kuasa hukum pemohon mengungkap sejumlah kejanggalan terkait penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang tengah ditangani Kejati Lampung.

Sidang hari ini semestinya menghadirkan saksi ahli dari Kejati Lampung, namun kenyataannya pihak kejaksaan enggan menurunkan saksi ahli. Sementara pemohon menghadirkan dua akademisi dari Universitas Indonesia, yakni Dian Puji Nugraha Simatupang (Ahli Keuangan Negara) dan Akhyar Salmi (Pakar Hukum Pidana), untuk memberi keterangan terkait kasus ini.

Ketiadaan saksi ahli dari pihak Kejati Lampung memicu beragam spekulasi. Eks Dirut PT Wahana Raharja, Ferdi Gusnan, yang hadir menyaksikan persidangan, menilai kejaksaan terlalu percaya diri untuk memenangkan perkara tanpa menghadirkan bukti ahli secara langsung. “Wah, berani juga Kejati Lampung ini, enggak menghadirkan saksi ahli sama sekali,” ungkapnya.

BeritaTerkait

Wagub Lampung Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Perkuat Kemitraan PBF

Pemprov Lampung Resmi Luncurkan SI AWAS untuk Pengawasan Digital Terpadu

Kuasa hukum M. Hermawan, Riki Martim, menyoroti transparansi Kejati Lampung yang masih dipertanyakan. Ia menilai laporan hasil audit kerugian negara sebagai dasar penetapan tersangka tidak lengkap dan terpotong-potong. “Berkasnya parsial, halamannya lompat-lompat, tidak utuh. Padahal itu dasar tuduhan kerugian negara terhadap klien kami,” jelasnya.

Saksi ahli hukum pidana Akhyar Salmi menegaskan, ketidaklengkapan laporan audit membuat salah satu alat bukti yang seharusnya sah menjadi belum lengkap. Artinya, penetapan tersangka berdasarkan bukti yang tidak utuh ini berpotensi cacat prosedur.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kuasa hukum menyoroti klaim Kejati Lampung terkait legalitas PT LJU dan PT LEB. Menurut Kejati, penggunaan dana operasional perusahaan dianggap tidak sah karena legalitas perusahaan dipertanyakan. Namun, menurut Dian Simatupang, pernyataan tersebut tidak sah secara hukum. Penentuan legalitas perusahaan merupakan kewenangan pejabat berotorisasi, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta keputusan pengadilan, bukan berdasar pernyataan ahli yang tidak dihadirkan Kejati dalam sidang ini.

Riki Martim mengaku kecewa dengan sikap Kejati Lampung. “Pra peradilan ini kan kesempatan untuk menguji ketetapan tersangka. Tapi sampai hari keempat, Kejati masih menutup-nutupi laporan auditnya dan mengandalkan sangkaan dari ahli yang tidak dihadirkan. Ini jelas merugikan pemohon,” ujarnya.

Dalam sidang, pemohon juga menekankan bahwa Kejati Lampung belum pernah memeriksa calon tersangka secara materiil, yang merupakan syarat konstitusional. Hal ini dikuatkan oleh Akhyar Salmi, bahwa penetapan tersangka tanpa pemeriksaan substantif melanggar asas due process of law dan asas audi et alteram partem, sehingga cacat formil dan seharusnya dibatalkan.

Pasca-persidangan, pihak Kejati Lampung tetap enggan memberikan komentar. Zahri, perwakilan Pidsus, hanya mengatakan, “Ke Penkum aja langsung ya,” menandakan mereka memilih tutup mulut di hadapan media.

Sidang praperadilan PT LEB dijadwalkan berlanjut ke agenda kesimpulan pada Kamis (4/12/2025), yang akan menentukan arah keputusan hakim terkait penetapan tersangka. Publik pun masih menantikan apakah hakim akan mempertimbangkan kejanggalan-kejanggalan yang diungkap kuasa hukum dan saksi ahli dari Universitas Indonesia.

