PANTAU LAMPUNG– Momentum penting terjadi di Lapas Kelas IIA Kalianda, Jumat (21/11/2025), ketika dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme secara resmi menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi ini menjadi simbol kuat bagi perjalanan mereka untuk meninggalkan paham radikal dan kembali meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Acara diawali dengan pembacaan pernyataan sumpah setia, diikuti penandatanganan dokumen resmi oleh kedua WBP. Tidak hanya itu, rangkaian kegiatan juga melibatkan penghormatan kepada bendera Merah Putih dan pembacaan Pancasila, menegaskan pengakuan kembali terhadap dasar negara sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial. Keluarga kedua WBP hadir memberikan dukungan emosional, memperkuat tekad mereka untuk berubah dan kembali berkontribusi secara positif bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Agus Wahono dari Kanwil Ditjenpas Lampung serta sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain BNPT, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Kemenag Lampung Selatan, Polsek Kalianda, Bapas Kelas I Bandar Lampung, dan Kantor Imigrasi Kalianda. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pendekatan kolaboratif dalam mendukung proses pemulihan dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat.
Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, memberikan amanat penuh makna kepada kedua WBP yang mengikrarkan kesetiaan. Ia menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata menuju perubahan:
“Setelah berikrar kembali kepada NKRI, saudara bukan hanya bebas dari pengaruh negatif, tetapi juga bebas dalam makna kehidupan—siap berdaya, berkarya, berkontribusi, dan menjadi manusia baru untuk bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Beni Nurrahman.
Menurut Beni, prosesi ikrar setia merupakan bukti keberhasilan pendekatan humanis dalam pemasyarakatan. Melalui bimbingan intensif, program rehabilitasi, dan kerja sama multipihak, WBP tidak hanya memperbaiki kesalahan masa lalu, tetapi juga kembali menemukan identitas diri sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi WBP lainnya agar termotivasi untuk mengikuti jejak serupa, meneguhkan kembali kesetiaan terhadap NKRI.
Selain aspek spiritual dan moral, kegiatan ini juga menekankan pentingnya reintegrasi sosial. Dengan keterlibatan keluarga dan berbagai instansi, WBP diharapkan dapat membangun jaringan sosial yang positif, mempersiapkan diri untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi dan sosial setelah bebas, serta berkontribusi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini menjadi contoh nyata bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya menekankan aspek hukuman, tetapi juga rehabilitasi, edukasi, dan pembinaan karakter. Pendekatan menyeluruh ini diharapkan dapat mengurangi risiko residivisme, memperkuat ketahanan ideologi, dan menjaga keutuhan serta kedamaian NKRI.
Dengan langkah ini, Lapas Kalianda menegaskan komitmennya dalam mendukung program deradikalisasi yang menyeluruh dan humanis, menjadikan warga binaan kembali menjadi bagian produktif dan bertanggung jawab bagi bangsa dan negara.***







