PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah reformasi birokrasi dengan menerapkan sistem Manajemen Talenta yang terintegrasi melalui program Profiling ASN (Pro ASN) se-Provinsi Lampung. Kegiatan pemetaan potensi dan kompetensi pegawai ini digelar di SMKN 4 Bandar Lampung, Senin (24/11/2025), sebagai upaya strategis mendorong aparatur sipil negara menjadi lebih profesional, objektif, dan responsif.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menekankan bahwa kegiatan Pro ASN merupakan bagian penting dari transformasi sumber daya manusia aparatur, agar birokrasi daerah mampu menjawab tantangan pelayanan publik masa kini dan masa depan.
Menurut Gubernur, setiap ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menggerakkan roda pemerintahan sehingga kemampuan analisis, etika kerja, serta kecakapan manajerial menjadi tuntutan mutlak.
“Profiling ASN adalah instrumen penting untuk memastikan setiap pegawai berkembang berdasarkan kompetensi dan potensi, bukan sekadar senioritas. Data digital yang dihasilkan akan menjadi dasar penerapan Manajemen Talenta di seluruh OPD,” ujar Gubernur.
Ia meminta seluruh peserta mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh, jujur, serta bebas intervensi, mengingat hasil profiling tidak hanya menjadi indikator kapasitas diri tetapi juga menentukan peluang pengembangan karier, termasuk penempatan jabatan yang lebih tepat sasaran.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menambahkan bahwa sistem ini merupakan implementasi nyata dari prinsip Meritokrasi. Melalui pemetaan berbasis data, proses penentuan jabatan — bahkan Eselon II — tidak lagi bergantung pada mekanisme bidding atau seleksi terbuka seperti sebelumnya, melainkan sepenuhnya ditentukan oleh hasil sistem Manajemen Talenta.
“Manajemen Talenta memungkinkan profil setiap ASN terbaca jelas dalam sistem. Pemilihan jabatan akan berbasis pada data objektif, bukan lobi, bukan kedekatan. Ini langkah besar bagi kualitas birokrasi Lampung,” tegas Marindo.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem ini akan berlaku hingga tingkat kabupaten/kota sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkarier dan meningkatkan kualitas diri. Marindo menegaskan bahwa seluruh proses bersifat transparan karena sepenuhnya menggunakan sistem resmi BKN.
“Hasil profiling akan memposisikan ASN ke dalam sembilan box yang menunjukkan tingkat kompetensi dan potensi. Semuanya terbuka, tidak ada catatan kaki, tidak ada praktik jual beli jabatan. Kita ingin birokrasi yang bersih dan modern,” jelasnya.
Marindo juga mengingatkan bahwa ketidakseriusan dalam mengikuti proses ini dapat berdampak panjang.
“Kalau tidak sungguh-sungguh, konsekuensinya bisa 10 tahun menanggung hasil yang tidak sesuai. Ini proses yang menentukan masa depan ASN,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, melaporkan bahwa tahap pertama Profiling ASN diikuti 1.905 pegawai dari berbagai tingkatan jabatan, mulai dari Administrator (Eselon III), Pengawas (Eselon IV), Fungsional Ahli Madya, hingga pejabat pelaksana. Proses ini berlangsung selama 24–28 November 2025.
Materi yang diuji dalam kegiatan ini mencakup empat aspek utama:
1. Kompetensi manajerial dan sosial kultural sesuai Permenpan RB No. 38 Tahun 2017.
2. Potensi psikologi yang menilai delapan aspek, termasuk kemampuan intelektual, pemecahan masalah, kecerdasan emosional, dan motivasi.
3. Literasi digital, yang kini menjadi kebutuhan dasar ASN dalam menjalankan tugas berbasis teknologi.
4. Preferensi karier, untuk memetakan arah pengembangan jabatan yang selaras dengan keinginan dan kompetensi ASN.
Penerapan sistem Profiling ASN ini diharapkan menjadi momentum besar bagi percepatan Reformasi Birokrasi di Provinsi Lampung. Dengan tata kelola SDM yang lebih terukur, transparan, dan berbasis data, pemerintah berkomitmen melahirkan aparatur yang kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan inovatif.***