Dengan kondisi seperti ini, perhatian masyarakat semakin tertuju pada proses hukum yang transparan, adil, dan sesuai prosedur, mengingat kasus ini melibatkan dugaan kerugian negara yang cukup besar dan memiliki dampak signifikan bagi perusahaan serta pihak-pihak terkait di Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: audit kerugian negarahukum pidanakejanggalan penetapan tersangkaKejati Lampungkuasa hukumPT LEBsidang praperadilantipikor LampungTransparansiUniversitas Indonesia
ShareTweetSendShare
Previous Post

Neteller Gambling Enterprises: Every Little Thing You Need to Know

Next Post

Andi Arief Ingatkan Warga Lampung Barat dan Tanggamus Waspadai Bibit Siklon, Ikuti Peringatan BMKG

Related Posts

Kasus Rekrutmen Honorer, Sekjend Laskar Lampung Minta Ketegasan
Bandar Lampung

Kasus Rekrutmen Honorer, Sekjend Laskar Lampung Minta Ketegasan

Jan 17, 2026
Siap Serap 3.000 Tenaga Kerja Lokal, Rokok HS Bangun Pabrik di Lampung Timur
Bandar Lampung

Siap Serap 3.000 Tenaga Kerja Lokal, Rokok HS Bangun Pabrik di Lampung Timur

Jan 17, 2026
Ribuan Pelari Padati HS Run Lampung, Surya Group Siap Roadshow ke Berbagai Kota
Bandar Lampung

Ribuan Pelari Padati HS Run Lampung, Surya Group Siap Roadshow ke Berbagai Kota

Jan 17, 2026
Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota Bersinergi Cegah Penyimpangan Anggaran
Bandar Lampung

Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota Bersinergi Cegah Penyimpangan Anggaran

Jan 16, 2026
KDMP di Trimulyo Resmi Dipindah ke Lahan Pemerintah Daerah
Bandar Lampung

KDMP di Trimulyo Resmi Dipindah ke Lahan Pemerintah Daerah

Jan 16, 2026
Adaptasi Desa Trimulyo: Hari Desa Jadi Momentum Evaluasi dan Perencanaan Pembangunan
Berita

Adaptasi Desa Trimulyo: Hari Desa Jadi Momentum Evaluasi dan Perencanaan Pembangunan

Jan 16, 2026
Next Post
Andi Arief Ingatkan Warga Lampung Barat dan Tanggamus Waspadai Bibit Siklon, Ikuti Peringatan BMKG

Andi Arief Ingatkan Warga Lampung Barat dan Tanggamus Waspadai Bibit Siklon, Ikuti Peringatan BMKG

PD Gemira Lampung Gencarkan Pemberdayaan UMKM dan Siapkan Program Pangkalan Elpiji, Hamzah Yusbir Ajak Kader Turun Tangan

PD Gemira Lampung Gencarkan Pemberdayaan UMKM dan Siapkan Program Pangkalan Elpiji, Hamzah Yusbir Ajak Kader Turun Tangan

Banjir Sepaha Rendam Kapuran dan Pancawarna Kota Agung, Warga Tuntut Pemerintah dan Pemilik Sawah Bertanggung Jawab

Banjir Sepaha Rendam Kapuran dan Pancawarna Kota Agung, Warga Tuntut Pemerintah dan Pemilik Sawah Bertanggung Jawab

Jalur Warga Terisolasi Bertahun-Tahun, Polres Pringsewu Dorong Pembangunan 5 Jembatan Gantung: Banjarrejo Jadi Titik Paling Kritis

Jalur Warga Terisolasi Bertahun-Tahun, Polres Pringsewu Dorong Pembangunan 5 Jembatan Gantung: Banjarrejo Jadi Titik Paling Kritis

Hari Bakti PU ke-80 di Lampung: Bongkar Arah Baru Infrastruktur Berkeadilan untuk Indonesia Emas 2045

Hari Bakti PU ke-80 di Lampung: Bongkar Arah Baru Infrastruktur Berkeadilan untuk Indonesia Emas 2045

banner 300250

Berita Terkini

  • Kasus Rekrutmen Honorer, Sekjend Laskar Lampung Minta Ketegasan
  • Siap Serap 3.000 Tenaga Kerja Lokal, Rokok HS Bangun Pabrik di Lampung Timur
  • Ribuan Pelari Padati HS Run Lampung, Surya Group Siap Roadshow ke Berbagai Kota
  • Roulette live ohne einzahlung: Ein umfassender Leitfaden für Spieler
  • Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota Bersinergi Cegah Penyimpangan Anggaran
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In