PANTAU LAMPUNG– Aksi kejahatan dengan modus ganjal mesin ATM kembali bikin geger warga Pringsewu. Kali ini, dua pelaku asal Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, masing-masing berinisial A (30) dan HK (22), berhasil diringkus tim gabungan Polsek Pringsewu Kota setelah melakukan pencurian uang nasabah dengan cara licik dan terencana.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga bernama Rudi Sutomo (47), warga Kelurahan Pringsewu Utara. Korban kehilangan uang hampir Rp1 juta setelah kartu ATM-nya tertelan mesin di salah satu gerai minimarket di Jalan KH Gholib, Pekon Rejosari, pada Kamis (6/11/2025) siang.
Awalnya, korban hanya berniat mengambil uang tunai. Namun, saat kartu dimasukkan, mesin mendadak macet dan kartu tertelan. Seorang pria yang berdiri di belakang korban berpura-pura membantu, meminta korban menekan tombol cancel dan memasukkan PIN dengan dalih agar kartu bisa keluar. Setelah beberapa kali mencoba, kartu tetap tidak keluar, dan pria tersebut tiba-tiba pergi dengan alasan ada urusan mendesak.
“Setelah itu korban mendatangi Bank BRI untuk melaporkan kendala tersebut. Saat dicek melalui mutasi rekening, ternyata ada transaksi penarikan tunai sebesar Rp995.000 sekitar 40 menit setelah kejadian,” jelas AKP Ramon Zamora dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (12/11/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota bergerak cepat melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil rekaman, tampak jelas dua pria yang beraksi dengan cara mengganjal slot kartu ATM menggunakan tusuk gigi dan cotton bud. Mereka menunggu korban panik, lalu berpura-pura membantu untuk mengetahui PIN korban. Setelah korban pergi, mereka dengan cepat mengambil kartu dan menarik uang di lokasi lain.
“Pelaku A bertugas sebagai eksekutor sekaligus otak aksi ini. Sementara HK menjadi pengintai, memastikan situasi aman,” ungkap Ramon. Dari hasil pemeriksaan, diketahui A pernah beraksi di Kota Tangerang dengan modus serupa dan belajar teknik ganjal ATM dari jaringan kriminal di sana.
Tim kepolisian akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku pada Selasa (11/11/2025) di wilayah Kecamatan Pringsewu. Penangkapan berlangsung dramatis setelah salah satu pelaku mencoba kabur ke area persawahan dan sempat melukai seorang petugas menggunakan alat tajam. Namun, keduanya berhasil dilumpuhkan tanpa korban jiwa.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tusuk gigi dan cotton bud yang digunakan untuk mengganjal ATM, gergaji besi, gunting, lima kartu ATM dari berbagai bank, dompet, serta sepeda motor yang digunakan dalam setiap aksinya.
Keduanya mengaku hasil pencurian sebesar Rp995.000 dibagi dua. Meski nominalnya tidak besar, polisi menegaskan bahwa kasus ini adalah bentuk kejahatan terorganisir karena pelaku memiliki pola dan peralatan yang sama di beberapa lokasi.
“Pelaku sudah dua kali beraksi di wilayah Pringsewu dengan modus yang sama. Namun baru satu korban yang melapor. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pelaku di luar daerah,” tambah Ramon.
AKP Ramon juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menggunakan ATM. Jika kartu tertelan atau mesin tampak mencurigakan, warga diminta segera menghubungi pihak bank atau aparat keamanan, bukan menerima bantuan dari orang asing di sekitar lokasi.
Kini kedua pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polisi juga berkomitmen memperketat pengawasan terhadap area-area rawan kejahatan perbankan, termasuk ATM yang berlokasi di minimarket atau tempat umum tanpa penjagaan keamanan.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih waspada. Jangan mudah percaya pada orang yang menawarkan bantuan di ATM. Pastikan kondisi mesin aman dan selalu periksa lingkungan sekitar sebelum bertransaksi,” tutup Kapolsek.***











