PANTAU LAMPUNG– Jelang akhir tahun, perhatian terhadap stabilitas harga kebutuhan pokok makin menjadi sorotan. Menjawab hal tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Tanggamus menggelar pengecekan harga pangan di Pasar Kota Agung, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Rabu (12/11/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ipda Andrapala, S.H., Kanit Tipidter, didampingi anggota Brigpol Replika Oganda Putra dan Briptu Agus Anta, yang memastikan perdagangan berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Para petugas melakukan inspeksi mendetail terhadap harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Tidak hanya memantau harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjual barang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menghindari praktik menaikkan harga secara sepihak. Langkah ini dianggap krusial mengingat momen akhir tahun biasanya terjadi lonjakan permintaan masyarakat, yang berpotensi memicu kenaikan harga yang tidak wajar.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mencegah praktik curang di sektor perdagangan. “Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil, stok barang tersedia, dan aktivitas jual beli berlangsung aman dan tertib. Kami juga mengingatkan pedagang agar selalu patuh pada regulasi yang berlaku,” ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa harga bahan pangan di Pasar Kota Agung relatif stabil, dan tidak ditemukan pelanggaran harga yang signifikan. Aktivitas transaksi jual beli berlangsung tertib, dan para pedagang terlihat kooperatif dalam mematuhi aturan HET.
Selain memantau harga, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang terkait pentingnya transparansi harga dan dampaknya terhadap masyarakat luas. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pedagang tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pasar tradisional lokal.
Kegiatan pengecekan harga pangan ini diharapkan memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat berbelanja. Iptu Primadona Laila menegaskan bahwa Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus memantau harga kebutuhan pokok, memastikan ketersediaan barang, dan mencegah praktik perdagangan yang merugikan konsumen, terutama menjelang momen puncak kebutuhan akhir tahun.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berbelanja dengan tenang, stok bahan pokok terjamin, dan pedagang tetap berjualan sesuai aturan. Ini wujud nyata kepedulian Polres Tanggamus terhadap kesejahteraan warga,” pungkasnya.***












