PANTAU LAMPUNG– Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto resmi melantik dua Penjabat Kepala Pekon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Utama Sekretariat Pemkab Tanggamus, Jumat, 7 November 2025, dihadiri pejabat daerah, camat, dan sejumlah tamu undangan.
Kedua pejabat yang dilantik adalah Suparman, S.Pd., Kepala Seksi Pendapatan Kecamatan Limau, yang kini dipercayakan menjabat sebagai Pj Kepala Pekon Tegi Neneng, Kecamatan Limau, serta Yoki Madian dari Dinas PUPR Tanggamus yang diangkat sebagai Pj Kepala Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting.
Dalam arahannya, Wabup Agus Sutanto menekankan bahwa jabatan Penjabat Kepala Pekon bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk menjaga stabilitas pemerintahan pekon, memastikan efektivitas pelayanan publik, dan mengawal pembangunan sampai terpilihnya kepala pekon definitif.
“Amanah ini harus dilaksanakan dengan baik. Gunakan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki untuk mengurangi persoalan di pekon serta mendorong kemajuan wilayah masing-masing. Jangan hanya fokus pada administrasi, tetapi juga aktif mendengar aspirasi masyarakat,” ujar Agus.
Wabup Agus juga menegaskan bahwa pelantikan ini sejalan dengan ketentuan perundang-undangan dan merupakan bukti kepercayaan pemerintah terhadap aparatur yang berintegritas dan berkompeten. “Jabatan ini adalah bukti kepercayaan. Jalankan dengan tanggung jawab dan dedikasi, karena pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Penjabat kepala pekon harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Acara pelantikan dihadiri Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin, S.Pd., M.M, Asisten Pemerintahan dan Kesra Irvan Wahyudi, S.T., M.M, Sekretaris Dinas PMD Lauyustis, S.Pd., M.M, Camat Limau Yusef, S.E., M.M, Camat Gisting Purwanti, S.Psi., M.M, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya posisi penjabat kepala pekon dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan optimal.
Pelantikan penjabat kepala pekon bukan sekadar seremonial atau rotasi jabatan biasa. Momentum ini menjadi upaya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Para penjabat diharapkan tidak hanya menjaga kontinuitas administrasi, tetapi juga mampu mencegah potensi konflik sosial di tingkat akar rumput, mempercepat layanan publik, dan mendorong pembangunan yang merata.
Dengan kompetensi birokrasi yang memadai, para penjabat kepala pekon diharapkan dapat menjadi penghubung efektif antara masyarakat dan pemerintah daerah. Hal ini termasuk dalam hal mendorong kolaborasi nyata dengan warga, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta memastikan setiap program pemerintah berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan lokal.
Wabup Agus menutup arahannya dengan pesan agar seluruh pejabat baru bekerja dengan penuh tanggung jawab, menanamkan nilai integritas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Kepala pekon adalah wajah pemerintah di tingkat desa. Dedikasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas,” tegasnya.***









