• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, November 21, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Temuan BPK RI di BPKAD Provinsi Lampung Tahun 2023 Terulang Di Tahun 2024, LSM PRO RAKYAT : “ BPKAD Harus Bertanggung Jawab, Kami Akan Lapor Ke KEJAGUNG!”

MeldaEditorMelda
Nov 21, 2025
A A
Temuan BPK RI di BPKAD Provinsi Lampung Tahun 2023 Terulang Di Tahun 2024, LSM PRO RAKYAT : “ BPKAD Harus Bertanggung Jawab, Kami Akan Lapor Ke KEJAGUNG!”
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Polemik dugaan penyimpangan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung kembali mencuat setelah LSM PRO RAKYAT menemukan bahwa sejumlah temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Tahun 2023 kembali muncul di LHP BPK RI Tahun 2024. Fokus temuan yang paling mencolok berada pada BPKAD Provinsi Lampung, dengan indikasi pola kesalahan administrasi yang berulang dan potensi manipulasi sistematis terhadap pencatatan pendapatan dan aset daerah. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan internal dan akuntabilitas aparat pengelola keuangan daerah.

Dalam investigasi mendalam yang dilakukan atas LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Tahun 2023 dan Tahun 2024, Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menyampaikan kepada awak media pada Kamis, 20 November 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, bahwa pola temuan yang berulang ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik yang tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. Menurut mereka, pola ini menimbulkan dugaan adanya praktik manipulasi pendapatan dan aset daerah yang disengaja atau minimal akibat kelalaian serius.

Berdasarkan analisis detail LSM PRO RAKYAT, terdapat empat kategori temuan utama yang berulang:

BeritaTerkait

LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Evaluasi Dinas Perkim dan Cipta Karya, Temuan BPK 2024 Dinilai Akibat Lemahnya Pengawasan

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertanggung Jawab

1. Pengakuan Pendapatan Tidak Sesuai Periode

Tahun 2023, BPK menyoroti ketidaksesuaian pengakuan pendapatan retribusi dan aset sewa tanah, termasuk pendapatan diterima di muka yang tidak dicatat dengan benar dan perbedaan antara LO dan LRA.

ADVERTISEMENT

Tahun 2024, pola yang sama muncul kembali, dengan rincian: mutasi tambah pendapatan diterima di muka TA 2023 sebesar Rp63,96 miliar, mutasi kurang pendapatan diterima di muka TA 2024 sebesar Rp71,40 miliar, dan perbedaan LO–LRA mencapai Rp7,44 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa kesalahan sebelumnya tidak diperbaiki dan justru diulang, yang menimbulkan indikasi praktik pengelolaan keuangan yang tidak tertib dan tidak transparan.

2. Koreksi Aset Tanah dan Penghapusan Aset yang Tidak Wajar

Pada Tahun 2023, BPK mencatat adanya kelemahan pengelolaan aset berupa ketidaksesuaian nilai aset, aset yang keberadaannya tidak jelas, dan kekacauan dalam penilaian tanah serta bangunan.

Tahun 2024, temuan serupa muncul kembali, termasuk koreksi tanah di Gedong Wani, reklasifikasi tanah di SMKN Batanghari Nuban, dan penghapusan aset total Rp4.236.513.000,00. Hal ini menunjukkan bahwa BPKAD Provinsi Lampung tidak melakukan pembenahan yang signifikan terhadap pengelolaan aset, sehingga pola temuan Tahun 2024 hampir identik dengan Tahun 2023.

3. Pengelolaan Pendapatan BLUD dan Pendapatan Lain-lain yang Tidak Transparan

BPK pada Tahun 2023 menilai pengelolaan pendapatan BLUD dan pendapatan jasa pelayanan tidak sesuai standar akuntansi pemerintahan. Pada Tahun 2024, ketidaksesuaian yang sama muncul kembali, terutama terkait perbedaan pencatatan pendapatan Retribusi antara LO dan LRA karena piutang BLUD tidak dicatat dengan benar. Hal ini menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap standar akuntansi dan prosedur pengelolaan keuangan yang berlaku.

4. Temuan Tindak Lanjut yang Tidak Diperbaiki Sejak 2023

Sesuai UU No. 15 Tahun 2004 Pasal 20, setiap temuan BPK wajib ditindaklanjuti maksimal 60 hari. Namun, temuan Tahun 2023 muncul kembali di Tahun 2024, menunjukkan bahwa rekomendasi BPK tidak dijalankan atau hanya diabaikan. Hal ini menandakan kelalaian sistematis dan kurangnya mekanisme penegakan akuntabilitas internal.

LSM PRO RAKYAT menilai bahwa pola temuan ini juga menunjukkan dugaan pelanggaran terhadap beberapa ketentuan hukum:

1. PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, khususnya Pasal 27 dan 34, terkait pengakuan pendapatan dan pendapatan diterima di muka.

2. UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 3 Ayat (1), yang menekankan bahwa pengelolaan keuangan harus tertib, taat aturan, transparan, dan akuntabel. Kesalahan pencatatan lintas tahun bertentangan dengan asas ketertiban dan transparansi.

3. UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara, Pasal 20 Ayat (3), yang mewajibkan tindak lanjut rekomendasi BPK paling lambat 60 hari. Kegagalan memperbaiki temuan Tahun 2023 di Tahun 2024 menunjukkan pelanggaran serius terhadap pasal ini.

