• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Februari 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Solar di Tambak Udang Lampung Selatan, Tiga Pelaku Ditangkap

MeldaEditorMelda
Nov 14, 2025
A A
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Solar di Tambak Udang Lampung Selatan, Tiga Pelaku Ditangkap
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Jajaran Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus penggelapan bahan bakar solar industri di tambak udang milik PT Anesta Agung, Desa Batu Balak, Kecamatan Rajabasa. Dalam kasus ini, tiga orang karyawan harian perusahaan ditangkap karena diduga memanfaatkan posisi mereka untuk melakukan penggelapan.

Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, S.H., mengatakan bahwa ketiga pelaku berinisial MA (36), AS (28), dan AR (25) diamankan tanpa perlawanan pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Ketiganya bekerja di tambak yang menjadi lokasi terjadinya dugaan penggelapan.

“Ketiga pelaku merupakan karyawan harian di lokasi tambak. Mereka diduga mengambil bahan bakar solar dalam jumlah besar yang seharusnya digunakan untuk operasional perusahaan,” ujar Sulyadi saat konferensi pers, Rabu, 12 November 2025.

BeritaTerkait

Diintimidasi di Jalan, Korban Kehilangan Motor Senilai Rp24 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Brutal di Pantai Ketang, Tiga Rekan Masih Buron

Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen PT Anesta Agung melaporkan adanya kehilangan stok solar yang tidak sesuai dengan data audit internal. Berdasarkan pemeriksaan dan audit, ditemukan selisih sebanyak 1.992 liter solar industri dari gudang penyimpanan.

Sulyadi menjelaskan modus yang digunakan para pelaku, yakni memanfaatkan posisi mereka di tambak untuk mengalihkan sebagian bahan bakar. Solar yang seharusnya dipakai untuk kegiatan operasional perusahaan, dialihkan untuk kepentingan pribadi atau dijual secara tidak sah.

ADVERTISEMENT

“Dari pengakuan sementara dan bukti yang ada, mereka melakukan penggelapan bertahap. Kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua jeriken berisi 60 liter solar, dokumen audit perusahaan, dan rekap pembelian bahan bakar,” jelas Sulyadi.

Kapolsek menegaskan bahwa ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Kalianda untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, yang mengancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik di internal perusahaan maupun jaringan eksternal, untuk memastikan kasus ini ditangani secara menyeluruh.

Sulyadi menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan di wilayah hukum Polsek Kalianda disarankan untuk meningkatkan pengawasan internal dan sistem audit, guna mencegah terulangnya kasus serupa. “Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua perusahaan, terutama yang bergerak di sektor tambak dan perikanan, agar pengawasan terhadap aset dan bahan bakar lebih ketat,” ujarnya.

Kasus penggelapan solar di tambak udang ini menjadi sorotan masyarakat setempat, mengingat nilai kerugian yang signifikan dan potensi dampaknya terhadap operasional perusahaan. Kepolisian menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan jabatan demi menjaga kepercayaan publik dan keamanan bisnis lokal.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: barang bukti solarkaryawan ditangkapkasus tambak udangkeamanan tambak industriPasal 374 KUHPpengawasan perusahaanpenggelapan solar Lampung SelatanPolsek KaliandaPT Anesta Agungtindak pidana penggelapan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gaji PPPK Oktober 2025 di Pringsewu Segera Dibayarkan, Total Lebih dari 2 Ribu Pegawai Tersentuh

Next Post

Lapas Dharmasraya Gelar Donor Darah Massal: Peringati Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 dengan Aksi Kemanusiaan yang Menginspirasi

Related Posts

Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung Disorot, Rp5,9 Miliar Disebut Bermasalah
Bandar Lampung

Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung Disorot, Rp5,9 Miliar Disebut Bermasalah

Feb 12, 2026
Minim Sarana Belajar, Mengapa SMA SIGER Tetap Dapat Suntikan Anggaran Besar?
Bandar Lampung

Minim Sarana Belajar, Mengapa SMA SIGER Tetap Dapat Suntikan Anggaran Besar?

Feb 12, 2026
Arus Bandar Lampung–Kota Agung Terdampak, Polisi Siagakan Personel di Jalinbar
Berita

Arus Bandar Lampung–Kota Agung Terdampak, Polisi Siagakan Personel di Jalinbar

Feb 12, 2026
Pasutri Diserang di Ruko Sidomulyo, Polisi Selidiki Dugaan Motif Penyerangan
Berita

Pasutri Diserang di Ruko Sidomulyo, Polisi Selidiki Dugaan Motif Penyerangan

Feb 12, 2026
Sinergi Lintas Sektoral, Polres Lamsel Optimalkan Ops Ketupat Krakatau 2026
Berita

Sinergi Lintas Sektoral, Polres Lamsel Optimalkan Ops Ketupat Krakatau 2026

Feb 12, 2026
Penguatan SPI dan Kepatuhan Jadi Fokus Pemeriksaan LKPD 2025 di Lamsel
Berita

Penguatan SPI dan Kepatuhan Jadi Fokus Pemeriksaan LKPD 2025 di Lamsel

Feb 12, 2026
Next Post
Lapas Dharmasraya Gelar Donor Darah Massal: Peringati Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 dengan Aksi Kemanusiaan yang Menginspirasi

Lapas Dharmasraya Gelar Donor Darah Massal: Peringati Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 dengan Aksi Kemanusiaan yang Menginspirasi

Data Pribadi Disebar, Mobil Pajero Disita Paksa: Keluarga Korban Resmi Gugat BCF ke Polda Lampung, Fakta-Faktanya Bikin Geram!

Data Pribadi Disebar, Mobil Pajero Disita Paksa: Keluarga Korban Resmi Gugat BCF ke Polda Lampung, Fakta-Faktanya Bikin Geram!

“Warga Memadati Kantor Golkar! Tasyakuran Akbar Sambut Soeharto Resmi Menjadi Pahlawan Nasional”

“Warga Memadati Kantor Golkar! Tasyakuran Akbar Sambut Soeharto Resmi Menjadi Pahlawan Nasional”

Dramatis! Polsek Tanjung Bintang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Anak 13 Tahun Ditemukan Selamat

Dramatis! Polsek Tanjung Bintang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Anak 13 Tahun Ditemukan Selamat

Satlantas Lampung Selatan Berlakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas Jelang HUT Ke-69, Simak Jalur Alternatifnya

Satlantas Lampung Selatan Berlakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas Jelang HUT Ke-69, Simak Jalur Alternatifnya

banner 300250

Berita Terkini

  • The Advantages of Free Gambling Gamings
  • (tanpa judul)
  • Roulette Mobil Willkommensbonus – Alles, was Sie wissen müssen
  • Casinos That Accept Mastercard Deposits: A Comprehensive Guide
  • (tanpa judul)
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In