• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Maret 25, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Heboh! PT LEB Jadi Kelinci Percobaan? Dana Bagi Hasil Migas Diklaim Merugikan Negara

MeldaEditorMelda
Nov 2, 2025
A A
Heboh! PT LEB Jadi Kelinci Percobaan? Dana Bagi Hasil Migas Diklaim Merugikan Negara
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kasus PT LEB kembali menjadi sorotan publik nasional setelah tiga direksinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Penanganan kasus ini telah berlangsung sekitar satu tahun, namun masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama soal dasar hukum dan logika kerugian negara yang diklaim Kejaksaan Tinggi Lampung.

Masalah utama yang diperdebatkan adalah pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% dari kontraktor migas, yang hingga saat ini belum jelas regulasinya di tingkat nasional maupun daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menjadi titik fokus adalah: setiap orang yang bertujuan dan melakukan perbuatan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Namun, fakta dasar menyebutkan bahwa dana PI 10% bukan berasal dari APBD maupun APBN, melainkan merupakan bagi hasil dari kontraktor migas.

Publik pun bertanya: apakah direksi PT LEB benar-benar merugikan keuangan negara? Data yang beredar menunjukkan bahwa ratusan miliar rupiah dana bagi hasil dari wilayah kerja migas Sumatera telah masuk ke kas Pemerintah Provinsi Lampung. Sisa dana yang ada pun sebagian digunakan PT LEB untuk membayar tunggakan gaji karyawan dan operasional perusahaan, sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

BeritaTerkait

Kasus Andrie Yunus: Saatnya Prabowo Subianto Tunjukkan Ketegasan ke Oknum Aparat

Sidang Tipikor Dana PI 10 Persen PT LEB, Fahrizal Darminto Tak Hadir sebagai Saksi

Namun, Kejati Lampung tetap menegaskan adanya dugaan kerugian negara dan kerugian perekonomian. Menurut pengamat hukum, kasus ini bisa dianggap sebagai “kelinci percobaan” dalam penegakan hukum terkait pengelolaan dana PI 10% di BUMD. Istilah ini muncul dari pernyataan Aspidsus Armen Wijaya yang menyebutkan konsep “role model,” yang di masyarakat sering dimaknai sebagai eksperimen hukum pertama yang bersifat publik.

Dalam telaah peraturan, PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi hanya mengatur penawaran PI 10% oleh kontraktor dan pernyataan kesanggupan minat oleh BUMD. Sementara Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 juga hanya memuat ketentuan terkait penawaran PI 10%, tanpa menjabarkan mekanisme pengelolaan dana setelah diterima BUMD. Pergub maupun Perda Lampung pun tidak memuat regulasi konkret terkait aliran dan penggunaan dana tersebut.

ADVERTISEMENT

Hal ini menimbulkan dilema hukum: dasar penetapan tersangka dan klaim kerugian negara belum memiliki kepastian hukum yang jelas. Publik menuntut transparansi dan penjelasan resmi dari Kejati Lampung terkait prosedur penggunaan dana bagi hasil, agar kasus ini tidak sekadar menjadi eksperimen hukum tanpa kepastian aturan yang berlaku.

Selain itu, penting untuk meninjau ulang keputusan RUPS BUMD dan induk perusahaan daerah untuk melihat bagaimana dana PI 10% digunakan. Apakah prosedurnya sesuai prinsip good corporate governance ataukah ada penyimpangan yang nyata? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah kasus PT LEB menjadi contoh penegakan hukum yang tegas atau sekadar “kelinci percobaan” dalam regulasi yang ambigu.

Dengan publik yang terus mengawasi, kasus PT LEB tidak hanya menyangkut integritas direksi, tetapi juga menunjukkan tantangan besar dalam penegakan hukum ekonomi dan pengelolaan BUMD di Indonesia. Bagaimana Kejati Lampung menuntaskan kasus ini, serta apakah akan ada revisi aturan terkait PI 10%, menjadi pertanyaan hangat yang terus dipantau masyarakat dan kalangan hukum.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #APBDAPBNBumdDana PI 10%eksplorasi migashukum indonesiaKejati Lampungkelinci percobaankorupsi migaspolemik dana bagi hasilPT LEB
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polemik PT LEB: Kelinci Percobaan Hukum atau Kasus Regulasi yang Ambigu?

Next Post

Jaksa Tegas dan Humanis: Dr Rita Susanti Resmi Pimpin Kejari Lampung Tengah

Related Posts

Pantai dan Pulau Favorit Pesawaran Ramai di H+4, Arus Lalin Terpantau Padat
Berita

Pantai dan Pulau Favorit Pesawaran Ramai di H+4, Arus Lalin Terpantau Padat

Mar 24, 2026
Tak Pakai Alat Canggih, Polisi Ini Buka Mobil Terkunci dengan Cara Unik
Berita

Tak Pakai Alat Canggih, Polisi Ini Buka Mobil Terkunci dengan Cara Unik

Mar 24, 2026
ASDP Prediksi Puncak Arus Balik 24–25 Maret, Trafik Sudah Mulai Meningkat
Berita

ASDP Prediksi Puncak Arus Balik 24–25 Maret, Trafik Sudah Mulai Meningkat

Mar 24, 2026
Arus Balik Mulai Padat, Penumpang Bakauheni ke Jawa Naik 30 Persen
Berita

Arus Balik Mulai Padat, Penumpang Bakauheni ke Jawa Naik 30 Persen

Mar 23, 2026
Tokoh Lampung Tamanuri Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Panjang di Politik
Berita

Tokoh Lampung Tamanuri Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Panjang di Politik

Mar 23, 2026
Prestasi Intan di KDI 2026 Berbuah Beasiswa Hingga Perguruan Tinggi
Berita

Prestasi Intan di KDI 2026 Berbuah Beasiswa Hingga Perguruan Tinggi

Mar 23, 2026
Next Post
Jaksa Tegas dan Humanis: Dr Rita Susanti Resmi Pimpin Kejari Lampung Tengah

Jaksa Tegas dan Humanis: Dr Rita Susanti Resmi Pimpin Kejari Lampung Tengah

BUMD Migas Daerah Lain Dipuji, Lampung Dihukum: Ketika Tafsir Hukum Jadi “Kelinci Percobaan”

BUMD Migas Daerah Lain Dipuji, Lampung Dihukum: Ketika Tafsir Hukum Jadi “Kelinci Percobaan”

Rumah Kosong di Pringsewu Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik – Kerugian Capai Rp100 Juta

Rumah Kosong di Pringsewu Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik – Kerugian Capai Rp100 Juta

Lampung Gencar Perkuat Ekonomi dan Investasi, Siap Jadi Poros Pertumbuhan Baru di Sumatera

Lampung Gencar Perkuat Ekonomi dan Investasi, Siap Jadi Poros Pertumbuhan Baru di Sumatera

Mahasiswa UPM Malaysia Sambangi Universitas Malahayati: Pengalaman Akademik dan Budaya yang Tak Terlupakan di Lampung

Mahasiswa UPM Malaysia Sambangi Universitas Malahayati: Pengalaman Akademik dan Budaya yang Tak Terlupakan di Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Expekt verovapaa: Kattava opas suosittuun online-rulettipeliin
  • Kanuuna Kasino ilmaiskierrokset: Kaikki mitä sinun tulee tietää
  • Mr Green Bonus: Tietoa ja vinkkejä pelaajille
  • Flaksi kotiutus: Pelin ominaisuudet ja vinkit voittamiseen
  • Teho Kasino kotiutus: Pelaajan opas ja vinkit voittojen kotiuttamiseen
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In