Ketua Umum PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menegaskan bahwa temuan yang berulang membuktikan kegagalan BPKAD dalam memperbaiki tata kelola dan menimbulkan dugaan unsur kesengajaan. Sekretaris Umum Johan Alamsyah menambahkan bahwa jika BPK RI Perwakilan Lampung tidak mampu menjelaskan pola temuan berulang ini, LSM PRO RAKYAT akan membawa masalah ini ke Kejaksaan Agung karena indikasi kerugian daerah, manipulasi laporan keuangan, dan potensi pidana.

Langkah konkret yang akan ditempuh LSM PRO RAKYAT meliputi:

1. Melaporkan BPKAD ke Kejaksaan Agung RI, dengan rincian dugaan manipulasi pengakuan pendapatan, salah saji material yang memengaruhi laporan keuangan, temuan berulang yang melanggar UU No. 15 Tahun 2004, serta dugaan kerugian negara akibat koreksi dan penghapusan aset yang tidak wajar.

2. Meminta BPKP RI melakukan audit investigatif untuk mengungkap dugaan rekayasa pencatatan pendapatan dan aset, karena audit umum yang dilakukan BPK RI Perwakilan Lampung tidak cukup untuk menilai potensi tindak pidana.

Investigasi LSM PRO RAKYAT menunjukkan pola yang jelas dan mengkhawatirkan: temuan berulang dua tahun berturut-turut, salah saji pendapatan lintas tahun, koreksi dan penghapusan aset yang tidak wajar, perbedaan material LO–LRA, BPKAD tidak menindaklanjuti rekomendasi dalam 60 hari, serta dugaan pelanggaran SAP, PP 71/2010, UU Perbendaharaan, dan UU Pemeriksaan Keuangan Negara.

LSM PRO RAKYAT menilai bahwa pola ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian serius, dugaan kesengajaan, atau kongkalingkong antara pihak terkait, sehingga meminta tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pihak berwenang agar akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah dapat ditegakkan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: audit investigatifBPKAD Lampungdugaan manipulasi keuangan daerahKejaksaan AgungLHP BPK RI 2024LSM PRO RAKYATtemuan berulang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Persebaya Diprediksi Menang Tipis 2-1 dari Arema, Sejarah-Jalannya Derbi Panas Jawa Timur

Next Post

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Target Peluncuran 31 Januari 2026

Related Posts

Ikrar Setia NKRI di Lapas Kalianda: Warga Binaan Terorisme Ambil Langkah Baru untuk Kembali ke Pangkuan Bangsa
Berita

Ikrar Setia NKRI di Lapas Kalianda: Warga Binaan Terorisme Ambil Langkah Baru untuk Kembali ke Pangkuan Bangsa

Nov 21, 2025
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Target Peluncuran 31 Januari 2026
Berita

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Target Peluncuran 31 Januari 2026

Nov 21, 2025
Unggul Pemain Abroad dari Dewa United, Persib Bandung Diprediksi Cuma Menang 2-1
Bandar Lampung

Unggul Pemain Abroad dari Dewa United, Persib Bandung Diprediksi Cuma Menang 2-1

Nov 21, 2025
Prediksi Tepat Super League! PSM vs PSBS Biak, Tuan Rumah Unggul Tipis 2-1
Bandar Lampung

Prediksi Tepat Super League! PSM vs PSBS Biak, Tuan Rumah Unggul Tipis 2-1

Nov 21, 2025
Muhammad Alfariezie, Bukti Bandar Lampung Punya Pemikir Puitik dengan Ketajaman Estetik
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Bukti Bandar Lampung Punya Pemikir Puitik dengan Ketajaman Estetik

Nov 21, 2025
UMKM Binaan Kejari Lampung Tengah Tembus Pasar Mancanegara, Festival Mitra Adhyaksa Jadi Momentum Emas
Berita

UMKM Binaan Kejari Lampung Tengah Tembus Pasar Mancanegara, Festival Mitra Adhyaksa Jadi Momentum Emas

Nov 21, 2025
Next Post
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Target Peluncuran 31 Januari 2026

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Target Peluncuran 31 Januari 2026

Ikrar Setia NKRI di Lapas Kalianda: Warga Binaan Terorisme Ambil Langkah Baru untuk Kembali ke Pangkuan Bangsa

Ikrar Setia NKRI di Lapas Kalianda: Warga Binaan Terorisme Ambil Langkah Baru untuk Kembali ke Pangkuan Bangsa

banner 300250

Berita Terkini

  • Ikrar Setia NKRI di Lapas Kalianda: Warga Binaan Terorisme Ambil Langkah Baru untuk Kembali ke Pangkuan Bangsa
  • Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Target Peluncuran 31 Januari 2026
  • Temuan BPK RI di BPKAD Provinsi Lampung Tahun 2023 Terulang Di Tahun 2024, LSM PRO RAKYAT : “ BPKAD Harus Bertanggung Jawab, Kami Akan Lapor Ke KEJAGUNG!”
  • Persebaya Diprediksi Menang Tipis 2-1 dari Arema, Sejarah-Jalannya Derbi Panas Jawa Timur
  • Unggul Pemain Abroad dari Dewa United, Persib Bandung Diprediksi Cuma Menang 2-1
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In