PANTAU LAMPUNG— Proses panjang pembangunan perumahan Sidoharjo Residen akhirnya memasuki babak baru. Pt. Kurnia Jaya Eco, selaku pengembang, secara resmi menyerahkan seluruh aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Penyerahan dilakukan di Kantor Dinas PUPR dan diterima langsung oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, pada Rabu (26/11/2025).
Direktur Pt. Kurnia Jaya Eco, Faisatur, hadir langsung dalam prosesi serah terima aset yang menjadi salah satu tahapan penting dalam pengelolaan kawasan permukiman. Ia menyebut penyerahan tersebut sebagai bentuk komitmen pengembang dalam memastikan fasilitas lingkungan dapat dikelola pemerintah demi kenyamanan seluruh warga yang telah menempati kawasan tersebut.
Aset yang diserahkan mencakup berbagai fasilitas vital, mulai dari prasarana jaringan jalan yang sudah selesai dibangun, sistem drainase untuk mengantisipasi banjir, saluran air bersih, hingga area pembuangan sampah yang selama ini menjadi kebutuhan mendasar warga. Tidak hanya itu, sarana lain seperti pos jaga, tempat peribadatan, ruang terbuka umum, hingga area pemakaman turut diserahterimakan.
Sementara itu, untuk utilitas umum, pengembang menyerahkan jaringan air bersih, jaringan listrik, serta sarana penerangan jalan umum (PJU) yang menjadi komponen penting bagi mobilitas dan keamanan lingkungan perumahan.
Kabid Perumahan Dinas PUPR Pringsewu, Wibowo, menjelaskan bahwa Sidoharjo Residen merupakan kawasan hunian subsidi yang terdiri dari 50 unit rumah tipe 36. Pengembangan telah berlangsung selama dua tahun dan seluruh unit kini telah terhuni. Menurutnya, penyerahan PSU telah sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Pringsewu Nomor 10 Tahun 2021 mengenai kewajiban pengembang menyerahkan aset PSU begitu kawasan dinyatakan selesai dan terisi.
Wibowo menambahkan bahwa dengan diserahkannya aset ini, tanggung jawab perawatan dan pengelolaan lingkungan beralih sepenuhnya ke pemerintah daerah. Hal ini mencakup perawatan jalan, penerangan, ruang publik, serta fasilitas lainnya demi memastikan warga mendapatkan pelayanan yang optimal.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak 2021 hingga 2025, sudah lima pengembang perumahan di wilayah Kecamatan Pringsewu yang melakukan penyerahan PSU kepada pemda. Pada 2021, perumahan Perdana Village 1 menjadi yang pertama, disusul Perdana Village 2 pada 2022. Kemudian Podorejo Resident, Mars Resident, dan terbaru Sidoharjo Residen. Deretan serah terima ini menunjukkan semakin disiplin dan terpantau jelasnya tata kelola pembangunan permukiman di Kabupaten Pringsewu.
Program perumahan yang melibatkan pengembang swasta ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional penyediaan tiga juta rumah. Pemerintah berharap penyerahan PSU yang konsisten dapat memastikan kawasan hunian subsidi tetap nyaman, layak, dan aman bagi seluruh penghuni dalam jangka panjang.***







