PANTAU LAMPUNG– Pewarta Foto Indonesia (PFI) menegaskan posisinya sebagai salah satu organisasi profesi paling berpengaruh di dunia jurnalistik visual Indonesia. Berdiri sebagai organisasi nirlaba, PFI tidak hanya menjadi wadah bagi ribuan pewarta foto di seluruh Tanah Air, termasuk Lampung, tetapi juga berperan sebagai pelopor, pengawal, dan penjaga integritas jurnalistik visual di tengah tantangan era digital dan cepatnya arus informasi.
Ketua PFI Lampung, Juniardi, mengungkapkan bahwa PFI resmi didirikan pada 18 Desember 1998 di Jakarta. Organisasi ini merupakan kelanjutan dari entitas sebelumnya, Focus, yang telah dideklarasikan pada 22 Maret 1992. Kelahiran PFI muncul sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak perlindungan bagi pewarta foto yang kerap menghadapi risiko tinggi di lapangan.
“Selama bertugas, pewarta foto sering menjadi sasaran intimidasi, kekerasan fisik, hingga pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Karya mereka sering digunakan tanpa atribusi atau kompensasi. PFI hadir untuk memastikan perlindungan dan kebebasan pers dapat dijalankan secara nyata di lapangan,” ujar Juniardi, Rabu (19/11/2025), menjelang persiapan Kongres PFI VIII 2025 di Jakarta.
PFI diakui secara resmi sebagai organisasi wartawan melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 19/SK-DP/III/2020 pada Maret 2020. Status ini menegaskan posisi PFI sebagai konstituen Dewan Pers, memungkinkan organisasi ini berpartisipasi aktif dalam pembentukan kebijakan pers nasional dan memastikan perspektif visual terwakili secara adil.
Organisasi ini berfokus pada tiga pilar utama: advokasi dan perlindungan, peningkatan kompetensi, serta apresiasi dan edukasi. Dalam hal advokasi, PFI menegaskan perlindungan bagi anggota dari segala bentuk ancaman yang dapat menghambat peliputan jurnalistik. PFI juga mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait kasus kekerasan terhadap pewarta foto dan aktif dalam berbagai aksi solidaritas kebebasan pers.
Di bidang kompetensi, PFI menyelenggarakan Uji Kompetensi Pewarta Foto bersertifikasi dan berbagai pelatihan, termasuk workshop fotografi untuk sektor UMKM. Upaya ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis sekaligus etika peliputan anggota, sehingga standar profesionalisme jurnalistik visual tetap terjaga.
Selain itu, PFI rutin menggelar Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) setiap tahun. Ajang ini tidak hanya menjadi barometer kualitas foto jurnalistik nasional, tetapi juga mendokumentasikan peristiwa penting dan mengedukasi masyarakat mengenai nilai foto jurnalistik sebagai dokumen visual yang autentik.
Di Lampung, PFI menghadirkan kepemimpinan baru melalui Musyawarah Daerah (Musda) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025. Juniardi terpilih aklamasi sebagai Ketua PFI Lampung periode 2025–2028, menggantikan Ardiansyah Jambak yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Pemilihan berlangsung secara hibrida, luring dan daring, dengan partisipasi 13 pemilik suara sah dari anggota PFI Lampung.
“Ke depan, fokus kami adalah penguatan kelembagaan, kaderisasi, dan peningkatan kapasitas profesi. Semua anggota diajak solid untuk memajukan PFI Lampung,” jelas Juniardi. Formatur kepengurusan yang terpilih bertugas menyiapkan Kongres PFI 2025, melaksanakan pelantikan ketua, serta melakukan rekrutmen dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota yang akan berakhir pada Desember ini.
PFI juga menegaskan perbedaan istilah antara “pewarta foto” dengan jurnalis foto atau fotografer profesional. Pewarta foto merupakan identitas khusus bagi wartawan yang karya fotonya menjadi produk jurnalistik, memudahkan identifikasi, sekaligus menjaga standar profesional di ranah jurnalistik.
Secara nasional, PFI telah hadir di 21 provinsi, diakui negara melalui Dewan Pers dan Kemenkumham, serta berperan aktif dalam pengambilan kebijakan pers. Prestasi terbaru termasuk terpilihnya salah satu anggotanya, Maha Eka Swasta, sebagai anggota Dewan Pers 2025–2028. Kongres PFI VIII dijadwalkan berlangsung pada 21–23 November 2025 di Jakarta, mengundang Ketua dan Sekretaris PFI dari seluruh kota, menyusun kebijakan organisasi, serta memilih Ketum dan Sekjen periode 2025–2028.
Dengan sejarah panjang dan kiprah yang signifikan, PFI tidak hanya menjaga integritas jurnalistik visual di Indonesia, tetapi juga menjadi benteng bagi kebebasan pers, memastikan bahwa setiap cerita yang ditangkap melalui lensa pewarta foto dapat dihadirkan kepada publik dengan akurat, etis, dan profesional.***








