PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kapasitas koperasi desa dengan langkah strategis melalui kolaborasi lintas lembaga. Kegiatan penguatan ini tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) koperasi, tetapi juga disertai dengan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kejaksaan Tinggi Lampung dan PT. Bukit Asam Tbk. Bantuan ini diberikan langsung kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung untuk mendukung sarana dan prasarana koperasi di sejumlah desa di wilayah Lampung, sehingga diharapkan dapat mendorong kinerja ekonomi desa yang lebih produktif.
Selain itu, kegiatan ini juga menandai terjalinnya kerja sama strategis melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Bank Tanah dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. PKS ini menekankan sinergi tugas dan fungsi kedua lembaga dalam mendukung Program Prioritas Nasional, termasuk dalam pengelolaan aset desa dan penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi lokal.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan lahan aset desa dan fasilitas fisik koperasi, termasuk gerai, pergudangan, dan kelengkapan pendukung koperasi. Empat desa menjadi penerima manfaat langsung, yakni Desa Tanjung Inten seluas 1.000 m², Desa Beraja Sakti seluas 1.050 m², Desa Sukaraja seluas 1.319 m², dan Desa Gunung Tapa seluas 4.251 m². Serah terima ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan koperasi.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan penyerahan Papan Tanda Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adyaksa beserta bantuan sarana dan prasarana kepada perwakilan pengurus koperasi dari 32 lokasi di seluruh Provinsi Lampung. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan visibilitas, profesionalitas, dan kapasitas operasional koperasi, sekaligus mendorong terciptanya pengelolaan koperasi yang transparan dan berkelanjutan.
Tidak kalah penting, Wakil Gubernur Lampung juga menerima Sertifikat Penghargaan dari Menteri Koperasi RI atas pencapaian tercepat secara nasional dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah provinsi dalam mempercepat pembangunan ekonomi desa melalui koperasi yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
Dengan kolaborasi lintas lembaga, penguatan SDM, dan dukungan sarana prasarana yang memadai, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Koperasi Merah Putih Mitra Adyaksa dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan. Langkah-langkah ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Indonesia dalam memaksimalkan potensi ekonomi lokal melalui koperasi yang kuat dan profesional.***









