PANTAU LAMPUNG— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah semakin percaya diri menatap target pendapatan pajak tahun 2025. Hingga triwulan akhir, capaian penerimaan telah mencapai 80 persen dan diyakini akan terus meningkat seiring kerja masif Tim Siger Mas (Satuan Intensifikasi Gerakan Masyarakat Sadar Pajak dan Retribusi) yang terus menyosialisasikan kewajiban pajak hingga ke tingkat kampung.
Sekertaris Bapenda Lampung Tengah, Anton Wibowo, menjelaskan bahwa dua tim Siger Mas masih aktif turun ke lapangan menyampaikan pentingnya pembayaran pajak dan retribusi dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa sejumlah sektor pajak menunjukkan peningkatan signifikan, bahkan jumlah wajib pajak baru juga bertambah. Hal ini dinilai sebagai bukti meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam penjelasannya, Anton mengungkapkan bahwa meski tim menghadapi beberapa kendala teknis di lapangan, seperti minimnya peralatan ukur objek pajak bumi dan bangunan, namun kendala tersebut tidak menghentikan laju kinerja tim. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para camat, aparatur kampung, dan kelurahan yang ikut membantu proses sosialisasi di wilayah masing-masing.
Selain kendala teknis, tim juga menemui kendala non-teknis seperti minimnya pemahaman masyarakat terkait jenis-jenis pajak yang harus dibayarkan. Banyak pengelola usaha yang hanya memahami pajak bumi dan bangunan serta retribusi parkir, namun belum mengetahui kewajiban atas pajak lainnya. Contohnya pengelola klinik kesehatan yang selama ini hanya membayar PBB dan parkir, ternyata juga dikenakan pajak tambahan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah diberikan penjelasan dan sosialisasi melalui asosiasi klinik, para pengelola akhirnya memahami dan mengikuti aturan perpajakan.
Bapenda Lampung Tengah melalui Tim Siger Mas Paksi terus menargetkan sejumlah sektor pajak dan retribusi seperti Pajak PBB (Perkotaan dan Pedesaan), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Hiburan, Pajak Jasa Parkir, serta Pajak atas Makanan dan Minuman. Seluruh sektor tersebut menjadi titik penting dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Pada tahun sebelumnya, Pendapatan Daerah Lampung Tengah ditetapkan sebesar Rp 132.278.397.917 pada 2024. Memasuki 2025 angka tersebut melonjak tajam menjadi Rp 263.232.643.902, dan pada tahun depan ditargetkan kembali meningkat menjadi Rp 308.777.923.902. Peningkatan target ini menunjukkan optimisme pemerintah daerah terhadap kemampuan Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan.
Selain kerja keras Tim Siger Mas Paksi, dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri dan Polres Lampung Tengah juga memberikan kontribusi yang signifikan dalam keberhasilan sosialisasi di lapangan. Kehadiran dua institusi penegak hukum tersebut dinilai memperkuat edukasi sekaligus memberikan pemahaman hukum yang lebih komprehensif bagi wajib pajak.
Melalui komitmen bersama ini, Bapenda Lampung Tengah semakin yakin bahwa target pajak tahun 2025 akan tercapai bahkan berpotensi melampaui ekspektasi. Pajak dan retribusi sebagai sumber utama pembangunan daerah diharapkan mampu mendorong peningkatan fasilitas publik, infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.***












