PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang penting untuk menentukan lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini digelar di Balai Pekon Mulyorejo dan menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga jajaran pengurus koperasi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Musdesus dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Pekon (Pj. Kakon) Patwadi, AT.SE, didampingi Camat Banyumas, Zainal Abidin. Pj. Kakon Patwadi menekankan pentingnya keberadaan gerai koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi yang mampu mendorong kesejahteraan warga desa. Menurutnya, pembangunan gerai koperasi bukan sekadar membangun fisik bangunan, tetapi juga menciptakan ruang bagi pengembangan usaha, edukasi finansial, serta pemberdayaan anggota masyarakat.
“Gerai ini bukan hanya bangunan, tetapi akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang dapat memberdayakan warga. Harapannya, semua warga dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran koperasi,” ujar Patwadi dalam sambutan pembuka.
Ketua BPD, Suhartoyo, menegaskan bahwa pemanfaatan tanah kas desa untuk pembangunan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menekankan bahwa musyawarah adalah mekanisme penting untuk memastikan seluruh keputusan memiliki landasan hukum yang jelas, sehingga tidak menimbulkan keberatan dari masyarakat maupun potensi sengketa di kemudian hari.
“Transparansi dan kesepakatan bersama adalah kunci agar pembangunan ini berjalan lancar. Pemerintah desa sudah tepat mengutamakan musyawarah sebelum mengambil keputusan,” ungkap Suhartoyo.
Dalam diskusi yang berlangsung cukup panjang, peserta Musdesus menimbang berbagai aspek, termasuk letak strategis lokasi, aksesibilitas, kesiapan administrasi, serta dampak positif terhadap aktivitas ekonomi warga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, peserta akhirnya sepakat menetapkan tanah kas desa sebagai lokasi resmi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Keputusan ini kemudian dicatat dalam berita acara sebagai dasar hukum untuk tindak lanjut pembangunan.
Keputusan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga menilai pembangunan gerai koperasi akan membuka peluang usaha baru, meningkatkan keterampilan ekonomi, serta menyediakan akses yang lebih mudah terhadap produk dan layanan koperasi. Pemerintah Pekon Mulyorejo menegaskan bahwa pembangunan akan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Pj. Kakon Patwadi menambahkan, proses pembangunan gerai koperasi ditargetkan dapat dimulai pada awal tahun 2026. Pemerintah desa juga berkomitmen melakukan pengawasan dan koordinasi ketat agar pembangunan berjalan sesuai rencana, dengan tetap melibatkan masyarakat dalam setiap tahapannya.
“Kami berharap dengan adanya gerai koperasi ini, ekonomi warga semakin meningkat, dan Pekon Mulyorejo bisa menjadi contoh desa yang mampu memanfaatkan asetnya untuk kesejahteraan bersama,” pungkas Patwadi.
Dengan langkah ini, KDMP diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pelayanan ekonomi, tetapi juga pusat pembelajaran dan pemberdayaan bagi masyarakat desa, sehingga memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan ekonomi lokal dan kesejahteraan warga.***











